Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

by jurnalis
15 November 2025
in Berita, Daerah, DPD RI
Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Jakarta, pusatberitarakyat.com – Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No. 8/1999 dinilai tidak lagi memadai dalam menghadapi tantangan era digital. Regulasi yang sudah berusia lebih dari dua dekade itu mulai kedodoran menghadapi dinamika marketplace global, transaksi lintas negara, hingga banjirnya produk impor murah.

Pembaruan payung hukum menjadi kebutuhan mendesak agar konsumen tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.
Kenyataannya, kasus penipuan digital menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Data Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK mencatat lebih dari 180 ribu laporan penipuan digital antara November 2024 hingga pertengahan Oktober 2025, dengan kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Dari jumlah itu, 53.900 laporan berasal dari modus belanja online, dengan rata-rata kerugian per korban Rp 18,33 juta.

Lembaga konsumen juga menyuarakan hal serupa. YLKI mencatat 124 pengaduan terkait e-commerce sepanjang 2023, atau 13,1% dari seluruh pengaduan yang mereka terima. Permasalahan terbanyak mencakup refund tidak diproses (23,4%), penipuan atau pembobolan (14,8%) hingga barang tidak dikirim (5,5%).

Menanggapi situasi ini, Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menegaskan pentingnya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Konsumen. Ia menilai gelombang transaksi digital yang terus meningkat tanpa regulasi yang kuat hanya akan memperlebar risiko kerugian masyarakat.

“Tanpa payung hukum yang modern, konsumen semakin rentan terhadap penipuan, produk kedaluwarsa, hingga pemalsuan barang,” tegas Ning Lia yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut.

Ning Lia sapaan akrabnya mengungkapkan risiko transaksi digital bukan lagi sekadar potensi, tetapi sudah menjadi ancaman nyata. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan 20.942 pengaduan konsumen antara 2022 hingga Maret 2025, dan lebih dari 92% di antaranya berkaitan dengan transaksi daring. Pengaduan tersebut mencakup peredaran barang tiruan, produk ilegal, hingga barang yang tidak sesuai deskripsi.

Sejumlah kasus ekstrem bahkan menunjukkan betapa banyaknya penipuan terhadap konsumen. Pernah dilaporkan, seorang konsumen yang memesan iPhone justru menerima sabun mandi, sementara pembeli ponsel Nokia mendapatkan barang lain yang sama sekali tidak relevan. Rendahnya sanksi membuat praktik ini berulang.

“Banyak konsumen akhirnya enggan melapor karena prosesnya mahal, rumit, dan tidak bisa diandalkan, terutama pengaturan transaksi lintas negara dan e-commerce,” ujarnya.

Senator yang dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI 2025 itu mencontohkan negara lain yang lebih tegas. Tiongkok, misalnya, menerapkan sistem pengaduan konsumen yang sangat ketat. Produsen yang tidak merespons keluhan dalam jangka waktu tertentu dapat dikenai penalti berat, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha.
Menurut Doktoral Ilmu Ekonomi Islam UINSA itu, RUU Perlindungan Konsumen yang saat ini digodok bukan hanya melindungi konsumen, melainkan juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan aturan yang jelas, inovasi tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat.

“Dengan aturan baru nanti, hak konsumen terlindungi, pelaku usaha pun bisa berinovasi tanpa merasa dirugikan. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang adil dan ekonomi nasional yang tumbuh berkelanjutan,” terang Ning Lia yang juga putri KH Maskur Hasyim tersebut.

Menurut Ning Lia yang juga terkenal sebagai akademisi dan aktivis sosial itu, persoalan yang kerap luput dari perhatian publik peredaran produk kedaluwarsa di platform daring. Tanpa pengaturan yang rinci, penjual dapat mengedarkan barang yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tanpa konsekuensi serius.

Menurutnya, perlindungan tidak hanya menyangkut kualitas fisik barang, tetapi juga keamanan data konsumen dan transparansi rantai pasok. Mulai dari asal produk, tanggal produksi, masa berlaku, hingga mekanisme penyimpanan harus tercantum jelas.

“Nantinya harus ada edukasi literasi digital agar masyarakat paham risiko transaksi online, bisa mengenali penipuan, dan memahami prosedur pengaduan,” tambahnya.

Ning Lia berharap RUU yang sedang dibahas dapat memperkuat koordinasi antar lembaga pengawas seperti Kemendag, OJK, BPKN, dan Kemenkominfo, sehingga pengaduan konsumen bisa ditangani lebih cepat dan efektif.
“Saya berharap nantinya RUU ini memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas nasional (seperti Kementerian Perdagangan, OJK, Badan Perlindungan Konsumen, dan Kemenkominfo) agar pengaduan konsumen bisa ditangani dengan cepat dan efektif,” harap Ning Lia yang baru-baru ini mendapatkan DetikJatim Award 2025.

Sebelumnya, Dirjen perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menyampaikan pengaduan konsumen yang diterima Kemendag periode 2022-2025 jumlahnya meningkat, totalnya 20.942 laporan. Sebanyak 92 persen dari laporan itu mengenai e-commerce. Mekanisme dan penyelesaian sengketa konsumen sudah tersedia, tapi belum efektif.

“UU 8/1999 belum memberikan pemahaman yang jelas tentang konsumen dan implementasinya masih kurang. Penegakan hukum lemah dan norma tidak sesuai perkembangan terkini sehingga kami perlu pula mendorong RUU perlindungan konsumen sesuai era yang berlaku,” ujarnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Kangaroo 88 Casino: A No-Nonsense Guide for Aussie Players

29 Maret 2026
Berita

Her çevirişte sürpriz ödüller seni bekliyor: Sugar Rush oyunu

28 Maret 2026
Festival Kupatan Tanjung Kodok 2026, Dandim 0812/Lamongan Tegaskan Pentingnya Warisan Wali Songo
Daerah

Festival Kupatan Tanjung Kodok 2026, Dandim 0812/Lamongan Tegaskan Pentingnya Warisan Wali Songo

28 Maret 2026
Update BPS 2025: Persentase Penduduk Miskin di JawaTimur, Sampang Tertinggi Kota Batu Terendah
Berita

Update BPS 2025: Persentase Penduduk Miskin di JawaTimur, Sampang Tertinggi Kota Batu Terendah

28 Maret 2026
Pererat Silaturahmi, Koramil 0812/19 Laren Adakan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar
Daerah

Pererat Silaturahmi, Koramil 0812/19 Laren Adakan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar

28 Maret 2026
Berita

Online-Casinos sind inside angewandten Spielern inside ihr Schweiz pauschal beliebter

27 Maret 2026
Berita

Auflistung der besten Online Casinos bei Ostmark je Echtgeld. 2026

27 Maret 2026
Berita

Online-Casinos werden within diesseitigen Spielern in das Schweizerische eidgenossenschaft durch die bank beliebter

27 Maret 2026
Berita

Haufig gestellte fragen zum Verde Spielsaal Vermittlungsgebuhr abzuglich Einzahlung

27 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Menuju Indonesia Emas 2045, Anggota DPD RI Jawa Timur Lia Istifhama Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    Menuju Indonesia Emas 2045, Anggota DPD RI Jawa Timur Lia Istifhama Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update BPS 2025: Persentase Penduduk Miskin di JawaTimur, Sampang Tertinggi Kota Batu Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Manfaat Susu Kambing NETAWA Lebih Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pererat Silaturahmi, Koramil 0812/19 Laren Adakan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Kupatan Tanjung Kodok 2026, Dandim 0812/Lamongan Tegaskan Pentingnya Warisan Wali Songo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Keamanan Pengunjung, TNI-Polri dan Stakeholder Perkuat Pengamanan di Pos Pam Wisata Bahari Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyawarah Kerja I, MWC NU Sekaran Bekali Pengurus Penguatan Ideologi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat