30 Tahun Menunggu!! Warga Geram Unjuk Rasa Desak Pemda Lamongan Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran.
Lamongan,Pusatberitarakyat.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di area Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kab Lamongan Kamis, (15/8/2024).
Mereka menuntut pemerintah untuk segera membongkar tambak liar yang ada sekitar Rawa Sekaran, Rawa Manyar, Rawa Semando karena tanah yang selama ini mereka garap tidak berijin milik tanah negara. Fungsi Rawa Se-Kabupaten Lamongan selama ini sebagai Tandon air untuk mengairi sawah milik para petani padi yang ada di lima kecamatan.
Keluhan para petani sudah hampir kurang lebih 30 tahun mereka tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah.
Pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi selama ini tutup mata terkait dampak dari adanya penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.
Keberadaan tambak liar di kawasan Rawa Sekaran melanggar undang-undang, yang mengakibatkan lima kecamatan kekurangan dan permasalahan timbul polemik bila musim hujan. Secara otomatis bila keberadaan tambak liar tidak di bongkar akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total.
Dalam orasinya Penanggung jawab aksi Sukadi,S.H kepada awak media mengatakan, “Dampak yang di timbulkan keberadaan tambak liar yang di keluhkan para petani kerugian sangat luar biasa,” katanya.
Debit air selama ini di area waduk di eksploitasi oleh para petambak liar jadi wilayah lima kecamatan kekurangan air. kami berharap kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, Kementerian SDA pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segara membongkar tambak liar yang ada di Rawa Sekaran,” ungkap korlap.
“Permasalahan alih fungsi Rawa Sekaran menjadi petambak liar adalah masalah komplek, dampaknya sangat besar kerugian yang di timbulkan dengan adanya tambak liar tersebut,” ujarnya.
Warga sering bertikai dan terjadinya keributan antar para petani penguna air sawah.pemerintah pusat agar segera mengungsikan Rawa Sekaran sebagai semestinya agar kedepannya tidak terjadi gagal panen, adapun inti dari aksi demo terdapat 4 tuntutan :
1.Kami petani daerah irigasi Rawa Sekaran yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI PEDULI RAWA SE KABUPATEN LAMONGAN memohon kepada bapak pemangku kebijakan memohon selamat kan Rawa se Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.
2. Mohon Segera REVITALISASI keberadaan rawa se-kabupaten Lamongan
3. Memohon agar Tambak tambak liar yang ada di rawa Sekaran untuk di BONGKAR tanpa pandang bulu .
4. Kepada pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan kami agar tidak terjadi gagal panen dalam rangka tercapainya swasembada pangan,” ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan oleh salah peserta orasi Aif warga Desa latukan Kecamatan Maduran.
“Kami hadir di aksi ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.para petani selama ini hanya di berikan janji manis.tuntutan petani Segera bongkar tambak liar.ini kasus dari zaman kakek saya mosok Yo anak cucu kita cuma di janjikan semata,” tutup Arif. (Red)