Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Komunitas

Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

by jurnalis
1 Juni 2022
in Komunitas, Organisasi, Peristiwa
Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya.

Pusatberitarakyat.com | Surabaya – Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya.

Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

“Saya turut prihatin atas peristiwa Persekusi yang terjadi pada rekan-rekan jurnalis di Surabaya, Komunitas Jurnalis Lamongan mengecam keras atas tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi pada Jurnalis. Ini menodai nilai-nilai luhur demokrasi dan pelecehan terhadap profesi mulia jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999,” terang ketua KJL, Muhammad Fadli, S.Kom, Rabu, (01/06/2022).

Dalam acara press rilis KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, juga mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota Pahlawan di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se-Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, bully atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., saat acara press conference pada Selasa (31/05/2022).

Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

“Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade,” Terangnya.

Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

“Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

“Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain, ” ujarnya.

Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn. Hadiatmoko.

Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore. (red/KJL/KJJT)

ShareTweetSend

Related Posts

Senator Lia Istifhama Tekankan Pemerataan Akses Berkuda di Ajang CHAMPION Sidoarjo Challenge Show 2025
Berita

Senator Lia Istifhama Tekankan Pemerataan Akses Berkuda di Ajang CHAMPION Sidoarjo Challenge Show 2025

15 November 2025
Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Menuju Indonesia Emas.
Bela Negara

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Menuju Indonesia Emas.

2 November 2025
Operasi SAR Ditutup, Ning Lia: Korban Al Khoziny Telah Berjuang di Jalan Ilmu
Berita

Operasi SAR Ditutup, Ning Lia: Korban Al Khoziny Telah Berjuang di Jalan Ilmu

7 Oktober 2025
Soliditas Bela Negara: KOGAPHAN Kawal Pengamanan Rapat PDBI DK Jakarta di Mabes TNI AD
Berita

Soliditas Bela Negara: KOGAPHAN Kawal Pengamanan Rapat PDBI DK Jakarta di Mabes TNI AD

30 September 2025
Mesir Bergerak: Konsolidasi Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Dipimpin Liefta Afrilia Putri di Kairo
Berita

Mesir Bergerak: Konsolidasi Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Dipimpin Liefta Afrilia Putri di Kairo

16 September 2025
Gubernur Papua Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan Tanam Organik Bela Negara di Merauke
Berita

Gubernur Papua Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan Tanam Organik Bela Negara di Merauke

17 Agustus 2025
FKBN Kabupaten Lamongan Tilik Lahan Untuk Rencana Agro Edu Wisata.
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tilik Lahan Untuk Rencana Agro Edu Wisata.

2 Agustus 2025
Peduli Alam dan Masalah Sampah, Asosiasi Kalpataru Nusantara Jaya di Launching
Berita

Peduli Alam dan Masalah Sampah, Asosiasi Kalpataru Nusantara Jaya di Launching

21 Juli 2025
Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra, FKBN Lamongan Gelar Parade Jiwa Muda 2025
Bela Negara

Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra, FKBN Lamongan Gelar Parade Jiwa Muda 2025

29 Juni 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Kerja Panglima TNI.

    Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Kerja Panglima TNI.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejayaan Kabupaten Lamongan di Era Mantan Bupati Masfuk; Belum Tertandingi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI Meninjau Langsung Kesiapan Balai Diklat “Patriot Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Sambeng Gelar Jalan Sehat dan Launching SSB Ansor Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Kejayaan Lamongan Melalui 3 Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat