Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Lindungi Hak Anak, 98,66 % Anak Lamongan Miliki Akta Kelahiran

by jurnalis
28 Mei 2021
in Birokrasi, Daerah
Lindungi Hak Anak, 98,66 % Anak Lamongan Miliki Akta Kelahiran

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Sebanyak 347.237 anak dari jumlah total 351.953 jiwa telah memiliki akta kelahiran atau 98,66 %. Ini menunjukkan bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yes di hadapan Ketua Tim Verifikasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Rohika Kurniadi Sari secara virtual di Command Center Pemkab Lamongan, Jumat (28/5).

“98,66% anak di Lamongan telah memiliki akta kelahiran atau sebanyak 347.237 anak dan jumlah anak yang memiliki KIA sebanyak 78.508 dari jumlah wajib KIA sebesar 311.052 atau 25.24% diatas angka nasional. Ini yang tadi saya katakan satu wujud keseriusan kami dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Lamongan,” tutur Yes.

Yes menambah kan, berbagai inovas telah diciptakan dalam mendukung KLA ini. Salah satu diantaranya yakni pelayanan via WA “Sego Boran” (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan), Layanan Sabtu Ceria Akta Kelahiran dan Kematian “Antri Ketan”, Layanan Laboratorium (LALA Mobile), Canting Instan yakni program cegah stunting pada anak, Ojek GR Say (Pojok Gizi dan Gerobak Sayur) serta Fasilitas ILA (Informasi Layak Anak).

Lebih lanjut Yes mengungkapkan, Selain berbagai inovasi dalan peningkatan layanan, Kabupaten Lamongan juga mengeluarkan berbagai produk hukum untuk mendukung terwujudnya KLA, teranyar, Kabupaten Lamongan telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kementrian PPPA, Rohika Kurniadi Sari mengungkapkan apresiasinya atas kesiapan Kabupaten Lamongan dalam verifikasi lapangan ini. Menurutnya semua pemimpin daerah harus mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Saya turut mengapresiasi Kabupaten Lamongan yang juga memasukkan KLA dalam misinya. Ini yang harus dicontoh oleh semua pemimpin daerah,” tutur Rohika.

Rohika juga turut memberi apresiasi lain atas sinergitas seluruh OPD atas sumbangsihnya dalam mewujudkan KLA.

Secara keseluruhan, Rohika menyarankan harus ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah untuk melakukan program berkelanjutan sehingga hak-hak anak benar-benar terpenuhi. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR
Berita

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR

19 Januari 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan
Daerah

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan

17 Januari 2026
Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim
Daerah

Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim

16 Januari 2026
Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP
Daerah

Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP

15 Januari 2026
FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk
Bela Negara

FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk

15 Januari 2026
Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan
Bela Negara

Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan

15 Januari 2026
FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK
Bela Negara

FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK

15 Januari 2026
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?
Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

11 Januari 2026
Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
Blog

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bahis com 🎁 giriş ile canlı destek avantajları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Periksa Mata Gratis Bagi Warga, Pemuda Peduli Desa Gempolpading Gandeng KMU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat