Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

LBH Bandeng Lele Siap Dampingi Gratis User Zam-Zam Residence yang Belum Terima SHM

by Jurnalis2
28 Mei 2026
in Daerah
LBH Bandeng Lele Siap Dampingi Gratis User Zam-Zam Residence yang Belum Terima SHM

LBH Bandeng Lele Siap Dampingi Gratis User Zam-Zam Residence yang Belum Terima SHM

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Direktur LBH Bandeng Lele, Nihrul Bahi Al Haidar, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan untuk bersikap tegas dengan menutup serta membongkar bangunan di Perumahan Zam-Zam Residence yang hingga saat ini disebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Rabu (27/5/2026).

Direktur LBH Bandeng Lele menegaskan, pernyataannya bukan tanpa alasan. Menurutnya, pengakuan pemilik Perumahan Zam-Zam Residence dalam salah satu media online beberapa waktu lalu merupakan bentuk pengakuan terbuka bahwa perumahan tersebut memang belum memiliki izin PBG sejak awal.

“Jadi sudah jelas, hingga saat ini PBG Perumahan Zam-Zam belum ada. Sejak awal saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Perumahan Zam-Zam Residence tidak memiliki PBG. Sekarang malah menyalahkan dinas perizinan. Berdasarkan Pasal 24 angka 1 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 19 UU Nomor 28 Tahun 2002, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan. Kalau dinas perizinan belum mengeluarkan, berarti persyaratannya memang belum beres,” kata pria yang akrab disapa Gus Irul tersebut.

Menurut Gus Irul, salah satu alasan dinas perizinan belum berani menerbitkan PBG diduga karena lokasi perumahan berada di atas lahan LSD yang saat ini penggunaannya dibatasi oleh pemerintah pusat.

“Saya kasihan kepada warga atau user yang sudah melunasi pembayaran rumahnya. Ada beberapa yang sudah mengonfirmasi kepada saya terkait pengurusan kepemilikan tanah untuk penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun karena sejak awal PBG tidak terbit, maka secara otomatis SHM juga tidak bisa diproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun PBG bukan syarat mutlak penerbitan SHM, dokumen tersebut wajib dilampirkan apabila di atas tanah sudah berdiri bangunan.

“Jika rumah di perumahan sudah dibangun, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mensyaratkan PBG sebagai bukti legalitas fisik bangunan untuk memproses penerbitan atau pemecahan SHM dari induk developer ke nama user,” lanjutnya.

Atas persoalan tersebut, Gus Irul membuka ruang pendampingan hukum bagi warga atau user Perumahan Zam-Zam Residence yang hingga kini belum memperoleh SHM.

“Melalui LBH Bandeng Lele, saya siap membantu warga atau user secara cuma-cuma alias gratis bagi yang merasa dirugikan. Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, developer yang tidak memiliki perizinan seperti PBG dan merugikan konsumen dapat dipidana penjara hingga 3 tahun atau denda hingga miliaran rupiah,” tegasnya.

Ia juga kembali mempertanyakan ketegasan Satpol PP Lamongan terhadap bangunan yang dinilai ilegal tersebut.

“Pemerintah daerah melalui Satpol PP harus tegas terhadap bangunan liar dan ilegal. Jika ini terus dibiarkan, maka keberadaan Satpol PP sebagai penegak perda patut dipertanyakan. Ada apa?” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lamongan, Ahmad Edwyn Anedi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Mohon maaf, saya belum mendapatkan laporan terkait masalah ini. Besok kami akan berkoordinasi dengan dinas yang menangani persoalan tersebut,” ujarnya, Kamis (28/5/2026), saat menjawab konfirmasi awak media via WhatsApp. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan, Serka Suzaki Erfan Tanam Pohon Produktif di Solokuro
Daerah

Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan, Serka Suzaki Erfan Tanam Pohon Produktif di Solokuro

28 Mei 2026
Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim
Berita

Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim

28 Mei 2026
Maknai Hari Raya Qurban, Dandim 0812/Lamongan Perkuat Nilai Iman dan Kebersamaan
Daerah

Maknai Hari Raya Qurban, Dandim 0812/Lamongan Perkuat Nilai Iman dan Kebersamaan

28 Mei 2026
Refleksi HJL 457, Masyarakat Harapkan Kemajuan Lamongan yang Terukur
Daerah

Refleksi HJL 457, Masyarakat Harapkan Kemajuan Lamongan yang Terukur

27 Mei 2026
Makna Kurban di Tengah Harapan Besar Membangun Lamongan
Daerah

Makna Kurban di Tengah Harapan Besar Membangun Lamongan

27 Mei 2026
Idul Adha 1447H, Ponpes Tanfirul Ghoyyi Perkuat Ukhuwah dan Semangat Berbagi
Daerah

Idul Adha 1447H, Ponpes Tanfirul Ghoyyi Perkuat Ukhuwah dan Semangat Berbagi

27 Mei 2026
Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Lamongan Ciptakan Kondusivitas Malam Takbir Idul Adha 1447H
Daerah

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Lamongan Ciptakan Kondusivitas Malam Takbir Idul Adha 1447H

27 Mei 2026
Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor di Kampung Soba, Wujud Kepedulian Presiden RI dan KSAD
Berita

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor di Kampung Soba, Wujud Kepedulian Presiden RI dan KSAD

26 Mei 2026
Peduli Lingkungan, Dandim Tulungagung Pimpin Aksi Tanam Mangrove di Cemoro Sewu
Daerah

Peduli Lingkungan, Dandim Tulungagung Pimpin Aksi Tanam Mangrove di Cemoro Sewu

26 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim

    Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Kurban di Tengah Harapan Besar Membangun Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi HJL 457, Masyarakat Harapkan Kemajuan Lamongan yang Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hipnolearning : “Dahsyat! Meningkatkan Semangat Belajar Siswa dengan Kekuatan 88% Pikiran Bawah Sadar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Hari Raya Qurban, Dandim 0812/Lamongan Perkuat Nilai Iman dan Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan, Serka Suzaki Erfan Tanam Pohon Produktif di Solokuro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat