Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Organisasi ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) adalah wadah Persatuan bagi anggota BPD sekabupaten Lamongan, organisasi ini menjadi fasilitator Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lamongan.
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran strategis tersebut melekat dalam 3 fungsi BPD yakni, pertama membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan yang ketiga melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
BPD sebagai mitra kerja harus bisa bekerjasama dan mendorong kepala desa agar mampu menjalankan roda pemerintahan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Total anggota BPD di kabupaten Lamongan sebanyak 3.021 orang dari total 462 Des, bertugas menjembatani semua aspirasi masyarakat desa sehingga pembangunan yang ada di desa sesuai dari kehendak masyarakatnya.
Tugas berat itu dirasa sangat timpang, tidak sesuai dengan tunjangan perbulan yang di terima oleh para anggota BPD, Bahkan Tunjangan yang di terima oleh BPD di kabupaten Lamongan kenyataannya tertinggal dari kabupaten lain.
Ketua ABPEDNAS DPC Kabupaten Lamongan Parno mengatakan, “Hari ini kami memperjuangkan kesejahteraan BPD sekabupaten Lamongan karena tunjangan perbulan yang di terima BPD hanya Rp. 50.000,- sampai Rp. 70.000. Hal itu dinilai sangat tidak layak dan tunjangan yang diterima BPD kabupaten lamongan sangat Tertinggal dari kabupaten tetangga seperti tuban dan bojonegoro yang perbulan sudah Rp. 700.000 – Rp. 1.000.000. Tuntutan kami paling tidak tunjangan yang di terima BPD Rp.500.000,- per bulannya, ditambah adanya fasilitas Kendaraan Bermotor serta jaminan sosial bagi anggota BPD,” harapnya. Rabu (25/08/2021)
Abdul Ghofur ketua DPRD kabupaten lamongan menanggapi aspirasi ABPEDNAS saat Audiensi, “Terima kasih atas kehadiran para anggota dan pengurus ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), Organisasi Perwakilan BPD Dari Desa Sekabupaten Lamongan. Dari setahun lalu saya sudah sampaikan di setiap rapat dewan, memang pembahasan tersebut terhambat karena situasi pandemi Covid-19. Harapan kita semua tahun depan di tahun 2022 tepatnya, kesejahteraan BPD di kabupaten Lamongan dapat meningkatkan.”
Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD kabupaten lamongan, Hamzah Fanzhuri dari Fraksi PAN itu, “Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirin dari ABPEDNAS Kabupaten Lamongan, yang memang diakui aspirasi ini sudah disampaikan dari setahun yang lalu. Akan tetapi memang masih dalam proses pembahasan oleh DPRD kabupaten lamongan dengan Pemkab Lamongan”.
Anggota DPRD Komisi A akan terus memperjuangkan dan mengawal sampai hal tersebut dapat direalisasikan kelak, tutup Hamzah Fanzhuri saat audiensi di ruangan bangar Gedung dewan perwakilan rakyat kabupaten Lamongan.(am)