Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

by Jurnalis2
6 Maret 2026
in Daerah, POLRI
Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan patroli dan penindakan penyakit masyarakat pada Rabu malam, (04/03/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah warung yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Warung tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah setempat.

Dalam kegiatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (42), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal di warung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya 5 botol Iceland, 11 botol Vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol Bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Selanjutnya seluruh barang bukti beserta KTP pemilik warung diamankan ke Polres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta tidak mengonsumsi miras secara ilegal karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna
Daerah

Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

13 April 2026
Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok
Daerah

Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok

12 April 2026
Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya
Daerah

Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya

12 April 2026
Kodim 0812/Lamongan Ramaikan HUT Persit ke-80 dengan Semangat Kebersamaan di Makorem 082/CPYJ
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Ramaikan HUT Persit ke-80 dengan Semangat Kebersamaan di Makorem 082/CPYJ

12 April 2026
Konsolidasi Media Bela Negara FKBN, Dorong Inovasi dan Kolaborasi 2026
Bela Negara

Konsolidasi Media Bela Negara FKBN, Dorong Inovasi dan Kolaborasi 2026

12 April 2026
Peduli Lingkungan, Koramil 0812/11 Kedungpring dan Dinas Terkait Bersihkan Sampah di Jalan Tlanak–Nguwok
Daerah

Peduli Lingkungan, Koramil 0812/11 Kedungpring dan Dinas Terkait Bersihkan Sampah di Jalan Tlanak–Nguwok

11 April 2026
Kondusifitas Terjaga, TNI-Polri Sukses Amankan Pengesahan IKSPI Kera Sakti di Ngimbang
Daerah

Kondusifitas Terjaga, TNI-Polri Sukses Amankan Pengesahan IKSPI Kera Sakti di Ngimbang

11 April 2026
Semarak Festival Dangdut Pantura 1 Akan Guncang Xplore Cafe Van Der Wijck
Daerah

Semarak Festival Dangdut Pantura 1 Akan Guncang Xplore Cafe Van Der Wijck

10 April 2026
Eksplor Van Der Wijck, Spot Nongkrong Baru Rasa Pantai di Paciran
Daerah

Eksplor Van Der Wijck, Spot Nongkrong Baru Rasa Pantai di Paciran

10 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.

    Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Media Bela Negara FKBN, Dorong Inovasi dan Kolaborasi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Giatkan Gelar Operasi Yustisi Saat PPKM Darurat Diberlakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/15 Dampingi Sosialisasi PHT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat