Momen Haru di Grahadi, Pj. Gubernur Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Senator Idola Jatim Ning Lia Istifhama
Surabaya, https://pusatberitarakyat.com/ – Ada yang berbeda dan istimewa dalam acara kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Grahadi, Surabaya, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan bertajuk “Penguatan Fungsi Legislasi DPD RI”, senator DPD RI hadir yakni di antaranya adalah Fahira Idris, Leni Jhon Latief, Aanya Rina, Amirul Tamim, Cerint Iralloza, Almira Nabila, Al Hidayat Samsu, Angelo, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Amaliah, Ade Yulia, Lia Istifhama, Bahar Buasan, Cherish Hariette, dan Paul Finsen Mayor.
Selain agenda utama mengenai penyusunan daftar inventarisasi rancangan Undang-Undang Tentang DPD, acara itu diwarnai dengan ucapan selamat ulang tahun yang hangat dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama, M.E.I., yang merayakan hari jadinya yang ke-41.
“Ada yang ulang tahun nih! Selamat ulang tahun, Mba Lia,” kata Adhy dengan penuh semangat saat membuka acara tersebut.
Sebagai seorang senator, Lia Istifhama juga mendapat perhatian khusus, mengingat peran penting yang diembannya dalam memperjuangkan kepentingan daerah. “Ibu Lia ini senator andalan kami sehingga kami berharap bisa menyampaikan aspirasi Jatim,” katanya.
Dalam sambutannya saat PPUU DPD RI, Adhy Karyono menyampaikan apresiasi terhadap peran signifikan yang dimainkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam mendorong kemajuan daerah.
Menurutnya, DPD RI memiliki tanggung jawab besar dalam mewakili seluruh provinsi di Indonesia, berbeda dengan DPR RI atau DPRD yang hanya mewakili daerah tertentu atau Daerah Pemilihan (Dapil).
“Peran DPD RI sangat signifikan karena mereka mewakili seluruh provinsi di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, DPD RI seharusnya memiliki tugas pokok dan fungsi yang lebih besar dalam pengembangan daerah, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang. Harapan kita adalah agar RUU yang disusun dapat berpengaruh positif terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang langsung berdampak kepada masyarakat di daerah,” jelas Adhy.
Pada kesempatan itu, pembahasan mengenai pembagian hasil dan kebijakan pajak menjadi salah satu topik utama. DPD RI mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen, dengan tujuan agar daerah memperoleh sumber daya yang cukup untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, DPD juga menekankan pentingnya untuk tidak memberatkan masyarakat dengan tambahan beban pajak, mengingat beberapa provinsi telah mengalami kenaikan tarif pajak.
“Harapan kami, hubungan antara DPD RI dan pemerintah daerah bisa lebih diperkuat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi, yang nantinya dapat diteruskan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dengan cara ini, kebutuhan daerah bisa lebih terakomodasi dalam kebijakan nasional. Musrenbang menjadi ajang untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat,” kata Adhy.
Lebih lanjut, Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menyatakan harapan agar DPD RI dapat berperan lebih aktif dalam memberikan arahan dan dukungan terhadap proyek-proyek strategis yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan bahwa perjuangan DPD RI sangat penting untuk daerah, termasuk dalam pencapaian keberhasilan Undang-Undang Tata Ruang yang menjadi salah satu tujuan utama.
“Perjuangan DPD RI untuk daerah harus terus dikomunikasikan, termasuk keberhasilan UU Tata Ruang. Kami berharap DPD RI terus memperjuangkan kepentingan daerah, sehingga kami di daerah bisa terus mendukung senator-senator di DPD. Kami menunggu peran aktif DPD untuk daerah,” ujar Yordan.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Kabupaten/Kota, seperti Surabaya, Lamongan, dan Gresik, yang turut berbagi pandangan mengenai berbagai kendala yang dihadapi daerah, terutama dalam hal terbatasnya transfer keuangan dan pendapatan asli daerah.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di kabupaten/kota juga sering terkendala oleh masalah waktu dan perencanaan yang harus mendukung prioritas nasional.
Senator DPD RI, Lia Istifhama, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan daerah dengan kebijakan pusat. “Perencanaan daerah harus selaras dengan kebijakan pusat agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Lia. (*)