Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

by Jurnalis2
6 Maret 2026
in Daerah, POLRI
Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan patroli dan penindakan penyakit masyarakat pada Rabu malam, (04/03/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah warung yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Warung tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah setempat.

Dalam kegiatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (42), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal di warung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya 5 botol Iceland, 11 botol Vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol Bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Selanjutnya seluruh barang bukti beserta KTP pemilik warung diamankan ke Polres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta tidak mengonsumsi miras secara ilegal karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Pengamanan Maksimal, Event SRIT Vol 4 Curva Boys ke-15 Berlangsung Meriah
Daerah

Pengamanan Maksimal, Event SRIT Vol 4 Curva Boys ke-15 Berlangsung Meriah

22 April 2026
Babinsa 0812/12 Modo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Jalan Dradah–Sukorame
Daerah

Babinsa 0812/12 Modo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Jalan Dradah–Sukorame

21 April 2026
Dandim 0812 Lamongan Kawal Peninjauan Kesiapan KDKMP Bersama Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Kawal Peninjauan Kesiapan KDKMP Bersama Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara

21 April 2026
Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Rutin Berlatih Silat Militer
Daerah

Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Rutin Berlatih Silat Militer

21 April 2026
Kolaborasi TNI dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sungai Bersama Sungai Watch di Balun
Daerah

Kolaborasi TNI dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sungai Bersama Sungai Watch di Balun

21 April 2026
Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif
Daerah

Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

20 April 2026
Momentum Halalbihalal, Wartawan Rajawali Media Perkasa Perkuat Kebersamaan
Berita

Momentum Halalbihalal, Wartawan Rajawali Media Perkasa Perkuat Kebersamaan

21 April 2026
Momentum HUT ke-46, PT PAL Indonesia Dekatkan Diri dengan Warga dan Beri Beasiswa
Daerah

Momentum HUT ke-46, PT PAL Indonesia Dekatkan Diri dengan Warga dan Beri Beasiswa

19 April 2026
Peluncuran Buku Guru SMA Fourmula Meriahkan Halalbihalal dan Musypimda PDM Lamongan
Daerah

Peluncuran Buku Guru SMA Fourmula Meriahkan Halalbihalal dan Musypimda PDM Lamongan

19 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

    UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa 0812/12 Modo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Jalan Dradah–Sukorame

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Lamongan Kawal Peninjauan Kesiapan KDKMP Bersama Wadirut PT Agrinas Pangan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Rutin Berlatih Silat Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi TNI dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sungai Bersama Sungai Watch di Balun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG Geger Turi Lamongan Gelar Study Tour ke PT. Amerta Indah Otsuka Perkuat Pemahaman SOP dan Mutu Pelayanan Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat