Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

by Jurnalis2
17 Juni 2026
in Daerah, Pendidikan, Sorot Publik
Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Mencuatnya dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Lamongan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Praktik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan yang berlaku.

Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik yang membebani peserta didik dan orang tua secara tidak wajar.

Dasar hukumnya sangat jelas, mengkutip isi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Serta isi pasal 34 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”

Sebagaimana diketahui, penjualan LKS kepada peserta didik dilarang dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan. Larangan tersebut antara lain tertuang dalam Pasal 181 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang melarang sekolah maupun komite sekolah menjual buku pelajaran dan bahan ajar kepada peserta didik.

Dari informasi yang beredar, pembelian LKS disebut masih berlangsung di sejumlah lembaga pendidikan dasar dengan harga berkisar Rp. 30.000 hingga Rp. 35.000 per siswa per buku dan jumlahnya 9 macam buku. Bahkan, terdapat dugaan adanya jaringan distribusi yang telah berjalan cukup lama Bertahun-tahun dan melibatkan pihak ketiga sebagai pemasok, atau percetakannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Lamongan, M. Ferry Fadli, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dan tidak menutup-nutupi informasi yang berkembang di masyarakat.

“Jika memang terdapat dugaan praktik penjualan LKS yang bertentangan dengan aturan, maka hal ini harus ditelusuri secara objektif dan profesional. Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa justru diwarnai persoalan yang berpotensi membebani masyarakat,” ujar Ferry Fadli saat dimintai tanggapannya. Rabu, (17/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan perlu melakukan evaluasi dan investigasi internal guna memastikan apakah praktik tersebut benar terjadi serta sejauh mana pelaksanaannya di lapangan.

“Kami berharap Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga melakukan pengecekan secara menyeluruh hingga tingkat sekolah, baik di jenjang TK, SD dan SMP, Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah pembinaan maupun penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ferry juga menilai bahwa keterbukaan informasi kepada wali murid menjadi hal penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Orang tua siswa berhak mengetahui secara rinci kebutuhan pendidikan anaknya. Transparansi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, FKBN Bakorda Lamongan mendorong agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan. Namun demikian, setiap laporan atau informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti secara serius demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan,” pungkas Ferry.

Kasus dugaan penjualan LKS tersebut kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memperoleh kejelasan melalui langkah-langkah pemeriksaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0812/03 Turi Bekali Siswa SDN Turi dengan Wawasan Kebangsaan
Daerah

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0812/03 Turi Bekali Siswa SDN Turi dengan Wawasan Kebangsaan

17 Juni 2026
Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik
Daerah

Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik

17 Juni 2026
Atasi Krisis Air Bersih, Tim Mabes TNI dan Babinsa Sarirejo Lakukan Survei Titik Air Manunggal di Dusun Besuki
Daerah

Atasi Krisis Air Bersih, Tim Mabes TNI dan Babinsa Sarirejo Lakukan Survei Titik Air Manunggal di Dusun Besuki

16 Juni 2026
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Glagah Gotong Royong Bedah Rumah Warga
Daerah

Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Glagah Gotong Royong Bedah Rumah Warga

16 Juni 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis
Organisasi

Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

15 Juni 2026
Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan
Daerah

Dandim 0812 Bersama Forkopimda Samakan Persepsi Demi Harmoni dan Keamanan Lamongan

15 Juni 2026
Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum
Daerah

Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum

15 Juni 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Sukorame Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Wedoro
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Sukorame Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Wedoro

15 Juni 2026
KORMI Kabupaten Tangerang Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Egrang dan Bakiak di SDN Legok II
Daerah

KORMI Kabupaten Tangerang Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Egrang dan Bakiak di SDN Legok II

15 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 0812/03 Turi Bekali Siswa SDN Turi dengan Wawasan Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Sambeng Gelar Jalan Sehat dan Launching SSB Ansor Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Krisis Air Bersih, Tim Mabes TNI dan Babinsa Sarirejo Lakukan Survei Titik Air Manunggal di Dusun Besuki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Istifhama Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII, UMKM Kini Kian Mudah Akses Kredit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat