Lamongan,Pusatberitarakyat.com – DPC PPP Kabupaten Lamongan, Hari Selasa, 4 Februari 2025 Mengadakan rapat kordinasi dan evaluasi pasca pilkada serta persiapan penyusunan agenda kegiatan 2025 bertempat di bertempat di kantor DPC PPP, Jalan suwoko 69, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Rapat kordinasi dan evaluasi pasca pilkada serta persiapan penyusunan agenda kegiatan 2025, Rapat ini bertujuan untuk transformasi yang dilakukan bertujuan menjadikan PPP sebagai partai yang lebih inklusif, responsif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. PPP memastikan aspirasi steakholder dan seluruh masyarakat, agar dapat diperjuangkan untuk kemajuan daerah, kesejahteraan bersama.
“DPC PPP Kabupaten Lamongan hari ini mengadakan rapat kordinasi dan evaluasi pasca pilkada serta persiapan penyusunan agenda kegiatan 2025. Kami menertibkan seluruh kader PPP, harapannya bisa mengembalikan kejayaan partai dan mendukung, mengawal program pemerintah daerah dan pusat. Semua pengurus dan anggota partai wajib bersifat Sami’na wa atho’na, sesuai ajaran partai yang berazaskan Islam,” ungkap Hj. Siti Nur Hasanah wakil ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan. Selasa, (4/02/2025).
Masih lanjutnya, “Terkait rapat, hasil rapat hari ini, berdasarkan anggaran dasar Pasal 37, anggaran rumah tangga, Partai Persatuan Pembangunan khususnya Pasal 4,
huruf D, dan Pasal 5, ayat 1, huruf A. Pasal 5, ayat 1, huruf B. Pasal 5, ayat 1, huruf C, titah dan program perjuangan Partai Persatuan Pembangunan. Pertama, sesuai hasil rapat pengurus DPC P3 Hari ini. memutuskan bahwa kader-kader yang indispliner, maka harus dipecat sesuai dengan instruksi DPW, DPP dan ADART Partai Persatuan Pembangunan dengan nama sebagai berikut: 1. Hj. Nur Aini, 2. Siti Mutmainah, 3. Romli, 4. Abdus Salam dan khusus untuk Romli, akan kita mintakan pemecatan dari DPW karena beliau termasuk dalam struktur PAC, Terima kasih,” Tutup Siti Nur Hasanah.
Keputusan ini disahkan melalui rapat internal di kantor DPC PPP Kabupaten Lamongan, Selasa (04/02/2025). Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan, Zainul Arifin mengatakan, pemecatan ini hasil dari rapat internal pengurus harian partai bersama anggota.
“Rapat mengevaluasi kemenangan Pilkada. Kedua, mengevaluasi anggota yang tidak mengikuti perintah DPP terhadap arah dukungan pilkada kemaren,” katanya. (Red)