Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

PTSL Desa Brengkok Disorot, Mantan Anggota BPD Adukan Dugaan Pungutan ke Camat Brondong

by Jurnalis2
10 Agustus 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal
PTSL Desa Brengkok Disorot, Mantan Anggota BPD Adukan Dugaan Pungutan ke Camat Brondong

PTSL Desa Brengkok Disorot, Mantan Anggota BPD Adukan Dugaan Pungutan ke Camat Brondong

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Sejumlah mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendatangi Kantor Kecamatan Brondong, Senin (10/8/2026). Kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi dengan Camat Brondong terkait dugaan pungutan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Brengkok.

Para mantan anggota BPD tersebut mengaku prihatin dan menyayangkan adanya dugaan pungutan yang disebut-sebut dilakukan oleh Kepala Desa Brengkok dalam proses pengurusan dokumen pertanahan masyarakat.

Perwakilan mantan anggota BPD Desa Brengkok, Nur Aziz, S.H., S.I.P., M.H., mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan pungutan dengan modus pembuatan surat jual beli maupun surat hibah baru kepada warga yang mengikuti program PTSL.

Menurut Nur Aziz, pungutan tersebut dinilai tidak wajar karena nilainya disebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, warga yang telah memiliki surat jual beli atau surat hibah namun dokumennya tidak mencantumkan Nomor C Desa maupun Persil, disebut masih dikenakan biaya tambahan.

“Seharusnya jika warga yang ikut PTSL tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang lengkap, cukup dibuatkan surat pernyataan penguasaan fisik tanah. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Nur Aziz yang juga adalah Advokat dan Dosen USB ini. Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengatur bahwa apabila bukti kepemilikan tanah masyarakat tidak lengkap atau bahkan tidak ada, dapat dilengkapi dengan surat pernyataan tertulis mengenai pemilikan dan/atau penguasaan fisik bidang tanah dengan itikad baik oleh pihak yang bersangkutan.

Selain persoalan dokumen, Nur Aziz juga menyoroti besaran biaya yang disebut dibebankan kepada masyarakat dalam pelaksanaan PTSL di Desa Brengkok.

Menurutnya, adanya biaya hingga Rp800 ribu per bidang tanah perlu mendapat klarifikasi karena terdapat ketentuan mengenai pembiayaan persiapan PTSL sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Biaya PTSL sebesar Rp800 ribu per bidang tanah juga perlu dipertanyakan dan diklarifikasi karena SKB tiga menteri telah menetapkan biaya persiapan PTSL untuk wilayah Jawa sebesar Rp150 ribu,” katanya.

Nur Aziz menegaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi dari masyarakat untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kami masih melakukan investigasi untuk mengumpulkan data, bukti, dan fakta di masyarakat. Jika bukti yang kami dapatkan di lapangan cukup kuat, kami akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., mengatakan pihak kecamatan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Brengkok.

“Kades akan segera dipanggil hari Selasa besok,” kata Nurul Khumaidah singkat.

Pemanggilan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengurusan PTSL, dasar penarikan biaya, serta dokumen-dokumen yang dibuat dalam proses pendaftaran tanah di Desa Brengkok.(F2/Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Gerak Cepat Polres Lamongan Evakuasi Korban Kecelakaan di Dagan
Daerah

Gerak Cepat Polres Lamongan Evakuasi Korban Kecelakaan di Dagan

10 Agustus 2026
Kodim, Polres, dan Pemda Kompak Bina Paskibraka Lamongan
Daerah

Kodim, Polres, dan Pemda Kompak Bina Paskibraka Lamongan

9 Agustus 2026
Siswa SMAN 2 Lamongan Haryo Suseto Dirgantoro Raih Dua Emas di Olimpiade Satu Negeri 5
Daerah

Siswa SMAN 2 Lamongan Haryo Suseto Dirgantoro Raih Dua Emas di Olimpiade Satu Negeri 5

9 Agustus 2026
Pengukuhan DPN Rel MBG di Jakarta, DPW DIY Serukan Semangat Gotong Royong untuk Indonesia
Berita

Pengukuhan DPN Rel MBG di Jakarta, DPW DIY Serukan Semangat Gotong Royong untuk Indonesia

8 Agustus 2026
Lulusan SMA/SMK Bisa Magang ke Jepang, Gaji Ditawarkan Rp17–20 Juta
Daerah

Lulusan SMA/SMK Bisa Magang ke Jepang, Gaji Ditawarkan Rp17–20 Juta

8 Agustus 2026
Outing Class, Koramil 0812/06 Ngimbang Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini
Daerah

Outing Class, Koramil 0812/06 Ngimbang Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

8 Agustus 2026
80 Persen Waduk Rawa Sekaran Beralih Jadi Tambak, NGO JALAK Minta Prabowo Turun Tangan
Berita

80 Persen Waduk Rawa Sekaran Beralih Jadi Tambak, NGO JALAK Minta Prabowo Turun Tangan

8 Agustus 2026
DPC PPP Lamongan Tetapkan Aminulloh Romadhon sebagai Ketua Masa Bakti 2026–2031
Daerah

DPC PPP Lamongan Tetapkan Aminulloh Romadhon sebagai Ketua Masa Bakti 2026–2031

7 Agustus 2026
Polwan Polres Lamongan Perkuat Pengamanan Sholat Jumat
Daerah

Polwan Polres Lamongan Perkuat Pengamanan Sholat Jumat

7 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Siswa SMAN 2 Lamongan Haryo Suseto Dirgantoro Raih Dua Emas di Olimpiade Satu Negeri 5

    Siswa SMAN 2 Lamongan Haryo Suseto Dirgantoro Raih Dua Emas di Olimpiade Satu Negeri 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Persen Waduk Rawa Sekaran Beralih Jadi Tambak, NGO JALAK Minta Prabowo Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Yes Resmikan Paciran Islamic Center (PIC) dan meresmikan Taman Kuliner Paciran (TKP) Untuk Meningatkan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim, Polres, dan Pemda Kompak Bina Paskibraka Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Dukung Taruna Akademi TNI Bina Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat