Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

by jurnalis
26 September 2026
in Berita
BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

 

LAMONGAN, pusatberitarakyat.com – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lamongan mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut menekankan pentingnya transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas agar anggaran desa digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Aula Gajah Mada, Pemkab Lamongan, Jumat (25/9/2026).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh BPK RI bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekaligus tata kelola dalam penggunaan Dana Desa.

Dalam pemaparannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, menjelaskan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Beberapa fokus penggunaan Dana Desa antara lain bantuan langsung tunai desa, penanggulangan bencana, sektor kesehatan dan penurunan stunting, Koperasi Desa Merah Putih, padat karya tunai desa, ketahanan pangan, infrastruktur digital dan teknologi, serta pelaksanaan musyawarah desa dan partisipasi masyarakat.

Dana Desa juga dimungkinkan untuk mendukung sektor prioritas lainnya, termasuk pengembangan potensi dan keunggulan yang dimiliki masing-masing desa.

Yuan mengingatkan bahwa fleksibilitas dalam penggunaan anggaran harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang memadai. Salah satu ketentuannya, Dana Desa dapat dialokasikan untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa, di luar ketentuan yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen dari pagu Dana Desa, selain untuk Koperasi Desa Merah Putih setiap desa,” jelasnya.

Menurut Yuan, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap penggunaan Dana Desa tetap berada pada jalur peruntukannya. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel diperlukan karena anggaran tersebut bersumber dari APBN dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Di sisi lain, Bupati Lamongan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang digelar BPK RI tersebut. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Thoriq Majiddanor.

Bupati menilai sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun tata kelola anggaran desa yang lebih baik.

“Ini menjadi wawasan sekaligus mempertegas komitmen Lamongan agar akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa semakin baik dan transparan,” ujar Yurohnur, Bupati Lamongan.

Seiring semakin besarnya kewenangan yang dimiliki desa, tuntutan terhadap tertib administrasi dan pengelolaan anggaran juga semakin tinggi.

Pada 2026, dari total 462 desa di Kabupaten Lamongan, sebanyak 304 desa telah berstatus mandiri, sementara 158 desa berstatus maju. Tidak terdapat lagi desa yang masuk kategori berkembang.

Kondisi tersebut, menurut Bupati, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas desa. Namun, peningkatan tersebut perlu diiringi penguatan tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan desa.

Adapun pada 2026, pagu alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan mencapai Rp146.631.158.000. Nilai tersebut tercatat mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan alokasi Dana Desa dalam dua tahun sebelumnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat
Berita

Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat

26 September 2026
BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan
Berita

BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

25 September 2026
Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat
Berita

Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat

24 September 2026
Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal
Berita

Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal

24 September 2026
Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah
Berita

Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah

24 September 2026
Ning Lia Sambut Penyesuaian Lahan KDMP, Tekankan Pembangunan Desa dan Ruang Hijau Harus Selaras
Berita

Ning Lia Sambut Penyesuaian Lahan KDMP, Tekankan Pembangunan Desa dan Ruang Hijau Harus Selaras

24 September 2026
Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama
Berita

Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama

24 September 2026
Soroti Sistem Desil, Lia Istifhama: Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Kemampuan Ekonomi
Berita

Soroti Sistem Desil, Lia Istifhama: Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Kemampuan Ekonomi

24 September 2026
Aksi PMII Unisda Berujung Penandatanganan Tuntutan, Transparansi DBHCHT hingga Galian C Lamongan Disorot
Berita

Aksi PMII Unisda Berujung Penandatanganan Tuntutan, Transparansi DBHCHT hingga Galian C Lamongan Disorot

24 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

    Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC GP Ansor Babat – Lamongan Berbagi Ribuan Takjil di Bundaran Tugu Wingko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe MCC Tepi Laut, Destinasi Nongkrong Baru di Lamongan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat