Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

by Jurnalis2
9 Mei 2026
in Daerah, Peristiwa, POLRI
Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Polsek Deket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polres Lamongan.

Laporan terkait adanya aksi balap liar di Jalan Lintas Utara, tepatnya di depan SPBU Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (09/05/2026) dini hari sekitar pukul 00.41 WIB.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan adanya sejumlah pemuda yang melakukan balap liar, membahayakan pengguna jalan dengan menghadang kendaraan truk serta melakukan blayer kendaraan di sepanjang jalur pantura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Deket yang dipimpin Waka Polsek Deket IPDA Suwoto, S.H bersama AIPTU Tito dan AIPTU Tarmuji langsung mendatangi lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati warga masyarakat telah berhasil mengamankan tiga orang pemuda beserta tiga unit kendaraan bermotor tanpa nomor polisi dan menggunakan knalpot brong.

Ketiga pemuda tersebut diketahui berinisial A warga Kecamatan Glagah, SF warga Kecamatan Karangbinangun, dan MF warga Kecamatan Glagah.

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar. Sabtu (09/05/2026).

Selanjutnya petugas membawa ketiga pemuda beserta kendaraan ke Mapolsek Deket untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta diberikan arahan di hadapan orang tua masing-masing.

Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik diamankan di kantor Polsek Deket sebagai tindak lanjut penindakan.

“Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

“Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (Red).

ShareTweetSend

Related Posts

Bela Negara

Usai Apel Kebangsaan, FKBN Lamongan Perkuat Karakter Kebangsaan ASN Dinas Pendidikan

29 September 2026
Gerak Jalan Pelajar HUT ke-81 RI, SDN 3 Jetis Lamongan Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten
Berita

Gerak Jalan Pelajar HUT ke-81 RI, SDN 3 Jetis Lamongan Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten

23 September 2026
Razia Gabungan Digelar, Lapas Lamongan Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar
Berita

Razia Gabungan Digelar, Lapas Lamongan Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar

22 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Babinsa 0812/20 Karangbinangun Dampingi Gertam di Sambopinggir
Daerah

Dorong Swasembada Pangan, Babinsa 0812/20 Karangbinangun Dampingi Gertam di Sambopinggir

18 September 2026
Monev Bantuan Pangan Bulog, Babinsa 0812/03 Turi Kawal Penyaluran di Kemlagigede
Daerah

Monev Bantuan Pangan Bulog, Babinsa 0812/03 Turi Kawal Penyaluran di Kemlagigede

18 September 2026
Kekeringan Melanda, Babinsa Deket Dampingi Distribusi Air Bersih untuk Warga Rejotengah
Daerah

Kekeringan Melanda, Babinsa Deket Dampingi Distribusi Air Bersih untuk Warga Rejotengah

18 September 2026
TNI Manunggal Air Tembus 58 Meter, Warga Besuki Segera Nikmati Air Bersih
Daerah

TNI Manunggal Air Tembus 58 Meter, Warga Besuki Segera Nikmati Air Bersih

18 September 2026
Dandim 0812/Lamongan Torehkan Prestasi, Juara 1 Pembina Influencer Media Sosial
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Torehkan Prestasi, Juara 1 Pembina Influencer Media Sosial

18 September 2026
38 Perkara Telah Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti
Berita

38 Perkara Telah Inkracht, Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti

18 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Modus Pemerataan, Jatah Beras Warga Miskin di Lamongan Malah Dipangkas

    Modus Pemerataan, Jatah Beras Warga Miskin di Lamongan Malah Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Apel Kebangsaan, FKBN Lamongan Perkuat Karakter Kebangsaan ASN Dinas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Nusa Resmi Menjadi UKM di USG, Rektor: Siap Berprestasi hingga Tingkat Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sestama FKBN KOGAPHAN RI Terima Audiensi PPMI Bahas Ketahanan Pangan Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Bangkrut, Rumah Disita: Jeritan Hati Korban Lelang Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sajikan Data, Jokowi Tekankan Hati-Hati Lonjakan Kasus Pasca Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat