Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

by Jurnalis2
17 Juni 2026
in Daerah, Pendidikan, Sorot Publik
Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

Praktik LKS Berbayar di Sekolah Dasar Lamongan Jadi Sorotan, FKBN Minta Investigasi Menyeluruh

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Mencuatnya dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Lamongan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Praktik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan yang berlaku.

Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik yang membebani peserta didik dan orang tua secara tidak wajar.

Dasar hukumnya sangat jelas, mengkutip isi Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Serta isi pasal 34 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”

Sebagaimana diketahui, penjualan LKS kepada peserta didik dilarang dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan. Larangan tersebut antara lain tertuang dalam Pasal 181 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang melarang sekolah maupun komite sekolah menjual buku pelajaran dan bahan ajar kepada peserta didik.

Dari informasi yang beredar, pembelian LKS disebut masih berlangsung di sejumlah lembaga pendidikan dasar dengan harga berkisar Rp. 30.000 hingga Rp. 35.000 per siswa per buku dan jumlahnya 9 macam buku. Bahkan, terdapat dugaan adanya jaringan distribusi yang telah berjalan cukup lama Bertahun-tahun dan melibatkan pihak ketiga sebagai pemasok, atau percetakannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Lamongan, M. Ferry Fadli, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dan tidak menutup-nutupi informasi yang berkembang di masyarakat.

“Jika memang terdapat dugaan praktik penjualan LKS yang bertentangan dengan aturan, maka hal ini harus ditelusuri secara objektif dan profesional. Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa justru diwarnai persoalan yang berpotensi membebani masyarakat,” ujar Ferry Fadli saat dimintai tanggapannya. Rabu, (17/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan perlu melakukan evaluasi dan investigasi internal guna memastikan apakah praktik tersebut benar terjadi serta sejauh mana pelaksanaannya di lapangan.

“Kami berharap Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga melakukan pengecekan secara menyeluruh hingga tingkat sekolah, baik di jenjang TK, SD dan SMP, Jika ditemukan pelanggaran, harus ada langkah pembinaan maupun penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ferry juga menilai bahwa keterbukaan informasi kepada wali murid menjadi hal penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Orang tua siswa berhak mengetahui secara rinci kebutuhan pendidikan anaknya. Transparansi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, FKBN Bakorda Lamongan mendorong agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan. Namun demikian, setiap laporan atau informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti secara serius demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan,” pungkas Ferry.

Kasus dugaan penjualan LKS tersebut kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memperoleh kejelasan melalui langkah-langkah pemeriksaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Pengurus Baru MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kekuatan Melestarikan Budaya
Daerah

Pengurus Baru MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kekuatan Melestarikan Budaya

1 Agustus 2026
Kodim 0812/Lamongan Tempa Karakter dan Patriotisme Lewat Persami KKRI 2026
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Tempa Karakter dan Patriotisme Lewat Persami KKRI 2026

1 Agustus 2026
Diversifikasi Produk Tembakau, UMLA Latih Warga Mojorejo Ciptakan Produk Kosmetik Alami
Daerah

Diversifikasi Produk Tembakau, UMLA Latih Warga Mojorejo Ciptakan Produk Kosmetik Alami

1 Agustus 2026
Hadapi Kekeringan, Babinsa Koramil Ngimbang Kawal Distribusi Air Bersih
Daerah

Hadapi Kekeringan, Babinsa Koramil Ngimbang Kawal Distribusi Air Bersih

31 Juli 2026
M.S. Heruwidi Pimpin DPD MATRA Lamongan, Era Baru Pelestarian Adat dan Budaya Dimulai
Daerah

M.S. Heruwidi Pimpin DPD MATRA Lamongan, Era Baru Pelestarian Adat dan Budaya Dimulai

31 Juli 2026
Pengda JMSI Banyuwangi Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Bupati Ipuk untuk Perusahaan Media
Berita

Pengda JMSI Banyuwangi Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Bupati Ipuk untuk Perusahaan Media

30 Juli 2026
Pohon Jalan Bukan untuk Dipangkas Sembarangan, DLH Lamongan Ingatkan Warga
Daerah

Pohon Jalan Bukan untuk Dipangkas Sembarangan, DLH Lamongan Ingatkan Warga

30 Juli 2026
Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Lamongan
Daerah

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Lamongan

30 Juli 2026
Pembobol Brankas Sekolah Ditangkap Tim URC Jaka Tingkir
Daerah

Pembobol Brankas Sekolah Ditangkap Tim URC Jaka Tingkir

30 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • M.S. Heruwidi Pimpin DPD MATRA Lamongan, Era Baru Pelestarian Adat dan Budaya Dimulai

    M.S. Heruwidi Pimpin DPD MATRA Lamongan, Era Baru Pelestarian Adat dan Budaya Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kekuatan Melestarikan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Festival Mangrove ke-10 Tuban, Ning Lia Tekankan Pentingnya Jaga Ekosistem Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women’s Inspiration Talk PW IPPNU Jatim: Senator Ning Lia Ajak Kader Perempuan Siap Pimpin Perubahan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Produk Tembakau, UMLA Latih Warga Mojorejo Ciptakan Produk Kosmetik Alami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demplot Organik Bela Negara di Karanganyar Ungguli Sistem Full Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Kekeringan, Babinsa Koramil Ngimbang Kawal Distribusi Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat