Biaya Haji Turun Tahun 1146 H/2025 Masehi, Senator Lia Istifhama Apresiasi Panja DPR RI
Surabaya, https://pusatberitarakyat.com/ – Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI, yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi. Menurut Ning Lia, sapaan akrab senator Nahdliyyin tersebut, keputusan turunnya biaya haji merupakan akselerasi hebat dan angin segar yang ditunggu rakyat.
“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji bisa diturunkan, ini tentu sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul harapan rakyat, terutama calon jamaah haji. Ini merupakan akselerasi hebat dan angin segar bagi rakyat Indonesia,” katanya, dalam pers rilisnya, kepada rri.co.id, Kamis (9/1/2025).
Lia Istifhama, anggota Komite III DPD RI, yang juga mengemban tugas mengawasi pelaksanaan ibadah Haji, mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak-hak rakyat terkait ibadah haji, terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan.
“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral agar bisa memberikan kenyamanan,” katanya.
Lia juga berharap, pemerintah dapat bekerjasama dengan baik dengan Pemerintah Arab Saudi agar Indonesia dapat dipercaya bisa mendapatkan tambahan kuota haji. “Saat ini kan kuota haji terus mengalami peningkatan, maka semoga terus terjalin kerjasama baik karena peminat rukun islam kelima ini terus meningkat sangat signifikan per-tahun nya. Dengan kuota terus bertambah semoga daftar antrian tunggu haji dapat semakin berkurang,” ujarnya. “Yang utama, harapan besar saya, semoga dengan penurunan Ongkos Haji 2025 tidak mengurangi kualitas dari pelayanan haji.”
Sebagai informasi, angin segar tersebut dapat dilihat dalam skema Rincian dari Penurunan Ongkos Haji 2025:
* Total BPIH 2025: Rp 89.410.258 turun dari awalnya Rp Rp 93.410.286 (penurunan sebesar Rp 4.000.027)
* Bipih yang dibayar jemaah: Rp 55.431.750 turun dari awalnya Rp 56.046.172 (penurunan sebesar Rp 614.420)
* Nilai manfaat BPKH: Rp 33.978.508 turun dari awalnya Rp 37.364.114 (penurunan sebesar Rp 3.385.606)