Ajak Kader Bersatu, Ketua DPC PPP Lamongan Tegaskan Pentingnya Islah
Lamongan, pusatberitarakyat.com – Latihan kepemimpinan kader madya (LKMM) yang diselenggarakan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Quest Hotel Darmo Surabaya pada Selasa, 2 Desember 2025 itu harusnya menjadi momentum untuk melakukan Islah bagi seluruh Kader Partai PPP.
Kegiatan LKMM ini seharusnya dirancang untuk mencetak kader yang berintegritas dan berideologi, dengan tujuan utama : Penguatan nilai, membekali kader dengan nilai-nilai dasar kepartaian dan nilai keislaman yang sejalan dengan platform partai, Pembentukan moralitas kader terutama membangun moralitas kepemimpinan dan kesadaran politik yang kuat, Membangkitkan dan mengembalikan semangat para kader dan simpatisan, terutama setelah hasil Pemilu 2024 tahun lalu yang kurang memuaskan.
Akan tetapi tujuan kegiatan itu dinilai bergeser dari kaidah yang ada. Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan, M. Zainul Arifin sangat menyayangkan steatmen ketua DPW PPP jatim di acara pembukaan LKKM tersebut.
“Ketika melihat siaran langsung diacara tersebut yang secara langsung disiarkan live petiga tuban cenderung provokasi untuk tidak mengindahkan hasil muktamar dan islah,” ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan, M. Zainul Arifin pada awak media. Kamis,(4/12/2025).
Dalam pernyataannya Zainul Arifin menegaskan meminta semua kader PPP harus menerima islah dan lebih konsentrasi untuk kerja kerja partai agar PPP di pemilu 2029 mendatang bisa lolos parlementer.
“Demi kemajuan dan masa depan PPP mari kita semua kader PPP untuk menjalankan Islah,” tuturnya.
Perlu diketahui bersama bahwasanya PPP sempat mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, namun pada Oktober 2025, dualisme tersebut berakhir dengan disahkannya kepengurusan baru yang mengedepankan rekonsiliasi.
Kemenkum sudah memutuskan Ketua Umum Muhammad mardiono dan diislah pun juga harus dilaksanakan, upaya konsolidasi internal pasca pemilihan Legislatif 2024 yang tidak meloloskan partai PPP ke Senayan.
“Kemenkum sudah memutuskan Muhammad Mardiono sedang Ketum, Waketum Agus Suparmanto, Sekjend Gus Taj Yasin, Bendahara Fauzan DPP PPP. Padahal bisa di ketahui bersama, bahwa Agus Supomo tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketum, hal ini mengacu sebagai dasar sesuai isi ADART PPP, bahwa syarat mutlak untuk menjadi Ketua Umum wajib sudah pernah menjabat sebagai pengurus DPW atau DPP selama minimal 5 tahun atau 1 periode. Ketua DPW PPP Jatim disinyalir sengaja memprovokasi hasil keputusan hasil islah yang hanya dilaksanakan 6 bulan saja padahal seharusnya 1 periode atau untuk 5 tahun kedepan, di kepengurusan 2025/2030,” tutup M. Zainul Arifin. (Red)











