Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Menindaklanjuti audiensi yang dilakukan pada Senin (6/9/2021) di ruang banggar DPRD Lamongan menyoal DBH Cukai Hasil Tembakau, LPPNU gelar diskusi lanjutan untuk persiapkan agenda audiensi ke duanya.
Diskusi yang dibungkus dengan judul ngaji tani bertema “Cukai Tembakau Untuk Siapa?” yang diselenggarakan Sabtu (11/9/2021) bertempat di aula PC NU Lamongan menghadirkan beberapa pakar. masing masing narasumber menyampaikan gagasanya seperti komisi B DPRD Lamongan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bapeda, perwakilan petani tembakau, Asosisasi petani tembakau Indonesia, praktisi akademisi serta petani tembakau wilayah selatan.
“Perluasan diskusi ini dilakukan karena masalah DBH-CHT sudah menyangkut kemanusiaan dan kesejahteraan yang semestinya harus ada solusi yang berpihak pada petani. Solusi tersebut kami harapkan muncul dari ide dan gagasan yang di sampaikan teman teman yang hadir disini.” Tutur Benu Nuharto selaku ketua LPPNU.
Beberapa usulan petani yang tetuang pada forum tersebut meliputi realisasi PMK 206 untuk kesejahteraan petani, pelatihan untuk petani, gagal panen, susahnya bibit, harga jual serta pendataan terperinci yang menyasar petani tembakau terkait lahan dan sebagainya.
” Segera asasmen ke lapangan dari teman teman dinas pertanian untuk mendata dan mengetahui langsung apa yang dibutuhkan petani, sehingga cepat ada solusi yang dibutuhkan petani tembakau’ tutur Ansori dari komisi B DPRD Lamongan.
Semetara itu ketua asosiasi petani tembakau Indonesia (APTI), Mudi menuturkan “surat edaran pedoman gubenur yang 35% untuk BLT asuransi dan subsidi untuk petani harus segera dijalankan. Kami berterima Kasih pada LPPNU membantu APTI memperjuangkan nasib petani tembakau.”
Dari sudut pandang praktisi akademisi yang di wakili oleh Madekhan ali, S.Pd., M.Si (Direktur Pasca Sarjana Unisla) menyampaikan ”
Saya belum menemukan legal standing penegakan hukum yang menyerap 25% dari total DBH-CHT di kabupaten Lamongan secara jelas dan saya rasa itu terlalau besar yang sebaiknya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan petani tembakau.
Forum tersebut merekomendasikan beberapa poin yang akan disampaikan pada pembahasan KUA-PPAS penganggaran 2022 yaitu, screaning belanja kegiatan kaitnya dengan petani, realisasi jaminan sosial kesejahteraan petani, kebijakan khusus di daerah yang berpihak pada petani tembakau, tata niaga bertujuan meminimalisir permainan harga, gerakan CSR rokok untuk petani tidak hanya di ring satu, asesmen kebutuhan petani serta mempermudah permodalan untuk petani tembakau yang akanndi sampaikan pada Audiensi ke 2 nantinya. (Red.*)