Seleksi Perangkat Desa Girik Tuai Sorotan Warga. Peserta Sarjana Tersingkir, Nilai Anak Kades Jadi Perbincangan.
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Proses seleksi calon perangkat desa di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam. Sejumlah peserta dan warga menduga adanya praktik pengaturan nilai serta kebocoran soal dalam ujian penjaringan perangkat desa yang digelar pada Sabtu, (28/02/2026).
Dari papan pengumuman hasil seleksi yang beredar, terlihat adanya kejanggalan mencolok. Salah satu peserta yang disebut hanya berpendidikan SMA dan merupakan anak Kepala Desa memperoleh nilai tinggi di kisaran 85–90. Sementara itu, peserta lain yang diketahui berstatus sarjana justru mendapatkan nilai sangat rendah, bahkan ada yang hanya berkisar 22–30.
Perbedaan nilai yang cukup tajam tersebut memicu kecurigaan publik. Warga menduga proses ujian telah disetting untuk meloloskan calon tertentu sejak awal.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya indikasi soal ujian telah dibocorkan lebih dahulu kepada calon yang dipersiapkan menjadi perangkat desa.

“Kuat dugaan sudah disiapkan dari awal. Peserta yang bukan orang dalam seperti dipinggirkan. Yang dekat dengan kekuasaan justru nilainya tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketidakadilan karena peserta dengan latar belakang pendidikan lebih tinggi justru tersingkir secara tidak wajar.
Warga juga menyoroti dugaan konflik kepentingan karena salah satu peserta yang meraih nilai tinggi disebut merupakan anak dari kepala desa. Hal ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan objektivitas dalam proses pengangkatan perangkat desa.
Apabila dugaan tersebut benar, maka seleksi perangkat desa bukan lagi menjadi proses penjaringan yang adil, melainkan hanya formalitas untuk mengesahkan calon yang telah ditentukan sebelumnya.
Sejumlah warga mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kami meminta Camat Ngimbang dan Inspektorat Lamongan turun langsung. Jangan sampai jabatan perangkat desa dijadikan warisan,” tegas salah satu warga.
Sementara itu, Camat Ngimbang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, (28/02/2026) terkait dugaan tersebut hingga berita ini diturunkan enggan memberikan jawaban. (Red)
















