Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Soroti Opsen Pajak, Anggota DPD RI Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Prioritas Ekologi

by jurnalis
1 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, Daerah
Soroti Opsen Pajak, Anggota DPD RI Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Prioritas Ekologi

Soroti Opsen Pajak, Anggota DPD RI Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Prioritas Ekologi

 

Surabaya, https://pusatberitarakyat.com/ – Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan opsen pajak pada 5 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kebijakan ini mencakup tiga jenis pajak, yaitu opsen Pajak kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah penerapan tambahan pungutan sebesar 66 persen untuk opsen PKB dan BBNKB. Sebagai contoh, tarif PKB untuk kepemilikan pertama yang sebelumnya sebesar 1,75 persen kini disesuaikan menjadi 1,86 persen, dengan tujuan untuk tidak membebani masyarakat secara signifikan.

Setelah penurunan tarif tersebut, pemerintah daerah akan mengenakan opsen pajak sebesar 66 persen dari pajak yang terutang, dan pembayaran pajak ini akan langsung dialokasikan ke rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten/kota, menggantikan mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota yang berlaku sebelumnya.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) Dr. Lia Istifhama, M.E.I., yang mengajukan harapan prioritas fungsi ekologi, disamping problem ketimbangan daerah akibat skema pembagian hasil pajak.

“Kita semua tentu sependapat bahwa skema OTODA atau otonomi daerah pasti diharapkan sebagai supported system pemerataan ekonomi. Namun harus diakui pada wilayah tertentu ternyata ini menjadi kendala tewujudnya keadilan ekonomi. Hal ini jika dikaitkan dngan penerapa skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Lia kepeda pusatberitarakyat, kamis (30/1/2025)

“Pemberlakuan opsen PKB tersebut memiliki kecenderungan lebih menguntungkan bagi daerah yang memiliki jumlah populasi kendaraan bermotor terdaftar yang banyak, sedangkan daerah dengan populasi kendaraan bermotor terdaftar yang sedikit akan menerima bagian dari opsen PKB yang sedikit. Maka asas pemerataannya (horizontal in balance) tidak dapat terpenuhi,” papar senator yang akrab disapa Ning Lia ini.

“Contohnya, dampak pada kemampuan fiskal di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 14 Pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Timur yang menurun drastis. Namun daripada itu, jika skema ini tetap harus diberlakukan, maka setidaknya mohon diprioritaskan fungsi ekologi,” tambahnya.

Ning Lia mencatat banyak kantor cabang, dealer kendaraan, dan kantor pusat perusahaan besar, termasuk BUMN, terletak di pusat kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. Akibatnya, opsen pajak kendaraan, yang dialokasikan berdasarkan lokasi registrasi kendaraan, cenderung mengalir ke kota-kota besar tersebut. Padahal, distribusi kendaraan seringkali lebih luas, dengan banyak kendaraan yang terdaftar di pusat kota namun digunakan di daerah lain, termasuk kota kecil atau wilayah pedesaan.

“Bahkan, rute atau distribusi kendaraan justru sering melewati jalan-jalan di kota atau kabupaten lain yang kondisinya lebih buruk, seperti jalan rusak, namun pajak yang diperoleh dari kendaraan tersebut tetap masuk ke kota tempat kendaraan tersebut terdaftar. Inilah yang saya kira menjadi dasar kuat penerapan fungsi ekologi,” ucapnya.

Ning Lia mengatakan, Kabupaten/Kota yang menjadi alur distribusi kendaraan, tentu memiliki dampak polusi udara akibat emisi kendaraan. Semakin banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan raya akan meningkatkan emisi karbon dioksida (CO2) dan polutan lainnya, yang pada gilirannya akan memperburuk kualitas udara dan menambah beban pada lingkungan.

“Nah, apa yang bisa dilakukan Kabupaten Kota tersebut jika ternyata mereka hanya menerima distribusi kendaraan? Sedangkan kebijakan opsen pajak ini cenderung menggemukkan pendapatan daerah tertentu? Jadi maksud saya, harus ada suntikan juga untuk kabupaten kota penerima alur kendaraan yang melewati wilayah mereka. Pun dengan wilayah penerima pendapatan fiskal yang lebih besar, perlu memprioritaskan pada aspek ekologi agar kotanya selalu sehat,” katanya.

Menurutnya, kota atau kabupaten yang menerima hasil dari opsen pajak kendaraan harus mengalokasikan sebagian pendapatan mereka untuk program-program pelestarian lingkungan.

Alokasi dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai program seperti penghijauan di wilayah pesisir, pengadaan bak sampah di area publik, atau pembangunan fasilitas ramah lingkungan lainnya yang dapat membantu mengurangi dampak buruk polusi kendaraan.

“Saya berharap kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi dapat menjadi instrumen untuk mendukung perbaikan kualitas lingkungan hidup. Alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program pelestarian lingkungan akan berkontribusi dalam mengurangi dampak polusi udara, serta menjaga agar pertumbuhan ekonomi yang terjadi tetap sejalan dengan kelestarian alam,” kata Ning Lia. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

214693911750905306

26 Juni 2025
Kunjungan FKBN Lamongan ke Kampung Pandu, Belajar Langsung Kepada Dandim 0812 Lamongan
Daerah

Kunjungan FKBN Lamongan ke Kampung Pandu, Belajar Langsung Kepada Dandim 0812 Lamongan

20 Juni 2025
Polres Lamongan Gelar Rakor Eksternal Jelang Bulan Suro, Satgas Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan
Daerah

Polres Lamongan Gelar Rakor Eksternal Jelang Bulan Suro, Satgas Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan

17 Juni 2025
Dandim 0812/Lamongan Dampingi Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Dalam Kunjungan di Kampung Pandu Jotosanur dan panen padi organik verientas unggul PMJ 01 
Berita

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Dalam Kunjungan di Kampung Pandu Jotosanur dan panen padi organik verientas unggul PMJ 01 

17 Juni 2025
Berita

Официальное казино Риобет

14 Juni 2025
Berita

Het jonge raptalent van Nederland Lil Kleine

12 Juni 2025
Berita

Mostbet: Oyinchoqlarda Katta Bonuslar!

8 Juni 2025
Berita

Полное руководство к успеху: делайте ставки разумно с Mostbet

7 Juni 2025
Berita

Glory Casino’nun Gerçek Web Sitesi Türk Bahisçiler için hazırlanmış

7 Juni 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Peran Remaja Dalam Menangani Berita Hoax Di Media Sosial

    Peran Remaja Dalam Menangani Berita Hoax Di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lia Istifhama, Anggota DPD RI, Mundur dari Jabatan Ketua Perempuan Tani HKTI Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Kejayaan, PAN Targetkan Raih 10 Kursi DPRD Lamongan di Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mostbet uz: Oyinlarni vaqt oraligida togri hisoblash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengadilan Negeri Hadiri Peringatan 1 Abad NU Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chrysant Luxury Land, Perumahan Modern dan Mewah di Tengah Kota Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peletakan Batu Pertama Chrysant LuxLand, Rumah Mewah Murah di Tengah Kota Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat