Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!

by jurnalis
30 Mei 2025
in Daerah, news, Pendidikan
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!

Jakarta,PusatBeritaRakyat.com – Kabar Gembira! Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam

putusannya, MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pendidikan dasar (SD dan SMP) tanpa pungutan biaya, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.

Putusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025), dalam perkara Nomor 3/PUU-XXII/2025 yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

MK menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 karena hanya menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri. Frasa tersebut dinilai menciptakan kesenjangan, terutama karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024, SD negeri hanya mampu menampung sekitar 970 ribu siswa, sementara SD swasta menampung 173 ribu siswa. Di tingkat SMP, sekolah negeri menampung sekitar 246 ribu siswa, dan swasta 104 ribu siswa.

Menurut MK, negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa membedakan apakah dikelola oleh pemerintah (negeri) atau masyarakat (swasta), sesuai Pasal 31 ayat (2) UUD 1945. Negara harus memastikan semua anak usia sekolah dasar tidak terhambat oleh alasan ekonomi.

Menurut MK, negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa membedakan apakah dikelola oleh pemerintah (negeri) atau masyarakat (swasta), sesuai Pasal 31 ayat (2) UUD 1945. Negara harus memastikan semua anak usia sekolah dasar tidak terhambat oleh alasan ekonomi.

Dengan putusan ini, pemerintah diwajibkan menjamin bahwa pendidikan sembilan tahun di SD dan SMP baik negeri maupun swasta, diberikan secara gratis kepada seluruh peserta didik. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Babinsa Kedungkumpul Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2026 agar Tepat Sasaran
Daerah

Babinsa Kedungkumpul Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2026 agar Tepat Sasaran

5 Juni 2026
Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi

5 Juni 2026
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu
Daerah

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

4 Juni 2026
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bantu Rabat Beton Rumah Warga
Daerah

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bantu Rabat Beton Rumah Warga

4 Juni 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Hadiri Panen Raya Padi
Daerah

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Hadiri Panen Raya Padi

4 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar
Berita

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

3 Juni 2026
Menjelang Sertijab Danramil, Kodim 0812/Lamongan Laksanakan Verifikasi di Empat Koramil
Daerah

Menjelang Sertijab Danramil, Kodim 0812/Lamongan Laksanakan Verifikasi di Empat Koramil

3 Juni 2026
LKS Masih Dijual di SDN? Nihrul Bahi Al Haidar Desak Pengawasan Ketat.
Daerah

LKS Masih Dijual di SDN? Nihrul Bahi Al Haidar Desak Pengawasan Ketat.

3 Juni 2026
Mas Novian Ingatkan Pembangunan Jalan Desa di Lamongan Harus Sesuai Spesifikasi Teknis
Daerah

Mas Novian Ingatkan Pembangunan Jalan Desa di Lamongan Harus Sesuai Spesifikasi Teknis

2 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Publik Menunggu Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Lamongan Segera Lakukan Pengeledahan Kepihak Bank BTN Cabang Gresik.

    Publik Menunggu Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Lamongan Segera Lakukan Pengeledahan Kepihak Bank BTN Cabang Gresik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Hadiri Panen Raya Padi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bantu Rabat Beton Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Perselingkuhan, Pelapor Ungkap Dugaan Motif Konflik Internal Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Warung Kelontong, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat