Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

by Jurnalis2
6 Maret 2026
in Daerah, POLRI
Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan patroli dan penindakan penyakit masyarakat pada Rabu malam, (04/03/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah warung yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Warung tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah setempat.

Dalam kegiatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (42), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal di warung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya 5 botol Iceland, 11 botol Vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol Bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Selanjutnya seluruh barang bukti beserta KTP pemilik warung diamankan ke Polres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta tidak mengonsumsi miras secara ilegal karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Prajurit Kodim 0812/Lamongan Mantapkan Pencak Silat Jelang Ujian Sabuk
Daerah

Prajurit Kodim 0812/Lamongan Mantapkan Pencak Silat Jelang Ujian Sabuk

23 Juli 2026
Kapolres dan Kajari Lamongan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Daerah

Kapolres dan Kajari Lamongan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

23 Juli 2026
Perkuat Kemanunggalan, Danramil Kota Pimpin Pembangunan Jembatan Aramco
Daerah

Perkuat Kemanunggalan, Danramil Kota Pimpin Pembangunan Jembatan Aramco

22 Juli 2026
Kapolres Lamongan Pastikan Sinergi TNI–Polri Dukung TMMD
Daerah

Kapolres Lamongan Pastikan Sinergi TNI–Polri Dukung TMMD

22 Juli 2026
PNM Dorong Nilai Ekonomi Sampah Lewat Program Eco Life
Daerah

PNM Dorong Nilai Ekonomi Sampah Lewat Program Eco Life

21 Juli 2026
Babinsa Koramil Sugio Hadiri Pembukaan Pengabdian UTM di Kalitengah
Daerah

Babinsa Koramil Sugio Hadiri Pembukaan Pengabdian UTM di Kalitengah

21 Juli 2026
Bakesbangpol Lamongan Gandeng FKBN Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di TMMD 2026 Desa Tlemang Ngimbang.
Bela Negara

Bakesbangpol Lamongan Gandeng FKBN Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di TMMD 2026 Desa Tlemang Ngimbang.

21 Juli 2026
Unik dan Inspiratif, SDN Sumberagung Biasakan Lagu Indonesia Raya Saat Waktu Istirahat
Daerah

Unik dan Inspiratif, SDN Sumberagung Biasakan Lagu Indonesia Raya Saat Waktu Istirahat

21 Juli 2026
Bekali Santri Al Manar, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Berenang dan Pertolongan Air
Daerah

Bekali Santri Al Manar, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Berenang dan Pertolongan Air

20 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Kapolres dan Kajari Lamongan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    Kapolres dan Kajari Lamongan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prajurit Kodim 0812/Lamongan Mantapkan Pencak Silat Jelang Ujian Sabuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Babinsa Kodim 0812 Lamongan dan Prajurit Yonif TP 887/KJM Bersinergi Kerja Bakti di Marshalling Area Ngimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Wamentan dan Menteri PPN pada Gerakan Tanam Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Lapas Lamongan Sediakan Asbak, Berikut Penuturan Plt. Kalapas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jembatan Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Gelar Tasyakuran Bersama Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti TNI bersama Masyarakat Bersihkan Enceng Gondok Sepanjang Sungai Wangen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat