Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Komunitas

Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

by jurnalis
1 Juni 2022
in Komunitas, Organisasi, Peristiwa
Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya

Ketua KJL Kecam Keras Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis di Surabaya.

Pusatberitarakyat.com | Surabaya – Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya.

Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

“Saya turut prihatin atas peristiwa Persekusi yang terjadi pada rekan-rekan jurnalis di Surabaya, Komunitas Jurnalis Lamongan mengecam keras atas tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi pada Jurnalis. Ini menodai nilai-nilai luhur demokrasi dan pelecehan terhadap profesi mulia jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999,” terang ketua KJL, Muhammad Fadli, S.Kom, Rabu, (01/06/2022).

Dalam acara press rilis KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, juga mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota Pahlawan di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se-Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, bully atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., saat acara press conference pada Selasa (31/05/2022).

Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

“Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade,” Terangnya.

Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

“Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

“Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain, ” ujarnya.

Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn. Hadiatmoko.

Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore. (red/KJL/KJJT)

ShareTweetSend

Related Posts

HUT ke-2 Komunitas Jurnalis Lamongan Gelar Doa, Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu.
Daerah

HUT ke-2 Komunitas Jurnalis Lamongan Gelar Doa, Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu.

10 Maret 2023
Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.
Nasional

Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

9 Maret 2023
Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.
Nasional

Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.

9 Maret 2023
Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Kolaborasi dan Sinergi Akselerasi P4GN Lapas IIB bersama Satreskoba Polres Lamongan.
Daerah

Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Kolaborasi dan Sinergi Akselerasi P4GN Lapas IIB bersama Satreskoba Polres Lamongan.

8 Maret 2023
Giat Sosial Bagi Sembako, Sambang Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Lamongan.
Daerah

Giat Sosial Bagi Sembako, Sambang Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Lamongan.

1 Maret 2023
Sunmori Charity Lamongan 2023 !! Bupati Yes Riding Bersama Ratusan Vespa Mania.
Daerah

Sunmori Charity Lamongan 2023 !! Bupati Yes Riding Bersama Ratusan Vespa Mania.

5 Februari 2023
Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.
Daerah

Curi ATM Kuras Isinya, Karyawan Toko Emas MOERS Lamongan Laporkan Teman Kerjanya.

1 Februari 2023
FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.
Bela Negara

FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.

22 Januari 2023
2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah
Daerah

2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah

21 Januari 2023

Hari Besar :

Tips :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Gandeng KJL, SMPN2 Sugio Inisiator Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengurus OSIS Bagi Siswa SMP

    Gandeng KJL, SMPN2 Sugio Inisiator Adakan Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengurus OSIS Bagi Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Peninggalan Sejarah, Koramil 0812/10 Babat Bersihkan Tempat Bersejarah di Kecamatan Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Apkowil di Lamongan dengan Mobile Training Team Binter Kodim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Media Babat Lamongan, Kembali Galang Donasi Peduli Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 185 Pejabat Fungsional Dilantik Menuju ASN “Berakhlak” dan “Bangga Melayani Bangsa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Lamongan Tinnjau Renovasi Rumah Warakawuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati YES Ajak Berfikir Positif Maju Kedepan Untuk Kejayaan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat