Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi
Surabaya, Pusatberitarakyat.com – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur yang digelar pada 18 April 2026 di Gedung Srijaya, Surabaya, masih menyisakan sejumlah polemik internal. Salah satunya terkait keberatan yang diajukan Wakil Ketua BPW PERADIN Jawa Timur periode 2023–2026, Nihrul Bahi Alhaidar, SH, kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN.
Tercatat, Haidar telah menyampaikan pengaduan dan keberatan sebanyak dua kali kepada BPP PERADIN terkait proses pelaksanaan Muswil Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H, memberikan klarifikasi dalam wawancara melalui WhatsApp. Jumat (19/6/2026).
Prof. Firman Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh dinamika dan problematika yang muncul dalam pelaksanaan Muswil, baik di Jawa Timur maupun di wilayah lainnya.
“Saya sangat menghormati dinamika dan problematika Muswil di Jawa Timur maupun Muswil di wilayah lainnya. Saya berharap seluruh dinamika ini berjalan secara demokratis dan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan tetap menjaga soliditas organisasi,” ujar Prof. Firman.
Terkait dua pengaduan yang masuk ke BPP PERADIN, Firman menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani dan dianggap selesai secara organisasi. Menurutnya, terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan BPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029 menjadi bagian dari proses penyelesaian tersebut.
Selain itu, Prof. Firman juga menyinggung adanya laporan dari BPW PERADIN Jawa Timur terhadap mantan Wakil Ketua BPW Jatim terkait dugaan persoalan pribadi yang sempat menjadi perhatian internal organisasi. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh BPP PERADIN secara proporsional.
“Sebagai Ketua Umum, saya tentu berusaha menyelesaikan setiap persoalan secara proporsional dengan tetap menjaga soliditas seluruh jajaran BPP, BPW, dan BPC PERADIN di seluruh Indonesia. Ada persoalan yang mudah diselesaikan dan ada yang tidak mudah, namun setiap persoalan pasti memiliki jalan keluar dengan tetap mengutamakan persatuan organisasi,” katanya.
Prof. Firman menegaskan bahwa dirinya tidak ingin konflik internal organisasi berkembang menjadi pertentangan berkepanjangan yang dapat merugikan citra profesi advokat. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat baik pengadu maupun teradu harus dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai bagian dari keluarga besar PERADIN.
“Karena itu, dua persoalan dari Peradin Jatim ini saya putuskan sudah selesai dan tidak usah diungkit lagi. Saya berkewajiban memulihkan harkat dan martabat baik pihak pengadu maupun teradu kembali pada posisi semula sebagai keluarga besar advokat yang memiliki kehormatan profesi (officium nobile),” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Firman mengingatkan bahwa tantangan organisasi advokat ke depan jauh lebih besar dibanding konflik internal yang terjadi saat ini. Beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian, antara lain perkembangan regulasi advokat, pembentukan arsitektur Dewan Advokat Nasional, sistem multibar yang semakin ketat, penguatan prinsip pro bono publico, hingga program Advokat Desa hasil sinergi antara Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, dan Kementerian Desa.
Ia juga berharap seluruh BPW PERADIN, termasuk Jawa Timur yang dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat kerja, dapat memperkuat jaringan organisasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya advokat menghadapi proses verifikasi lembaga bantuan hukum yang semakin ketat.
“Kondisi seluruh organisasi advokat saat ini memang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Namun saya optimistis seluruh jajaran PERADIN dapat melewati berbagai dinamika tersebut dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan soliditas organisasi,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Prof. Firman Wijaya mengajak seluruh kader PERADIN untuk mengedepankan dialog yang sehat dan menjadikan perbedaan pendapat sebagai bagian dari proses demokrasi organisasi.
“Hidup PERADIN, PERADIN Jaya,” pungkasnya.
Dalam Kesempatan terpisah, Haidar, S.H. di Kabupaten Lamongan saat konfirmasi secara terpisah menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Peradin atas kebijaksanaannya yang diambil untuk persatuan.
“Terimakasih atas pemulihan harkat dan martabat kami sebagai anggota Peradin, kepada Ketua Umum BPP Peradin Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H, kami akan mengikuti segala arahan dan petunjuknya. Kami juga akan melaksanakan apa yang menjadi tugas dan garis instruksi dari BPP Peradin.” Ujarnya singkat.(Red/F2)



























