Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

by jurnalis
17 September 2021
in Daerah, Peristiwa
Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

Pusatberitarkyat.com | Lamongan  – Sebanyak lima belas orang diamankan sebagai tersangka atas kasus narkoba oleh aparat Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, mereka ditangkap dari hasil pengungkapan dua belas kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 12 September 2021, Polres Lamongan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dengan 15 tersangka,” katanya, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Lamongan. Kamis (16/09/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Miko dari 12 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan tersebut, terdapat 3 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 9 kasus lainnya non TO.

Miko juga mengungkapkan, dari 15 tersangka yang diamankan terdapat 2 residivis atas kasus yang sama. Kedua tersangka tersebut AS, warga Kecamatan Sukodadi Lamongan dan R, asal Kecamatan Karanggeneng.

“Tersangka AS pernah ditangkap tahun 2016, sedangkan R ditangkap di tahun 2017,” ujarnya.

Selain 2 orang residivis berhasil ditangkap, petugas juga mengamankan 13 tersangka lainnya diantaranya MA warga Kecamatan Kalitengah, FN warga Brondong, S dan Z warga Sarirejo, DS dan TS warga Karanggeneng, mereka tersangka kasus sabu-sabu. Kemudian EE warga Kecamatan Kedungpring, K warga Modo, TW warga Ngimbang, ID dan DF warga Paciran serta AP dan DA warga Babat adalah tersangka kasus peredaran pil dobel L.

“Adapun barang bukti yang disita, yaitu sabu-sabu 9,63 gram, 2,638 butir pil dobel L, 9 unit HP berbagai merk, 6 unit sepeda motor berbagai merk dan uang tunai Rp 4.115.000,” terangnya.

Para tersangka dijerat undang-undang RI nomor 35, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114,  Tentang Narkotika  dan undang – undang RI nomor 36  Pasal 197 Tentang Kesehatan.

AKBP Miko Indrayana berharap, masyarakat untuk berani menyampaikan atau menginformasikan, apabila ada orang-orang yang terindikasi menjadi pengedar ataupun pengguna narkoba. Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat, terutama generasi muda Indonesia terbebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan dirinya sendiri dan bangsa ini.

“Jangan sampai generasi penerus bangsa ini hancur gara-gara narkoba,” pungkasnya. (Red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Ajak Pemuda Jadi Prajurit, Babinsa Koramil 0812/19 Laren Lakukan Jemput Bola Rekrutmen TNI
Daerah

Ajak Pemuda Jadi Prajurit, Babinsa Koramil 0812/19 Laren Lakukan Jemput Bola Rekrutmen TNI

24 April 2026
Wujud Kepedulian, Babinsa 0812/10 Babat Bersinergi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Sumurgenuk
Daerah

Wujud Kepedulian, Babinsa 0812/10 Babat Bersinergi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Sumurgenuk

24 April 2026
Hangatnya Jumat Berkah, Kodim 0812 Lamongan Ajak Warga Makan Soto Bersama
Daerah

Hangatnya Jumat Berkah, Kodim 0812 Lamongan Ajak Warga Makan Soto Bersama

24 April 2026
Kompak dan Solid, PSHT Lamongan Gelar Silaturahmi untuk Jaga Stabilitas Daerah
Daerah

Kompak dan Solid, PSHT Lamongan Gelar Silaturahmi untuk Jaga Stabilitas Daerah

24 April 2026
Kecelakaan Picu Macet, Polsek Babat Sigap Lakukan Pengaturan Lalin
Daerah

Kecelakaan Picu Macet, Polsek Babat Sigap Lakukan Pengaturan Lalin

24 April 2026
Dari Kesederhanaan ke Baitullah, Pasutri Pedagang Ikan Lamongan Berangkat Haji Usai 14 Tahun Menunggu
Daerah

Dari Kesederhanaan ke Baitullah, Pasutri Pedagang Ikan Lamongan Berangkat Haji Usai 14 Tahun Menunggu

23 April 2026
Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong Dampingi Penyaluran Pangan
Daerah

Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong Dampingi Penyaluran Pangan

23 April 2026
Koramil 0812/12 Kedungpring Dorong Gerakan Tanam Pohon di Mekanderejo
Daerah

Koramil 0812/12 Kedungpring Dorong Gerakan Tanam Pohon di Mekanderejo

23 April 2026
Jejak Inspiratif: Dari SMA 1 Simanjaya Sekaran ke Akademi Angkatan Udara
Daerah

Jejak Inspiratif: Dari SMA 1 Simanjaya Sekaran ke Akademi Angkatan Udara

22 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pasar Beras Organik Nasional Semakin Berkembang Seiring Meningkatnya Permintaan

    Pasar Beras Organik Nasional Semakin Berkembang Seiring Meningkatnya Permintaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adakan Pelantikan dan Musyawarah Kerja, PAC Ansor Deket Masa Khidmat 2024-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergitas Aparat di H-1 Lebaran, TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Pertebal Pengamanan di Titik Krusial Pasar Babat & Terminal.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Berdaya, Plosowahyu Bikin Wisata Edukasi Peternakan Kambing Perah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Serukan Semangat Sumpah Pemuda: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Lamongan Fokus Regenerasi Kepemimpinan, Targetkan Perolehan Kursi Maksimal.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bakat, PAC GP Ansor dan PAC IPNU-IPPNU Karanggeneng Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat