Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

by Jurnalis2
27 Februari 2026
in Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

 

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal Jakarta yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindakan kepolisian dalam pandangan hukum, jika tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya diterima sebagai “Aduan Masyarakat” (Dumas) dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP) resmi, tugas kepolisian tetap mengemban kewajiban untuk melakukan tindak lanjut, namun dalam tahap preventif dan penyelidikan awal.

Berikut adalah posisi dan tugas Kepolisian dalam situasi tersebut:

Tugas Pencegahan dan Perlindungan. (Preventif):

Polisi wajib memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah agar aduan tersebut tidak berlanjut menjadi pelanggaran hukum yang lebih berat.

Penyelidikan Awal:

1. Aduan masyarakat adalah laporan penting untuk membongkar TPPO.

2. Polisi berkewajiban melakukan investigasi atau penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang sah, seperti memeriksa saksi dan mencari informasi relevan.

Optimalisasi Layanan:

Kepolisian (terutama melalui Propam atau unit terkait) menggunakan aduan masyarakat (Dumas) sebagai layanan untuk menerima keluhan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana, termasuk TPPO.

Pendekatan Victim Centric:

Dalam kasus TPPO, Polri menekankan pendekatan berbasis korban (kelompok rentan) dan menyadari bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu kerja terpadu lintas lembaga.

Dasar Hukum:

1. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan peraturan turunannya mewajibkan penegak hukum (Polri) bertindak tegas, termasuk memproses aduan masyarakat untuk diubah menjadi Laporan Polisi (LP) jika unsur proses, cara, dan eksploitasi terpenuhi.

2. Jika polisi menolak laporan atau tidak menindaklanjuti aduan masyarakat yang memiliki bukti, masyarakat memiliki mekanisme hukum untuk melakukan pengaduan kembali.

Mencurigai sesuatu yang mengarah ke perdagangan orang atau human trafficking, warga dapat menghubungi polisi terdekat Atau, warga mendatangi langsung kantor polisi terdekat dan lengkapi laporan dengan bukti-bukti yang kuat.

Melalui laporan, Polri menelusuri jaringan yang berperan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kebanyakan modus TPPO yaitu mengiming-imingi pekerjaan dengan bayaran tinggi.

Contoh kasus.

1. Modus itu terungkap setelah Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap enam pelaku yang akan mengirimkan calon pekerja asal Indonesia ke Malaysia.

2. Pengiriman dilakukan secara ilegal.

3. Sindikat tersebut menjanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik atau pekerja restoran dengan upah yang besar.

4. Mereka juga dijanjikan akan langsung bekerja setelah sampai di Malaysia.

Para tersangka telah berangkatkan kurang lebih 40 orang berbekal paspor kunjungan. Lalu para korban dijemput setelah tiba di Pelabuhan Johor Malaysia.

Pemberantasan human trafficking merupakan komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat.

Pelayanan publik yang digadang-gadang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbentuk transparan dan menerapkan penegakan hukum secara berkeadilan. (*)

(Penulis: Ketua DPP PPNT Jakarta, Arthur Noija, S.H.*)

ShareTweetSend

Related Posts

Gempur BKC Ilegal, BCW: Kejar Produsen, Distributor dan Pemodal, Bukan Sekadar Edukasi Warung
Berita

Gempur BKC Ilegal, BCW: Kejar Produsen, Distributor dan Pemodal, Bukan Sekadar Edukasi Warung

7 September 2026
Bappenas dan Pers BEJO’S Bersinergi Dukung Pembangunan Nasional
Berita

Bappenas dan Pers BEJO’S Bersinergi Dukung Pembangunan Nasional

5 September 2026
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai
Berita

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

31 Agustus 2026
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok
Berita

BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok

28 Agustus 2026
BCW Soroti Data Produksi Rokok hingga Penerimaan Cukai
Berita

BCW Soroti Data Produksi Rokok hingga Penerimaan Cukai

28 Agustus 2026
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Dorong Usut Suap Impor Sampai Tuntas
Berita

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Dorong Usut Suap Impor Sampai Tuntas

26 Agustus 2026
Jangan Hanya Viral di Medsos, Ini Cara Resmi Adukan Persoalan MBG
Berita

Jangan Hanya Viral di Medsos, Ini Cara Resmi Adukan Persoalan MBG

23 Agustus 2026
Integrasi Bea Cukai-Pajak Mendesak, BCW Dorong Langkah Nyata
Berita

Integrasi Bea Cukai-Pajak Mendesak, BCW Dorong Langkah Nyata

21 Agustus 2026
Bea Cukai Watch Resmi Hadir, Kawal Transparansi Kepabeanan
Berita

Bea Cukai Watch Resmi Hadir, Kawal Transparansi Kepabeanan

20 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat

    Pengurus Baru SARBUMUSI Lamongan Susun Tiga Agenda Utama, Advokasi Pekerja Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narayana FC Lamongan U-13 Raih Juara 3 Pra Piala Soeratin 2026 Usai Tundukkan Elkisi Mojokerto 3-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISNU PAC Paciran Resmi Dilantik, Talk Show “Pesantren Ramah, Santri Digdaya” Tekankan Perlindungan Santri dan Penguatan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Festival Mangrove ke-10 Tuban, Ning Lia Tekankan Pentingnya Jaga Ekosistem Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat