Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

by Jurnalis2
27 Februari 2026
in Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

 

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Jakarta yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindakan kepolisian dalam pandangan hukum, jika tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya diterima sebagai “Aduan Masyarakat” (Dumas) dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP) resmi, tugas kepolisian tetap mengemban kewajiban untuk melakukan tindak lanjut, namun dalam tahap preventif dan penyelidikan awal.

Berikut adalah posisi dan tugas Kepolisian dalam situasi tersebut:

Tugas Pencegahan dan Perlindungan. (Preventif):

Polisi wajib memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah agar aduan tersebut tidak berlanjut menjadi pelanggaran hukum yang lebih berat.

Penyelidikan Awal:

1. Aduan masyarakat adalah laporan penting untuk membongkar TPPO.

2. Polisi berkewajiban melakukan investigasi atau penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang sah, seperti memeriksa saksi dan mencari informasi relevan.

Optimalisasi Layanan:

Kepolisian (terutama melalui Propam atau unit terkait) menggunakan aduan masyarakat (Dumas) sebagai layanan untuk menerima keluhan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana, termasuk TPPO.

Pendekatan Victim Centric:

Dalam kasus TPPO, Polri menekankan pendekatan berbasis korban (kelompok rentan) dan menyadari bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu kerja terpadu lintas lembaga.

Dasar Hukum:

1. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan peraturan turunannya mewajibkan penegak hukum (Polri) bertindak tegas, termasuk memproses aduan masyarakat untuk diubah menjadi Laporan Polisi (LP) jika unsur proses, cara, dan eksploitasi terpenuhi.

2. Jika polisi menolak laporan atau tidak menindaklanjuti aduan masyarakat yang memiliki bukti, masyarakat memiliki mekanisme hukum untuk melakukan pengaduan kembali.

Mencurigai sesuatu yang mengarah ke perdagangan orang atau human trafficking, warga dapat menghubungi polisi terdekat Atau, warga mendatangi langsung kantor polisi terdekat dan lengkapi laporan dengan bukti-bukti yang kuat.

Melalui laporan, Polri menelusuri jaringan yang berperan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kebanyakan modus TPPO yaitu mengiming-imingi pekerjaan dengan bayaran tinggi.

Contoh kasus.

1. Modus itu terungkap setelah Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap enam pelaku yang akan mengirimkan calon pekerja asal Indonesia ke Malaysia.

2. Pengiriman dilakukan secara ilegal.

3. Sindikat tersebut menjanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik atau pekerja restoran dengan upah yang besar.

4. Mereka juga dijanjikan akan langsung bekerja setelah sampai di Malaysia.

Para tersangka telah berangkatkan kurang lebih 40 orang berbekal paspor kunjungan. Lalu para korban dijemput setelah tiba di Pelabuhan Johor Malaysia.

Pemberantasan human trafficking merupakan komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat.

Pelayanan publik yang digadang-gadang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbentuk transparan dan menerapkan penegakan hukum secara berkeadilan. (*)

(Penulis: Ketua DPP PPNT Jakarta, Arthur Noija, S.H.*)

ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir
Berita

DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir

28 Mei 2026
Kapuskesad Pimpin Penutupan Pendidikan Perwira Kesehatan TNI AD TA 2026
Berita

Kapuskesad Pimpin Penutupan Pendidikan Perwira Kesehatan TNI AD TA 2026

26 Mei 2026
Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Mental Ideologi KDKMP dan KNMP di Surabaya
Berita

Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Mental Ideologi KDKMP dan KNMP di Surabaya

26 Mei 2026
Indonesia 2026: Membangun Benteng Pangan di Tengah Gejolak Dunia.
Ekonomi

Indonesia 2026: Membangun Benteng Pangan di Tengah Gejolak Dunia.

23 Mei 2026
Negara Selamatkan Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan dalam Momentum yang Disaksikan Presiden Prabowo Subianto
Berita

Negara Selamatkan Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan dalam Momentum yang Disaksikan Presiden Prabowo Subianto

18 Mei 2026
Pertemuan FKBN dan Wilson Lalengke Jadi Momentum Penguatan Bela Negara
Bela Negara

Pertemuan FKBN dan Wilson Lalengke Jadi Momentum Penguatan Bela Negara

15 Mei 2026
Perkuat Peran Perempuan, HIMPSI DIY Siapkan Seminar Nasional dan Peluncuran Awal Buku
Nasional

Perkuat Peran Perempuan, HIMPSI DIY Siapkan Seminar Nasional dan Peluncuran Awal Buku

14 Mei 2026
ATR/BPN Tegaskan Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Hukum

ATR/BPN Tegaskan Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

9 Mei 2026
Sambut Kongres HIMPSI XV 2026, Dispsial Gandeng Pemprov DIY Bangun Sinergi Lintas Sektor
Berita

Sambut Kongres HIMPSI XV 2026, Dispsial Gandeng Pemprov DIY Bangun Sinergi Lintas Sektor

8 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan

    Merasa Ditipu Soal Status Pernikahan, Seorang Biduan Dangdut Adukan Pria ke Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Gelar Persami KKRI, Perkuat Karakter dan Jiwa Nasionalisme Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danramil 0812/08 Sambeng Hadiri Acara Pembukaan Giling Tebu 2025 PT. Kebun Tebu Mas (KTM)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jatim Siapkan Program Memajukan Sektor Pendidikan Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 Tanpa Demo, Buruh Lamongan Kenang Marsinah Lewat Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Fantastik dengan Segala Keunikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat