Senator Jatim Lia Istifhama Soroti Dana Talangan dihapus dan Keberlangsungan Perbankan Syariah
Jakarta, pusatberitarakyat– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah merencanakan untuk menghapuskan dana talangan haji guna mengurangi antrean panjang jemaah. Rencana tersebut muncul karena adanya praktik pemberian dana talangan yang justru memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji, mengingat banyak jemaah yang mendaftar tanpa persiapan finansial yang cukup.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I memberikan respons terhadap rencana tersebut dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang dilaksanakan di Senayan pada Senin (17/2/2025). Dalam rapat tersebut, Lia Istifhama mengungkapkan kekhawatirannya terkait penghapusan dana talangan haji, yang menurutnya memiliki dampak positif terhadap sektor perbankan syariah.
Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, terutama terkait sektor perbankan syariah yang selama ini menjadi mitra penting dalam sistem dana talangan haji.
“Saya berharap Kemenag mempertimbangkan dengan matang keputusan ini. Dana talangan haji bukan hanya soal antrean panjang, tetapi juga memiliki multiefek positif bagi perbankan syariah. Mengurangi potensi kian panjangnya daftar tunggu memang masalah yang harus ditemukan solusi, namun apakah harus dengan menghapus skema dana talangan?,” ujar Ning Lia dalam rapat tersebut.
Sementara, dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, mengungkapkan prediksi kuota haji untuk tahun 2025. Diperkirakan, jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun ini mencapai 221.000 orang, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, kuota petugas haji pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.210 orang, dengan kemungkinan penambahan.
Sedangkan beberapa waktu lalu, tepatnya Maret 2023, Hilman Latief pernah mengungkap bahwa ada ribuan bahkan ratusan ribu ‘data batu’, yang terdaftar di dalam antrean haji.
Menurut Hilman, data batu tersebut muncul salah satunya akibat program dana talangan melalui koperasi dan perbankan, yang juga menyebabkan antrean haji di Indonesia menjadi panjang.
“Data batu ini maksudnya mereka yang dipanggil tidak ada, alamatnya tidak terdeteksi. Ini nanti akan kita mitgasi, dan mudah-mudahan bisa terdeteksi, berapa ribu sih yang menjadi kuota batu tersebut.”
“Dan memang jemaah yang menggunakan dana talangan ini ada yang aktif ada juga yang tidak, yang sudah tidak [bayar] cicilan juga banyak. Ini satu masalah, menambah jumlah antrean padahal yang bersangkutan sudah tidak aktif,” sambungnya.
Ia menyebut, jika data batu itu dihapus, maka akan bisa mengurangi jumlah antrean. Meski demikian, Kemenag sendiri tidak berhak menghapus porsi haji.
Menyikapi wacana tersebut, senator Jatim Lia Istifhama tidak kontradiktif namun berharap Kemenag RI memperhatikan keberlanjutan perbankan Syariah.
“Pada intinya saya hanya berharap suistanabilitas atau keberlangsungan perbankan Syariah, karena mereka kan banyak bersinggungan dengan pembiayaan pelayanan haji. Semisal tidak ada dana talangan, maka semoga perbankan syariah tetap tumbuh subur dalam sektor lainnya mengingat kompetisi perbankan tentu semakin sengit karena banyak sekali produk perbankan baru lahir dan tumbuh,” pangkasnya.