Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

by Jurnalis2
15 September 2026
in Berita, Daerah, Hukum, news, Peristiwa
Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mulai mendalami pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, Kepala Desa Brengkok, H. Nuriyadi, bersama Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dipanggil ke Kantor Kejari Lamongan, Selasa (15/9/2026). Keduanya dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan program PTSL yang menjadi pokok pengaduan masyarakat.

Keduanya terlihat berada di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Lamongan sebelum menjalani pemeriksaan. Proses pemberian keterangan dilakukan secara bergantian. Ketua Pokmas diketahui lebih dahulu memasuki ruangan pemeriksaan, sementara Kepala Desa Brengkok menunggu giliran.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Kejari Lamongan meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan yang dilaporkan warga.

Nuriyadi terlihat keluar dari gedung kejaksaan sekitar pukul 15.47 WIB. Saat dihampiri awak media yang telah menunggu sejak siang, ia tampak tergesa-gesa menuju kendaraannya dan enggan memberikan penjelasan rinci terkait materi pemeriksaan.

“Sudah, sudah, nanti saja,” ujar Nuriyadi singkat sebelum bergegas meninggalkan area kejaksaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Mohammad Fajarudin, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Fajarudin menyebut agenda tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan pungutan dalam program PTSL di Desa Brengkok.

“Pemanggilan itu untuk klarifikasi sebagai tindak lanjut laporan pengaduan terkait dugaan pungli PTSL di Desa Brengkok,” ujar Fajarudin, Selasa (15/9/2026).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Erfan Nurcahyo, menjelaskan bahwa penanganan laporan masyarakat dilakukan secara bertahap. Sebelum memanggil pihak yang dilaporkan, kejaksaan terlebih dahulu menggali informasi dari pelapor dan saksi.

“Pelapor dan sejumlah saksi sebelumnya sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Hari ini kami menjadwalkan pemanggilan kepala desa selaku terlapor dan ketua pokmas,” jelas Erfan.

Menurut Erfan, keterangan dari Kepala Desa Brengkok dan Ketua Pokmas nantinya akan menjadi bahan untuk mencocokkan informasi yang telah diperoleh sebelumnya. Dengan demikian, kejaksaan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan PTSL sekaligus substansi pengaduan masyarakat.

Menanggapi proses tersebut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Brondong, Sismulyadi, menyatakan menghormati langkah Kejari Lamongan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Menurutnya, program PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena itu, pelaksanaannya harus berlangsung transparan, sesuai ketentuan, dan tidak boleh membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas.

“Kami menghormati proses yang sedang dilakukan Kejari Lamongan. Yang terpenting, semua pihak diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan objektif. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pihak yang dilaporkan,” kata Sismulyadi.

Ia berharap proses yang dilakukan aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai duduk persoalan sebenarnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, menurutnya, harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi Kejari Lamongan, Laporan kami diproses secara cepat. segera ditetapkan tersangkanya dan setelah itu bisa segera dibawa ke meja pengadilan. ini murni untuk penegakan hukum. supaya jadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tidak boleh menyia-nyiakan amanah. tidak boleh menjadi penjajah terhadap warganya sendiri,” tutur Sismulyadi.

Lebih lanjut, “Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Tetapi kalau setelah diperiksa ternyata tidak terbukti, juga harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Prinsipnya, kami mendukung transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak
Berita

Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

31 Oktober 2026
Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Berita

Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat

30 Oktober 2026
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Plosowahyu Gelar Pisowanan Malem Jemuwah Kliwon
Berita

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Plosowahyu Gelar Pisowanan Malem Jemuwah Kliwon

29 Oktober 2026
Rekonstruksi Hukum Reforma Agraria, Firman Wijaya Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat
Berita

Rekonstruksi Hukum Reforma Agraria, Firman Wijaya Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat

29 Oktober 2026
Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air
Bela Negara

Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air

29 Oktober 2026
Soroti Ketidakaktifan Pengurus, PPP Jatim Dukung Evaluasi dan Restrukturisasi DPP
Berita

Soroti Ketidakaktifan Pengurus, PPP Jatim Dukung Evaluasi dan Restrukturisasi DPP

29 Oktober 2026
Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik
Berita

Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

28 Oktober 2026
Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026
Berita

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

25 Oktober 2026
Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

    Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Plosowahyu Gelar Pisowanan Malem Jemuwah Kliwon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ki Romo Sostro Perkuat Pelestarian Budaya, Sedulur Kembang Ati Lamongan Usung Campursari, Jaranan, dan Reog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi Hukum Reforma Agraria, Firman Wijaya Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soroti Opsen Pajak, Anggota DPD RI Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Prioritas Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat