Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Sebanyak 27 desa di Kabupaten Lamongan masuk dalam daftar lokasi pelaksanaan Program Bantuan Pembangunan Budi Daya Ikan Tematik Sistem Resirkulasi Tahun Anggaran 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan sektor perikanan budi daya yang menyasar desa-desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Selasa, 20 Oktober 2026.
Hal itu tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Nomor 500.5.3/566/413.113/2026 tertanggal 15 Oktober 2026, perihal pemberitahuan penerima bantuan pembangunan budi daya ikan tematik tahap pertama.
Surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, SH, MH, tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 324 tanggal 8 Oktober 2026 tentang penetapan penerima bantuan pembangunan budi daya ikan tematik sistem resirkulasi di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Atas nama Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Sekdin perikanan Margono Jaya Putra, S.h., M.Si. Dinas meminta desa-desa yang tercantum dalam lampiran agar melakukan persiapan kesesuaian lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan program budi daya ikan darat tematik yang tersebar di Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Lamongan.
“Ada 27 desa penerima program tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan. Desa-desa tersebut meliputi Sendangharjo di Kecamatan Brondong; Wedoro di Glagah; Kuluran, Pengangsalan, dan Lukrejo di Kalitengah; Prijekngablak dan Karanggeneng di Karanggeneng; Sidomlangean di Kedungpring; Kaliwates di Kembangbahu; serta Sumberrejo di Kecamatan Lamongan,” terang Margono.
Selanjutnya, “Terdapat Desa Brangsi dan Durikulon di Kecamatan Laren; Mantup dan Sidomulyo di Kecamatan Mantup; Sendangrejo di Kecamatan Ngimbang; Kemantren dan Tlogosadang di Kecamatan Paciran; Ngambeg di Kecamatan Pucuk; serta Kedung kumpul di Kecamatan Sarirejo. Desa Moro, Bulutengger, Porodeso, dan Bluri di wilayah Kecamatan Sekaran dan Solokuro; Lawanganagung serta Daliwangun di Kecamatan Sugio; Bakalanpule di Kecamatan Tikung; dan Geger di Kecamatan Turi,” tambahnya.
Lele dan Nila Menjadi Komoditas.
“Ikan lele menjadi komoditas yang paling banyak tercantum dalam daftar desa penerima bantuan, sedangkan ikan nila juga menjadi pilihan budi daya di sejumlah desa. Penetapan komoditas tersebut menunjukkan adanya pengembangan budi daya ikan air tawar yang disesuaikan dengan lokasi program,” kata Margono.
Persiapan Lahan Menjadi Tahapan Awal.
Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan meminta agar persiapan lahan dilakukan sesuai ketentuan program. Kesiapan lokasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pembangunan sarana budi daya ikan tematik dapat dilakukan.
Lebih lanjut, “Program sistem resirkulasi atau Recirculating Aquaculture System (RAS) pada prinsipnya merupakan teknologi budi daya ikan yang memungkinkan air digunakan kembali melalui proses pengolahan dan penyaringan. Penerapannya dapat membantu pengelolaan kualitas air serta penggunaan air secara lebih efisien apabila didukung desain instalasi, pengoperasian, dan pemeliharaan yang tepat,” Ujarnya.
Keberhasilan program nantinya tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan pengelola, ketersediaan benih dan pakan, pengendalian kualitas air, serta keberlanjutan pemasaran hasil panen.
“Dengan masuknya 27 desa dalam daftar penerima program tahap pertama, pelaksanaan di tingkat desa diharapkan dapat dipersiapkan secara terencana. Program ini menjadi salah satu agenda pengembangan perikanan budi daya di Kabupaten Lamongan pada tahun 2026 dan mendukung program ketahanan pangan,” tutup Sekdin. (Red)


























