Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Komunitas

Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

by jurnalis
1 Juni 2022
in Komunitas, Organisasi, Peristiwa
Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya.

Pusatberitarakyat.com | Surabaya – Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya.

Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

“Saya turut prihatin atas peristiwa Persekusi yang terjadi pada rekan-rekan jurnalis di Surabaya, Komunitas Jurnalis Lamongan mengecam keras atas tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi pada Jurnalis. Ini menodai nilai-nilai luhur demokrasi dan pelecehan terhadap profesi mulia jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999,” terang ketua KJL, Muhammad Fadli, S.Kom, Rabu, (01/06/2022).

Dalam acara press rilis KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, juga mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota Pahlawan di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se-Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, bully atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., saat acara press conference pada Selasa (31/05/2022).

Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

“Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade,” Terangnya.

Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

“Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

“Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain, ” ujarnya.

Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn. Hadiatmoko.

Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore. (red/KJL/KJJT)

ShareTweetSend

Related Posts

Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan
Daerah

Bocah Tewas di Kali Pasinan, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi dan Penanganan

16 April 2026
Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna
Daerah

Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

13 April 2026
Halal Bihalal FKBN, Sestama Elpin Serukan Kekompakan dan Solidaritas Organisasi
Bela Negara

Halal Bihalal FKBN, Sestama Elpin Serukan Kekompakan dan Solidaritas Organisasi

9 April 2026
Ansor Sambeng Gelar Halal Bihalal dan Upgrading Banser, Perkuat Kader Hadapi Tantangan Zaman
Berita

Ansor Sambeng Gelar Halal Bihalal dan Upgrading Banser, Perkuat Kader Hadapi Tantangan Zaman

7 April 2026
PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan
Nasional

PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan

1 April 2026
Dugaan Skandal Oknum Camat Karanggeneng Menguat, Jejak Digital dan Kesaksian Netizen Bermunculan.
Daerah

Dugaan Skandal Oknum Camat Karanggeneng Menguat, Jejak Digital dan Kesaksian Netizen Bermunculan.

31 Maret 2026
Respons Cepat, Polres Lamongan Tindak Lanjuti Kecelakaan Lewat Call Center 110
Daerah

Respons Cepat, Polres Lamongan Tindak Lanjuti Kecelakaan Lewat Call Center 110

31 Maret 2026
Agro

BPPKB DPAC Pasar Kemis Berhasil Kawal Kelancaran Haul Akbar Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok

29 Maret 2026
Pendekatan Humanis, Polsek Babat Mediasi Kasus Percobaan Pencurian, Pelaku ODGJ Dirujuk ke RSJ Menur Surabaya
Daerah

Pendekatan Humanis, Polsek Babat Mediasi Kasus Percobaan Pencurian, Pelaku ODGJ Dirujuk ke RSJ Menur Surabaya

25 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Demi Kemakmuran Rakyat, DPD RI Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Migas Madura

    Demi Kemakmuran Rakyat, DPD RI Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Migas Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT TNI ke 77, Kodim 0812/Lamongan Gelar Turnamen Dandim Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Lamongan Gelar Halal Bihalal dan Bahas 5 Agenda Prioritas Jelang Audiensi dengan Bupati.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/24 Sukorame dan Warga Kompak Rawat Punden Desa Sembung Lewat Karya Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Disiplin dan Ketahanan Fisik, Koramil 0812/05 Kembangbahu Latih Siswa SMAN 1 Kembangbahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Gagal Panen, Koramil 0812/13 Sugio dan Petani Kompak Gelar Gerdal Hama Tikus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Babinsa Koramil 0812/25 Kawal Tanam Padi Inpari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat