Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Hendak melakukan aksi tawuran 2 anggota gangster dengan senjata tajam berhasil diamankan

by jurnalis
6 Juni 2021
in Daerah, Kriminal, POLRI
Hendak melakukan aksi tawuran 2 anggota gangster dengan senjata tajam berhasil diamankan

Pusatberitarakyat.com | Surabaya – Sabtu 5 Juni 2021, Berawal dari patroli siber dan didapati akan ada 2 kelompok gangster yang berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran, anggota jatanras satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dengan melakukan patroli samar. Rencana aksi tawuran antar gangster yang meresahkan masyarakat ini pun dapat digagalkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berpatroli, dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Gembong Surabaya dini hari (Rabu, 3 Juni 2021).

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari patroli siber anggotanya di media sosial. Mereka mendapati adanya para remaja yang berkumpul diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Gembong Surabaya.

Saat digerebek, kedua Remaja berinisial B dan AN berhasil diamankan, mereka mengaku sebagai anggota Geng all star yang kedapatan di TKP sedang membawa Senjata tajam Jenis Gergaji buatan yang terbuat dari plat besi dan juga Pisau Penghabisan, dari hasil introgasi kedua anggota gangster ini membawa barang bukti sajam tersebut hendak digunakan untuk Tawuran melawan kelompok gangster dengan sebutan team guk-guk, sebelum aksi Tawuran terjadi, kedua remaja ini sudah diamankan dan dilakukan penangkapan oleh anggota jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berikut dengan barang bukti berupa Senjata Tajam tersebut ” kata Iptu Agung Kurnia Putra.

Saat interogasi, para remaja itu mengaku hendak tawuran. Sebelumnya kumpul-kumpul dulu di lokasi untuk koordinasi dan membahas strategi di lapangan. “Belum sampai tawuran,” ujarnya. Pelaku berinisial B melanggar UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat yang sah dengan ancaman hukuman hingga 10 Tahun Penjara, sementara Pelaku berinisial AN karena masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan.(**)

ShareTweetSend

Related Posts

KONI Lamongan Sah Terima Pengcab Orado sebagai Cabang Olahraga Anggota
Daerah

KONI Lamongan Sah Terima Pengcab Orado sebagai Cabang Olahraga Anggota

19 Juni 2026
SDN Legok 2 Gelar Pelepasan 84 Siswa Kelas VI Melalui Upacara Adat Mapag Panganten
Daerah

SDN Legok 2 Gelar Pelepasan 84 Siswa Kelas VI Melalui Upacara Adat Mapag Panganten

19 Juni 2026
Jaga Stabilitas Wilayah, TNI-Polri dan Pemda Kawal Pengesahan Anggota Perguruan Silat
Daerah

Jaga Stabilitas Wilayah, TNI-Polri dan Pemda Kawal Pengesahan Anggota Perguruan Silat

19 Juni 2026
TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Bersinergi Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Daerah

TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Bersinergi Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

18 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polsek Deket Kompak Bersihkan Lingkungan Mako
Daerah

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polsek Deket Kompak Bersihkan Lingkungan Mako

18 Juni 2026
Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar
Daerah

Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar

18 Juni 2026
Kabid Pembinaan SD Lamongan: Pembelian Buku Pendamping Tidak Boleh Dipaksakan
Daerah

Kabid Pembinaan SD Lamongan: Pembelian Buku Pendamping Tidak Boleh Dipaksakan

18 Juni 2026
Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas
Daerah

Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas

18 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Petani, Batuud Koramil 0812/06 Hadiri Tanam Perdana Tembakau Manilo di Mendogo
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Petani, Batuud Koramil 0812/06 Hadiri Tanam Perdana Tembakau Manilo di Mendogo

17 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas

    Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Stabilitas Wilayah, TNI-Polri dan Pemda Kawal Pengesahan Anggota Perguruan Silat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Pembinaan SD Lamongan: Pembelian Buku Pendamping Tidak Boleh Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN Legok 2 Gelar Pelepasan 84 Siswa Kelas VI Melalui Upacara Adat Mapag Panganten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Bersinergi Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat