Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

by Jurnalis2
29 Juli 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – 29/07/2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 19,85 gram.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap yakni MPT alias Gita (26), perempuan, warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, serta AS alias Tata (29), laki-laki, warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, (22/07) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah rumah yang berada di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Lamongan, petugas kemudian melakukan tindakan represif berupa pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 19,85 gram,” rincinya.

Keterangan: Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip kosong, 1 scrop dari sedotan warna hitam, 1 sendok warna biru, isolasi warna hitam, 1 plastik warna hitam, uang tunai sebesar Rp2.200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika serta 1 unit handphone.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasihumas menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba,” imbaunya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli
Berita

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

15 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi
Berita

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

15 September 2026
Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman
Daerah

Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi
Berita

Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi

15 September 2026
Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT
Daerah

Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT

15 September 2026
FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik
Bela Negara

FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik

15 September 2026
Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Daerah

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

15 September 2026
Tergeletak di Pinggir Jalan, Polres Lamongan Berhasil Identifikasi Korban
Daerah

Tergeletak di Pinggir Jalan, Polres Lamongan Berhasil Identifikasi Korban

15 September 2026
Police Goes To School, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak di Sekolah Lamongan
Daerah

Police Goes To School, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak di Sekolah Lamongan

15 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

    Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Babinsa 0812/09 Mantup Tangani Kebakaran Kandang Ayam di Desa Rumpuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Police Goes To School, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak di Sekolah Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat