Respons Cepat Dinkes Lamongan, SPPG Kembangbahu Dua Kali Dievaluasi Usai Laporan Menu MBG.
Lamongan, Pusatberitarakyat.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan telah melakukan evaluasi dan pembinaan sebanyak dua kali terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kembangbahu.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul laporan dugaan ditemukannya benda menyerupai ulat dalam makanan yang dikonsumsi peserta didik.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lamongan, dr. Fidha, mengatakan evaluasi pertama dilakukan sehari setelah pihaknya menerima laporan.
“Setelah kejadian pertama, kami langsung datang ke SPPG untuk melakukan evaluasi dan pembinaan pada hari berikutnya,” kata dr. Fidha. Kamis, (20/08/2026).
Namun, persoalan kembali dilaporkan sekitar satu minggu kemudian. Pada kejadian kedua, bahan makanan yang sama disebut kembali disajikan dan kembali ditemukan benda yang diduga menyerupai ulat.
“Kemudian sekitar satu minggu setelah kejadian pertama, muncul kejadian kedua. Bahan makanan yang sama kembali digunakan dan kembali ditemukan benda yang diduga menyerupai ulat,” ujarnya.

Atas laporan kedua tersebut, Dinkes kembali mendatangi SPPG untuk melakukan evaluasi dan pembinaan.
Sudah Mengantongi SLHS Tidak Jadi Jaminan Kualitas.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena SPPG yang bersangkutan diketahui telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS merupakan salah satu bentuk pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan jasa boga. Dalam prosesnya, terdapat sejumlah aspek yang diperiksa, mulai dari kualitas air, sampel makanan jadi, kondisi lingkungan hingga kompetensi penjamah makanan.
Meski demikian, kepemilikan sertifikat tidak berarti pengawasan keamanan pangan berhenti.
Standar keamanan makanan tetap harus diterapkan dalam setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, pencucian, penyimpanan, proses memasak hingga makanan diterima oleh siswa.
Dengan adanya laporan kejadian berulang, penerapan standar tersebut menjadi bagian penting yang perlu kembali dievaluasi.
Untuk diketahui yang wajib/menjadi persyaratan utama SPPG selain SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), Sertifikat Halal, Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), dan IPAL.
Kejadian Berulang Jadi Perhatian.
Munculnya laporan kedua dalam rentang waktu sekitar satu minggu setelah evaluasi pertama menjadi perhatian tersendiri.
Terlebih, berdasarkan keterangan Dinkes, pada kejadian kedua kembali digunakan bahan makanan yang sama.
Kondisi tersebut perlu ditelusuri secara objektif untuk mengetahui sumber persoalannya. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi bahan baku, proses pencucian dan pengolahan, penyimpanan hingga prosedur pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.
Dinkes Lamongan menegaskan bahwa tindak lanjut kasus tersebut tidak berhenti pada evaluasi di lapangan.
dr. Fidha menyampaikan pihaknya akan membuat laporan untuk diteruskan kepada Satgas MBG Kabupaten Lamongan.
“Kami akan menyusun laporan untuk disampaikan kepada Satgas MBG Kabupaten sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” jelasnya.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan terhadap penyedia makanan MBG, khususnya pada aspek bahan pangan dan proses pengolahan makanan.
Yayasan Benarkan Terima Dokumentasi.
Sebelumnya, pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu juga membenarkan adanya dokumentasi mengenai dugaan temuan benda menyerupai ulat dalam makanan MBG.
Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu, Gus Gik, mengatakan dokumentasi tersebut diterima dari sejumlah guru dan wali murid.
“Dokumentasi itu memang kami terima dari guru dan wali murid,” kata Gus Gik pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Meski dokumentasi telah beredar, pihak yayasan tidak serta-merta memastikan benda tersebut merupakan ulat. Kepastian mengenai jenis benda dan penyebab masuknya ke dalam makanan masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau mengenai benda tersebut benar ulat atau bukan, tentu perlu pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Publik Menunggu Hasil Tindak Lanjut.
Dua kali evaluasi yang dilakukan Dinkes menunjukkan bahwa laporan tersebut telah mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun, masyarakat kini menunggu hasil konkret dari evaluasi tersebut.
Pengawasan terhadap keamanan pangan MBG dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Pemeriksaan berkala terhadap bahan baku, proses pengolahan, kebersihan lingkungan, penyimpanan dan distribusi juga menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman.
Terlebih, penerima manfaat program tersebut adalah anak-anak sekolah. Karena itu, setiap tahapan dalam rantai penyediaan makanan harus memenuhi standar keamanan pangan.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut Dinkes Lamongan dan Satgas MBG Kabupaten, apakah hasil evaluasi akan menghasilkan pembenahan konkret di tingkat SPPG sehingga dugaan kejadian serupa tidak kembali terjadi. (Red)


























