Update BPS 2025: Persentase Penduduk Miskin di JawaTimur, Sampang Tertinggi Kota Batu Terendah
Jawa Timur, Pusatberitarakyat.com — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait persentase penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Data ini menunjukkan masih adanya ketimpangan tingkat kemiskinan antarwilayah, dengan konsentrasi tertinggi berada di wilayah Madura dan sebagian kawasan tapal kuda.
Berdasarkan rilis tersebut, Kabupaten Sampang mencatat angka kemiskinan tertinggi di Jawa Timur, yakni sebesar 20,61 persen, disusul oleh Bangkalan (18,25 persen) dan Sumenep (17,02 persen). Sementara itu, Kabupaten Probolinggo juga tergolong tinggi dengan angka 16,31 persen, diikuti Tuban (14,13 persen) dan Ngawi (13,62 persen).
Di sisi lain, daerah dengan tingkat kemiskinan terendah didominasi oleh wilayah perkotaan. Kota Batu menjadi yang terendah dengan 2,86 persen, diikuti Kota Surabaya (3,56 persen), Kota Malang (3,85 persen), dan Kota Madiun (3,89 persen).
Untuk wilayah lain, beberapa kabupaten mencatat angka kemiskinan di atas 10 persen, di antaranya Pacitan (12,97 persen), Bondowoso (12,2 persen), Lamongan (12,03 persen), serta Situbondo (11,17 persen). Sementara itu, kabupaten/kota dengan persentase di bawah 10 persen antara lain Sidoarjo (4,4 persen), Tulungagung (5,96 persen), dan Banyuwangi (6,13 persen).
Khusus Kabupaten Lamongan, angka kemiskinan tercatat sebesar 12,03 persen, yang menempatkannya dalam kelompok menengah-atas di Jawa Timur. Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Secara umum, data BPS ini memperlihatkan bahwa wilayah dengan karakteristik pedesaan dan keterbatasan akses ekonomi masih mendominasi angka kemiskinan tinggi, sementara daerah perkotaan cenderung lebih rendah karena didukung oleh infrastruktur dan peluang kerja yang lebih luas.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan terus melakukan intervensi strategis, terutama di wilayah dengan angka kemiskinan tinggi, guna menekan kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (Red).
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) 2025








