Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

by Jurnalis2
17 Juni 2026
in Daerah, Pendidikan, Sorot Publik
Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Mencuatnya dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Lamongan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Praktik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan yang berlaku.

Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik yang membebani peserta didik dan orang tua secara tidak wajar.

Dasar hukumnya sangat jelas, mengkutip isi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Serta isi pasal 34 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”

Sebagaimana diketahui, penjualan LKS kepada peserta didik dilarang dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan. Larangan tersebut antara lain tertuang dalam Pasal 181 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang melarang sekolah maupun komite sekolah menjual buku pelajaran dan bahan ajar kepada peserta didik.

Dari informasi yang beredar, pembelian LKS disebut masih berlangsung di sejumlah lembaga pendidikan dasar dengan harga berkisar Rp. 30.000 hingga Rp. 35.000 per siswa per buku dan jumlahnya 9 macam buku. Bahkan, terdapat dugaan adanya jaringan distribusi yang telah berjalan cukup lama Bertahun-tahun dan melibatkan pihak ketiga sebagai pemasok, atau percetakannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Lamongan, M. Ferry Fadli, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dan tidak menutup-nutupi informasi yang berkembang di masyarakat.

“Jika memang terdapat dugaan praktik penjualan LKS yang bertentangan dengan aturan, maka hal ini harus ditelusuri secara objektif dan profesional. Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa justru diwarnai persoalan yang berpotensi membebani masyarakat,” ujar Ferry Fadli saat dimintai tanggapannya. Rabu, (17/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan perlu melakukan evaluasi dan investigasi internal guna memastikan apakah praktik tersebut benar terjadi serta sejauh mana pelaksanaannya di lapangan.

“Kami berharap Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga melakukan pengecekan secara menyeluruh hingga tingkat sekolah, baik di jenjang TK, SD dan SMP, Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah pembinaan maupun penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ferry juga menilai bahwa keterbukaan informasi kepada wali murid menjadi hal penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Orang tua siswa berhak mengetahui secara rinci kebutuhan pendidikan anaknya. Transparansi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, FKBN Bakorda Lamongan mendorong agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan. Namun demikian, setiap laporan atau informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti secara serius demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan,” pungkas Ferry.

Kasus dugaan penjualan LKS tersebut kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memperoleh kejelasan melalui langkah-langkah pemeriksaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Peduli Lingkungan, TNI Bersama DLH dan Warga Bersihkan Bengawan Jero
Daerah

Peduli Lingkungan, TNI Bersama DLH dan Warga Bersihkan Bengawan Jero

16 September 2026
Bengawan Jero Lamongan Dikepung Sampah, Aksi BERSUMPAH Turun Tangan!
Berita

Bengawan Jero Lamongan Dikepung Sampah, Aksi BERSUMPAH Turun Tangan!

16 September 2026
GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli
Berita

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

15 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi
Berita

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

15 September 2026
Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman
Daerah

Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi
Berita

Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi

15 September 2026
Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT
Daerah

Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT

15 September 2026
FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik
Bela Negara

FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik

15 September 2026
Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Daerah

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

15 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah

    EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kekuatan Melestarikan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PC Pagar Nusa Lamongan Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang, M. Fathori Ditunjuk sebagai Plt Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amarylis Luxhouse, Dengan Konsep Vila Pertama di Kabupaten Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentuhan Seni dalam Politik, Ning Lia Istifhama Jadi Magnet Gen Z di Golkar Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat