Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Lamongan.
Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten lamongan, melalui Kesbangpol dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti program Pemerintah “Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.” Sesuai dengan Surat dari Kementererian Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, hal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui, “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”, disebutkan antara lain bahwa Pemerintah Daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.
Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di setiap daerah agar dapat diawali dengan pembagian secara simbolik yang dipimpin langsung oleh Kepala Daerah, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022.
Mengawali “Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah,” Kepala Kebangpol secara simbolis membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di alun-alun kota Lamongan.
Dalam pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis tersebut, Dianto Hari Wibowo mengatakan, “ini Gerakan Nasional dimana Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dari rakyat Indonesia.”
“Gerakan ini melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Organisasi-organisasi kepemudaan, dan media,” Lanjut dianto.
Untuk di Lamongan sendiri ditargetkan bisa mencapai 30.000 bendera merah putih yang dibagikan di berbagai momen, Gerakan ini juga ditindaklanjuti dengan kegiatan serupa di kecamatan ; desa atau kelurahan.
Kepala Kesbangpol juga menyampaikan bahwa, “Bendera Merah Putih ini sebagai bendera pusaka merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. NKRI harga mati… !!.” (F2)