Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Distribusi Dam di Tanah Air Miliki Multiefek Ekonomi dan Sosial: Senator Jatim Lia Istifhama Apresiasi Mudzakarah Perhajian Indonesia

by jurnalis
19 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Distribusi Dam di Tanah Air Miliki Multiefek Ekonomi dan Sosial: Senator Jatim Lia Istifhama Apresiasi Mudzakarah Perhajian Indonesia

Distribusi Dam di Tanah Air Miliki Multiefek Ekonomi dan Sosial: Senator Jatim Lia Istifhama Apresiasi Mudzakarah Perhajian Indonesia

Jakarta, pusatberitarakyat – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.EI, memberikan tanggapan positif terkait hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia yang membahas soal hukum penyembelihan dan distribusi hewan dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia. Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPD RI dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah di Senayan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Ning Lia, sapaan akrab Dr. Lia Istifhama, menyambut baik keputusan yang dihasilkan dalam Mudzakarah tersebut. Keputusan ini diambil untuk mempermudah pelaksanaan ibadah haji serta meningkatkan kenyamanan bagi jemaah, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pengurangan kepadatan di area Mina. Keputusan ini memberi kesempatan bagi jemaah yang sakit, lansia, memiliki risiko tinggi, penyandang disabilitas, serta pendamping dan petugas yang mengurus jemaah untuk memperoleh keringanan dalam meninggalkan (tanazul) mabit di Mina dan kembali ke hotel di Makkah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang membutuhkan perhatian khusus selama ibadah haji. “Jemaah yang sakit, lansia, berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta pendamping dan petugas yang mengurus mereka semuanya berstatus udzur. Oleh karena itu, ketika mereka meninggalkan mabit di Mina, hajinya tetap sah dan mereka tidak dikenakan dam,” ujar Ning Lia Istifhama.

Mengenai hukum dam (penalti berupa penyembelihan hewan), Mudzakarah Perhajian Indonesia menyebutkan bahwa penyembelihan dan distribusi daging hadyu/dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia, sah dan diperbolehkan menurut hukum syariat. Dengan demikian, Mudzakarah merekomendasikan agar pemerintah membuat pedoman tata kelola dam jemaah haji yang mencakup ketentuan terkait penyembelihan dan distribusi daging hadyu/dam di luar tanah haram, termasuk di tanah air.

“Pemerintah perlu menyosialisasikan hasil keputusan ini kepada jemaah haji melalui berbagai forum, seperti pertemuan sosialisasi dan bimbingan manasik haji, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah),” tambah Ning Lia.

Tak hanya itu, Ning Lia juga mengusulkan agar pemerintah melibatkan organisasi massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dalam proses pembagian daging hadyu/dam. Dengan melibatkan organisasi massa, diharapkan distribusi daging dam bisa lebih merata dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air.

Lebih lanjut, Ning Lia juga menekankan pentingnya pengelolaan produk dam dengan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar distribusi daging hadyu/dam aman untuk dikonsumsi. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mengolah daging dam menjadi produk olahan, seperti kornet, yang lebih praktis dan mudah didistribusikan.

Selain itu, Ning Lia mengusulkan agar ternak dam dapat dipasok oleh peternak Indonesia. Hal ini dapat menciptakan efek ekonomi yang lebih luas, dengan memberdayakan peternak lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan melibatkan peternak Indonesia, kita tidak hanya mengelola distribusi daging hadyu/dam secara terorganisir, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada peternak lokal,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, Ning Lia berharap ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar, dengan perhatian lebih terhadap kesejahteraan jemaah, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus. Ia juga berharap dampak positif dari keputusan ini akan dirasakan oleh masyarakat luas melalui pembagian daging hadyu/dam yang lebih terorganisir dan memberikan manfaat sosial ekonomi yang signifikan.

“Dengan perhatian lebih terhadap kesejahteraan jemaah, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus, serta memberi dampak positif bagi masyarakat luas melalui pembagian daging hadyu/dam yang lebih terorganisir, kita bisa mewujudkan prinsip Islam Rahmatan lil-Alamin,” pungkas Ning Lia. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026
Berita

BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

26 September 2026
Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat
Berita

Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat

26 September 2026
BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan
Berita

BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

25 September 2026
Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat
Berita

Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat

24 September 2026
Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal
Berita

Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal

24 September 2026
Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah
Berita

Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah

24 September 2026
Ning Lia Sambut Penyesuaian Lahan KDMP, Tekankan Pembangunan Desa dan Ruang Hijau Harus Selaras
Berita

Ning Lia Sambut Penyesuaian Lahan KDMP, Tekankan Pembangunan Desa dan Ruang Hijau Harus Selaras

24 September 2026
Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama
Berita

Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama

24 September 2026
Soroti Sistem Desil, Lia Istifhama: Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Kemampuan Ekonomi
Berita

Soroti Sistem Desil, Lia Istifhama: Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Kemampuan Ekonomi

24 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

    BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Lamongan, ini Fokus Penggunaannya pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muspika Deket Cup 2026 Memanas! Delapan Laga Penyisihan Berakhir, Persaingan Menuju Babak Berikutnya Makin Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Kepastian Regulasi Media, Lia Istifhama dan KPID Jawa Timur Desak Pengesahan RUU Penyiaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerdas, Inovatif, Kreatif hingga Humble: Jejak Julukan Ning Lia di Tengah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prestasi Tinggi, Tetap Membumi: Ning Lia dan Cerita di Balik Kuliner Kaki Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Route Musik, Band Naff Intimate Show Hadir di Onnea Lamomgan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat