Anggaran Milyaran, Sampah Masih Jadi Masalah: Ada Apa dengan Pengelolaan di Lamongan?
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Pendapatan daerah Kabupaten Lamongan berdasarkan data diketahui ± Rp 3,25 triliun, persoalan sampah di Kabupaten Lamongan belum juga menunjukkan perbaikan signifikan. Ironisnya, sektor ini setiap tahun menyerap dana publik dalam jumlah yang tidak kecil—diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan penelusuran dokumen APBD 2025, anggaran pengelolaan lingkungan hidup yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diperkirakan berkisar antara Rp. 30 hingga Rp. 80 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 60–80 persen dialokasikan untuk penanganan sampah.
Namun, besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan serius: mengapa persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat?
Dominasi Anggaran Operasional, Minim Inovasi. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran habis untuk belanja rutin, seperti:
– Pengangkutan sampah
– BBM armada truk
– Gaji tenaga kebersihan
– Perawatan kendaraan
Sementara itu, porsi untuk Inovasi pengolahan sampah, Pengurangan dari sumber (reduce), Pengembangan teknologi masih relatif terbatas.
“Yang terjadi adalah pola lama: kumpul–angkut–buang. Bukan pengelolaan berkelanjutan. Kita bisa lihat dengan mata telanjang, tumpukan sampah di Tambora yang semakin hari semakin menggunung dan berbau menyengat setiap malam, apalagi jika sehabis hujan. Itu berpotensi besar menganggu kesehatan masyarakat sekitarnya dan berpotensi merusak kwalitas air bawah tanah,” ujar Agung Sekar salah satu aktivis lingkungan.
Proyek Ada, Dampak Belum Terasa. Pemerintah daerah memang telah mengembangkan sejumlah fasilitas seperti TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Namun di lapangan, keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan.
Beberapa catatan yang muncul adalah Kapasitas pengolahan belum sebanding dengan volume sampah harian, Distribusi layanan belum merata, Edukasi masyarakat masih lemah.
Akibatnya, praktik pembuangan sampah sembarangan masih ditemukan di berbagai titik. Anggaran Tersebar, Akuntabilitas Kabur.
Masalah lain yang mengemuka adalah tidak adanya satu angka pasti anggaran sampah yang mudah diakses publik. Anggaran tersebar di berbagai pos: DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan PUPR (sanitasi dan drainase), Program desa dan kecamatan.
Kondisi ini membuat, Pengawasan publik menjadi lemah, Evaluasi kinerja sulit dilakukan.
“Transparansi masih jadi persoalan. Anggaran besar, tapi sulit dilacak dampaknya,” tambah Agung.
Antara Komitmen dan Realita yang timpang. Di atas kertas, pemerintah daerah mengusung program pengelolaan sampah terpadu. Namun realitanya, pendekatan yang digunakan masih cenderung reaktif, bukan preventif dan sistemik. Padahal, jika mengacu pada prinsip pengelolaan modern, fokus seharusnya bergeser ke: 1. Pengurangan sampah dari sumber, 2. Ekonomi sirkular dan 3. Keterlibatan aktif masyarakat.
Catatan Kritis masyarakat bahwa Uang Rakyat, Harus Tepat Sasaran. Dengan alokasi anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, publik berhak mempertanyakan:
– Apakah anggaran sudah efektif?
– Mengapa masalah sampah belum terurai?
– Siapa yang bertanggung jawab atas stagnasi ini?
“Karena sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga cermin tata kelola pemerintahan,” katanya.
Jika tidak ada perubahan paradigma, maka besar kemungkinan: Anggaran akan terus habis dan Masalah akan tetap sama.
Sementara itu, Saat jurnalis mencoba hubungi jurnalis via WhatsApp untuk klarifikasi, PLT Kepala DLH Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, pada Kamis 2 April 2026, tidak menjawabnya.
Pengelolaan sampah di Lamongan kini berada di persimpangan: antara mempertahankan pola lama yang boros anggaran, atau berani bertransformasi menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat dan setiap tumpukan sampah yang tak terkelola adalah bukti yang tak bisa disembunyikan. (Red)

















