Bertemu Mendikdasmen Abdul Mu’thy, Senator Lia Istifhama Harap Perlakuan Khusus Beasiswa Anak Terlantar
Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Tepat kemarin, Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Tak tanggung-tanggung, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti pun hadir dengan jajaran wamen, dirjen, dan staf ahli.
Sedangkan dari unsur Komite III DPD RI, unsur pimpinan lengkap hadir, yaitu Ketua Filep Wamafma Filep Wamafma dan jajaran Wakil Ketua yakni, Dailami Firdaus, Jelita Donal, dan Erni Daryanti.
Dalam kesempatan itu, banyak materi penting yang menjadi kajian bersama, mulai dari sistem penerimaan murid baru, beasiswa Program Indonesia Pintar, PPG guru atau tenaga pendidik, nasib guru honorer, dan berbagai isu terkait program percepatan Kemendikdasmen. Diantara berbagai isu penting terkait pendidikan, senator Jatim Lia Istifhama memberikan harapan pada atensi khusus anak terlantar.
“Prof Menteri, kami berharap ada perlakuan khusus skema beasiswa bagi anak terlantar karena di lapangan terjadi case penelantaran anak oleh orang tua sedangkan tidak ada dukungan orang tua sama sekali untuk mengurus persyaratan berasiswa, sehingga dipandang perlu dilakukan perlakuan khusus bagi anak terlantar,” jelasnya.
Ning Lia, dalam keterangan tertulis, menjelaskan kejadian yang terjadi di salah sekolah SD swasta Surabaya.
“Kita semua patut mengapresiasi percepatan yang dilakukan Pak Mendikdasmen, terutama terkait beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Namun kami pun berharap ada atensi khusus bagi anak terlantar, karena ada kejadian yang dialami siswa salah satu sekolah swasta di Kendangsari Surabaya.”
“Ada seorang siswa, inisial K, mengalami penelantaran oleh kedua orang tuanya. Ia sejak kecil hidup dengan kakak dan adiknya secara terpisah dari orang tua. Mereka ngekos sendiri dan menempuh pendidikan tidak dibiayai orang tua.”
“Peristiwa ini bahkan terjadi sejak kelas 2 SD. Jadi SPP-nya mengalami tunggakan. Pihak sekolah mengalami kesulitan karena untuk mendapatkan akses beasiswa, PIP kan ada salah satu prosedur yang membutuhkan syarat pernyataan orang tua jika tidak mampu. Namun ini kedua orang tuanya memang tidak mau mempedulikan anaknya jadi tidak bisa melakukan pemenuhan syarat untuk beasiswa tersebut,”
Di akhir, senator cantik itu pun berharap skema khusus beasiswa anak terlantar menjadi solusi jika ada kejadi serupa di wilayah lainnya.
Selain berbicara terkait beasiswa anak terlantar, anggota DPD RI dapil Jatim itu juga menyoroti terkait program PPG, pembatasan digital, sekolah ramah anak, perlindungan bahasa daerah, swa kelola bantuan Kemendikdasmen, dan senam anak Indonesia Hebat. (*)