Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Anggaran Milyaran, Sampah Masih Jadi Masalah: Ada Apa dengan Pengelolaan di Lamongan?

by Jurnalis2
2 April 2026
in Daerah, Sorot Publik
Anggaran Milyaran, Sampah Masih Jadi Masalah: Ada Apa dengan Pengelolaan di Lamongan?

Anggaran Milyaran, Sampah Masih Jadi Masalah: Ada Apa dengan Pengelolaan di Lamongan?

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Pendapatan daerah Kabupaten Lamongan berdasarkan data diketahui ± Rp 3,25 triliun, persoalan sampah di Kabupaten Lamongan belum juga menunjukkan perbaikan signifikan. Ironisnya, sektor ini setiap tahun menyerap dana publik dalam jumlah yang tidak kecil—diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan penelusuran dokumen APBD 2025, anggaran pengelolaan lingkungan hidup yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diperkirakan berkisar antara Rp. 30 hingga Rp. 80 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 60–80 persen dialokasikan untuk penanganan sampah.

Namun, besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan serius: mengapa persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat?

Dominasi Anggaran Operasional, Minim Inovasi. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran habis untuk belanja rutin, seperti:

– Pengangkutan sampah
– BBM armada truk
– Gaji tenaga kebersihan
– Perawatan kendaraan

Sementara itu, porsi untuk Inovasi pengolahan sampah, Pengurangan dari sumber (reduce), Pengembangan teknologi masih relatif terbatas.

“Yang terjadi adalah pola lama: kumpul–angkut–buang. Bukan pengelolaan berkelanjutan. Kita bisa lihat dengan mata telanjang, tumpukan sampah di Tambora yang semakin hari semakin menggunung dan berbau menyengat setiap malam, apalagi jika sehabis hujan. Itu berpotensi besar menganggu kesehatan masyarakat sekitarnya dan berpotensi merusak kwalitas air bawah tanah,” ujar Agung Sekar salah satu aktivis lingkungan.

Proyek Ada, Dampak Belum Terasa. Pemerintah daerah memang telah mengembangkan sejumlah fasilitas seperti TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Namun di lapangan, keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan.

Beberapa catatan yang muncul adalah Kapasitas pengolahan belum sebanding dengan volume sampah harian, Distribusi layanan belum merata, Edukasi masyarakat masih lemah.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah sembarangan masih ditemukan di berbagai titik. Anggaran Tersebar, Akuntabilitas Kabur.

Masalah lain yang mengemuka adalah tidak adanya satu angka pasti anggaran sampah yang mudah diakses publik. Anggaran tersebar di berbagai pos: DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan PUPR (sanitasi dan drainase), Program desa dan kecamatan.

Kondisi ini membuat, Pengawasan publik menjadi lemah, Evaluasi kinerja sulit dilakukan.

“Transparansi masih jadi persoalan. Anggaran besar, tapi sulit dilacak dampaknya,” tambah Agung.

Antara Komitmen dan Realita yang timpang. Di atas kertas, pemerintah daerah mengusung program pengelolaan sampah terpadu. Namun realitanya, pendekatan yang digunakan masih cenderung reaktif, bukan preventif dan sistemik. Padahal, jika mengacu pada prinsip pengelolaan modern, fokus seharusnya bergeser ke: 1. Pengurangan sampah dari sumber, 2. Ekonomi sirkular dan 3. Keterlibatan aktif masyarakat.

Catatan Kritis masyarakat bahwa Uang Rakyat, Harus Tepat Sasaran. Dengan alokasi anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, publik berhak mempertanyakan:
– Apakah anggaran sudah efektif?
– Mengapa masalah sampah belum terurai?
– Siapa yang bertanggung jawab atas stagnasi ini?

“Karena sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga cermin tata kelola pemerintahan,” katanya.

Jika tidak ada perubahan paradigma, maka besar kemungkinan: Anggaran akan terus habis dan Masalah akan tetap sama.

Sementara itu, Saat jurnalis mencoba hubungi jurnalis via WhatsApp untuk klarifikasi, PLT Kepala DLH Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, pada Kamis 2 April 2026, tidak menjawabnya.

Pengelolaan sampah di Lamongan kini berada di persimpangan: antara mempertahankan pola lama yang boros anggaran, atau berani bertransformasi menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat dan setiap tumpukan sampah yang tak terkelola adalah bukti yang tak bisa disembunyikan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026
Berita

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

25 Oktober 2026
Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026
Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026
Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan
Daerah

Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

22 Oktober 2026
Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar
Berita

Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar

21 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

    Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Lamongan Intensifkan Gaktibplin di Wilayah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratis untuk Masyarakat, Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 Siapkan Doorprize Motor Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Dapur Hotel ke Program MBG, Chef Wahyu Dedikasikan Keahlian untuk Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Sehat: SPPG Pucung Ajak Siswa MTs Hidayatul Ummah Pahami Gizi Seimbang Sambil Menanti Berbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat