Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Hendak melakukan aksi tawuran 2 anggota gangster dengan senjata tajam berhasil diamankan

by jurnalis
6 Juni 2021
in Daerah, Kriminal, POLRI
Hendak melakukan aksi tawuran 2 anggota gangster dengan senjata tajam berhasil diamankan

Pusatberitarakyat.com | Surabaya – Sabtu 5 Juni 2021, Berawal dari patroli siber dan didapati akan ada 2 kelompok gangster yang berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran, anggota jatanras satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dengan melakukan patroli samar. Rencana aksi tawuran antar gangster yang meresahkan masyarakat ini pun dapat digagalkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berpatroli, dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Gembong Surabaya dini hari (Rabu, 3 Juni 2021).

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari patroli siber anggotanya di media sosial. Mereka mendapati adanya para remaja yang berkumpul diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Gembong Surabaya.

Saat digerebek, kedua Remaja berinisial B dan AN berhasil diamankan, mereka mengaku sebagai anggota Geng all star yang kedapatan di TKP sedang membawa Senjata tajam Jenis Gergaji buatan yang terbuat dari plat besi dan juga Pisau Penghabisan, dari hasil introgasi kedua anggota gangster ini membawa barang bukti sajam tersebut hendak digunakan untuk Tawuran melawan kelompok gangster dengan sebutan team guk-guk, sebelum aksi Tawuran terjadi, kedua remaja ini sudah diamankan dan dilakukan penangkapan oleh anggota jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berikut dengan barang bukti berupa Senjata Tajam tersebut ” kata Iptu Agung Kurnia Putra.

Saat interogasi, para remaja itu mengaku hendak tawuran. Sebelumnya kumpul-kumpul dulu di lokasi untuk koordinasi dan membahas strategi di lapangan. “Belum sampai tawuran,” ujarnya. Pelaku berinisial B melanggar UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat yang sah dengan ancaman hukuman hingga 10 Tahun Penjara, sementara Pelaku berinisial AN karena masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan.(**)

ShareTweetSend

Related Posts

Muskercab DPC PPP Kabupaten Pacitan Deklarasikan Mardiono Jadi Ketum PPP Tahun 2025 – 2030
Daerah

Muskercab DPC PPP Kabupaten Pacitan Deklarasikan Mardiono Jadi Ketum PPP Tahun 2025 – 2030

10 September 2025
41 Tahun IHMNU Lamongan: Dari Kemabruran Haji Menuju Gerakan Sosial yang Berdaya
Berita

41 Tahun IHMNU Lamongan: Dari Kemabruran Haji Menuju Gerakan Sosial yang Berdaya

7 September 2025
Muskercab DPC PPP Kabupaten Lamongan 2025, Musyawarah Mufakat Mengusung Mardiono Jadi Ketum DPP PPP Tahun 2025 – 2030
Daerah

Muskercab DPC PPP Kabupaten Lamongan 2025, Musyawarah Mufakat Mengusung Mardiono Jadi Ketum DPP PPP Tahun 2025 – 2030

6 September 2025
Peresmian Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Lamongan: Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Peresmian Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Lamongan: Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045

4 September 2025
Aksi Damai Mahasiswa di Lamongan Berjalan Kondusif, Kapolres Penuhi Tuntutan dan Ajak Jaga Harmoni
Berita

Aksi Damai Mahasiswa di Lamongan Berjalan Kondusif, Kapolres Penuhi Tuntutan dan Ajak Jaga Harmoni

4 September 2025
Berjalan Aman, Aksi Damai Unjuk Rasa Mahasiswa IMM di Polres Lamongan
Berita

Berjalan Aman, Aksi Damai Unjuk Rasa Mahasiswa IMM di Polres Lamongan

4 September 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Pemdes Sedayulawas Serahkan Sertifikat Halal bagi UMKM
Berita

Semarak HUT ke-80 RI, Pemdes Sedayulawas Serahkan Sertifikat Halal bagi UMKM

1 September 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Lamongan
Berita

Semarak HUT ke-80 RI, Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Lamongan

1 September 2025
Sinergi Baru: Lapas Lamongan dan BNNK Gresik Lawan Narkotika
Berita

Sinergi Baru: Lapas Lamongan dan BNNK Gresik Lawan Narkotika

1 September 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Remaja Dalam Menangani Berita Hoax Di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HPN 2025, Senator Lia Istifhama Ungkap Tantangan dan Solusi Jurnalis di Era Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Ratusan Paket Sembako, Aksi Sosial KF Skin Berbagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hizli Giris Yaparak Pinup ile Oyun Dunyasina Adim Atin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi FKBN Pusat ke Daerah dalam Rangka Sinergitas Pengembangan Program Pupuk Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan utama BUMDes untuk meningkatkan Perekonomian Desa. Mendes PDTT RI Halim Iskandar Kunjungan di Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat