Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

by jurnalis
17 September 2021
in Daerah, Peristiwa
Polres Lamongan Amankan Lima Belas Tersangka Kasus Narkoba

Pusatberitarkyat.com | Lamongan  – Sebanyak lima belas orang diamankan sebagai tersangka atas kasus narkoba oleh aparat Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, mereka ditangkap dari hasil pengungkapan dua belas kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 12 September 2021, Polres Lamongan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dengan 15 tersangka,” katanya, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Lamongan. Kamis (16/09/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Miko dari 12 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan tersebut, terdapat 3 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 9 kasus lainnya non TO.

Miko juga mengungkapkan, dari 15 tersangka yang diamankan terdapat 2 residivis atas kasus yang sama. Kedua tersangka tersebut AS, warga Kecamatan Sukodadi Lamongan dan R, asal Kecamatan Karanggeneng.

“Tersangka AS pernah ditangkap tahun 2016, sedangkan R ditangkap di tahun 2017,” ujarnya.

Selain 2 orang residivis berhasil ditangkap, petugas juga mengamankan 13 tersangka lainnya diantaranya MA warga Kecamatan Kalitengah, FN warga Brondong, S dan Z warga Sarirejo, DS dan TS warga Karanggeneng, mereka tersangka kasus sabu-sabu. Kemudian EE warga Kecamatan Kedungpring, K warga Modo, TW warga Ngimbang, ID dan DF warga Paciran serta AP dan DA warga Babat adalah tersangka kasus peredaran pil dobel L.

“Adapun barang bukti yang disita, yaitu sabu-sabu 9,63 gram, 2,638 butir pil dobel L, 9 unit HP berbagai merk, 6 unit sepeda motor berbagai merk dan uang tunai Rp 4.115.000,” terangnya.

Para tersangka dijerat undang-undang RI nomor 35, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114,  Tentang Narkotika  dan undang – undang RI nomor 36  Pasal 197 Tentang Kesehatan.

AKBP Miko Indrayana berharap, masyarakat untuk berani menyampaikan atau menginformasikan, apabila ada orang-orang yang terindikasi menjadi pengedar ataupun pengguna narkoba. Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat, terutama generasi muda Indonesia terbebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan dirinya sendiri dan bangsa ini.

“Jangan sampai generasi penerus bangsa ini hancur gara-gara narkoba,” pungkasnya. (Red.)

ShareTweetSend

Related Posts

Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.
Daerah

Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.

30 Mei 2023
KF Berbagi, Miss Cindy Berbagi Akbar 1000 Paket Sembako dan Santunan.
Daerah

KF Berbagi, Miss Cindy Berbagi Akbar 1000 Paket Sembako dan Santunan.

9 Mei 2023
Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi
Hukum

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

10 April 2023
Festival Ramadhan Megilan 2023 Kabupaten Lamongan 
Daerah

Festival Ramadhan Megilan 2023 Kabupaten Lamongan 

8 April 2023
Silaturahmi Lembaga Zakat Se-Jawa Timur dengan Insan Pers Guna Tingkatkan Kolaborasi.
Daerah

Silaturahmi Lembaga Zakat Se-Jawa Timur dengan Insan Pers Guna Tingkatkan Kolaborasi.

4 April 2023
Syahril Lazuardi Top 4 Master Chef Indonesia, Kemas Kekinian Makanan Khas Asal Lamongan.
Daerah

Syahril Lazuardi Top 4 Master Chef Indonesia, Kemas Kekinian Makanan Khas Asal Lamongan.

27 Maret 2023
Grand Opening !! Style Mami Q Butik, Model yang Trendy, Kekinian dan Banyak Hadiah.
Daerah

Grand Opening !! Style Mami Q Butik, Model yang Trendy, Kekinian dan Banyak Hadiah.

25 Maret 2023
Persit KCK Cabang XLV Boyolali Gelar Lomba Mewarnai Dalam Rangka HUT Persit ke-77.
Daerah

Persit KCK Cabang XLV Boyolali Gelar Lomba Mewarnai Dalam Rangka HUT Persit ke-77.

15 Maret 2023
Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.
Daerah

Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.

12 Maret 2023

Hari Besar :

Tips :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada RI Untuk Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia.

    KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada RI Untuk Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Anniversary 1 Tahun Onnea Ngambyar Bareng Gilga Sahid, Sabtu 3 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/08 Sambeng Berbaur dengan Masyarakat Sidokumpul dalam Pembuatan Sarpras Lapangan Volly

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gembleng Calon Banser di Bukit Jenggola, GP Ansor Sukorame Persiapan Kader-Kader Militan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debby Kurniawan Mendukung Pembinaan dan Perkembangan Minat Bakat Pesebakbola Muda Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat