Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

by jurnalis
17 September 2021
in Daerah, Peristiwa
Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

Pusatberitarkyat.com | Lamongan  – Sebanyak lima belas orang diamankan sebagai tersangka atas kasus narkoba oleh aparat Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, mereka ditangkap dari hasil pengungkapan dua belas kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 12 September 2021, Polres Lamongan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dengan 15 tersangka,” katanya, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Lamongan. Kamis (16/09/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Miko dari 12 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan tersebut, terdapat 3 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 9 kasus lainnya non TO.

Miko juga mengungkapkan, dari 15 tersangka yang diamankan terdapat 2 residivis atas kasus yang sama. Kedua tersangka tersebut AS, warga Kecamatan Sukodadi Lamongan dan R, asal Kecamatan Karanggeneng.

“Tersangka AS pernah ditangkap tahun 2016, sedangkan R ditangkap di tahun 2017,” ujarnya.

Selain 2 orang residivis berhasil ditangkap, petugas juga mengamankan 13 tersangka lainnya diantaranya MA warga Kecamatan Kalitengah, FN warga Brondong, S dan Z warga Sarirejo, DS dan TS warga Karanggeneng, mereka tersangka kasus sabu-sabu. Kemudian EE warga Kecamatan Kedungpring, K warga Modo, TW warga Ngimbang, ID dan DF warga Paciran serta AP dan DA warga Babat adalah tersangka kasus peredaran pil dobel L.

“Adapun barang bukti yang disita, yaitu sabu-sabu 9,63 gram, 2,638 butir pil dobel L, 9 unit HP berbagai merk, 6 unit sepeda motor berbagai merk dan uang tunai Rp 4.115.000,” terangnya.

Para tersangka dijerat undang-undang RI nomor 35, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114,  Tentang Narkotika  dan undang – undang RI nomor 36  Pasal 197 Tentang Kesehatan.

AKBP Miko Indrayana berharap, masyarakat untuk berani menyampaikan atau menginformasikan, apabila ada orang-orang yang terindikasi menjadi pengedar ataupun pengguna narkoba. Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat, terutama generasi muda Indonesia terbebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan dirinya sendiri dan bangsa ini.

“Jangan sampai generasi penerus bangsa ini hancur gara-gara narkoba,” pungkasnya. (Red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Wujud Pengabdian Imipas Untuk Negeri, Lapas Lamongan Serahkan Hasil Renovasi
Daerah

Wujud Pengabdian Imipas Untuk Negeri, Lapas Lamongan Serahkan Hasil Renovasi

1 Desember 2025
Bakorwil FKBN Sumbar, Diklat Bela Negara dan Pelantikan Bakorda FKBN 8 Kabupaten Kota
Bela Negara

Bakorwil FKBN Sumbar, Diklat Bela Negara dan Pelantikan Bakorda FKBN 8 Kabupaten Kota

1 Desember 2025
Kunjungan Bakorpus FKBN ke Lamongan, Cek Hasil Terapan Organik Bela Negara
Bela Negara

Kunjungan Bakorpus FKBN ke Lamongan, Cek Hasil Terapan Organik Bela Negara

1 Desember 2025
JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern
Berita

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

28 November 2025
Muslimat NU dan GP Ansor Sambeng Luncurkan Rumah Belajar Bersamaan dengan Pelantikan Serentak
Berita

Muslimat NU dan GP Ansor Sambeng Luncurkan Rumah Belajar Bersamaan dengan Pelantikan Serentak

24 November 2025
Perkuat Karakter Pemuda, Kesbangpol Papua Tengah Tanamkan Nilai Pancasila
Berita

Perkuat Karakter Pemuda, Kesbangpol Papua Tengah Tanamkan Nilai Pancasila

23 November 2025
Anggota DPD RI Lia Istifhama Ucapkan Milad ke-113 Muhammadiyah: Tekankan Spirit Intelektual dan Islam Berkemajuan
Berita

Anggota DPD RI Lia Istifhama Ucapkan Milad ke-113 Muhammadiyah: Tekankan Spirit Intelektual dan Islam Berkemajuan

18 November 2025
Lia Istifhama Dukung Upaya Kemen PPPA Lestarikan Permainan Tradisional untuk Bentuk Karakter Anak
Berita

Lia Istifhama Dukung Upaya Kemen PPPA Lestarikan Permainan Tradisional untuk Bentuk Karakter Anak

16 November 2025
Senator Lia Istifhama Tekankan Pemerataan Akses Berkuda di Ajang CHAMPION Sidoarjo Challenge Show 2025
Berita

Senator Lia Istifhama Tekankan Pemerataan Akses Berkuda di Ajang CHAMPION Sidoarjo Challenge Show 2025

15 November 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • DPD RI Soroti Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah, Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Pengkamusan

    DPD RI Soroti Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah, Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Pengkamusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawa Timur Boyong Dua Penghargaan TP2DD 2025, Khofifah dan Senator Lia Istifhama Kompak Apresiasi Kemajuan Digitalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejayaan Kabupaten Lamongan di Era Mantan Bupati Masfuk; Belum Tertandingi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Menteri Perikanan dan Kelautan, Apresiasi Produksi Garam Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI Meninjau Langsung Kesiapan Balai Diklat “Patriot Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Sambeng Gelar Jalan Sehat dan Launching SSB Ansor Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Kejayaan Lamongan Melalui 3 Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat