BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan
Lamongan, pusatberitarakyat.com – Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lamongan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Kamis (24/9/2026).
Monev dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur penyediaan air minum berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta tepat mutu, waktu, dan sasaran.
Desa Sumberwudi menjadi salah satu penerima Program Pamsimas 2026 di Kabupaten Lamongan. Pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Dusun Semperat tersebut salah satunya berupa toren penampungan air beserta sarana pendukung untuk mengalirkan air bersih ke rumah-rumah warga.
Infrastruktur tersebut ditargetkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi sekitar 125 kepala keluarga (KK), terutama warga yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Pelaksanaan pembangunan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas), Satuan Pelaksana (Satlak), serta mendapat pendampingan dari fasilitator Pamsimas.
Perwakilan BPBPK Provinsi Jawa Timur, Ira Hendri Widyastuti, dalam kegiatan monev mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjunjung tinggi integritas dan transparansi selama pelaksanaan program.
“Saya menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Pamsimas harus bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar. Setiap tahapan kegiatan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ira.
Selain aspek integritas, Ira memberikan sejumlah arahan kepada para pemangku kepentingan agar proses pendampingan masyarakat berjalan optimal. Kapasitas Pokmas sebagai pelaksana kegiatan juga perlu terus diperkuat.
Perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), lanjut dia, harus memenuhi standar teknis. Pengawasan terhadap proses pembangunan juga perlu diperkuat agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Ira bersama Kepala Desa Sumberwudi, perangkat desa, Pokmas, Satlak, serta pihak terkait meninjau langsung proses pembangunan infrastruktur Pamsimas.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama selama proses pengerjaan.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberwudi, H. M. Syakuri, menyampaikan apresiasi kepada Pokmas, Satlak, fasilitator Pamsimas, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Syakuri berharap monev yang dilakukan BPBPK Jawa Timur bersama Dinas PU Kabupaten Lamongan dapat memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pamsimas di desanya, baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan.
Ia juga berharap pembangunan tersebut dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya warga Dusun Semperat yang membutuhkan akses air bersih.
Program Pamsimas merupakan program penyediaan air minum dan sanitasi dengan pendekatan berbasis masyarakat. Selain pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), program tersebut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan sarana agar manfaatnya dapat berkelanjutan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Sumberwudi tercatat sebagai salah satu dari empat desa di Kabupaten Lamongan yang menerima Program Pamsimas. Tiga desa lainnya yakni Desa Tejoasri dan Desa Pesanggrahan di Kecamatan Laren serta Desa Datinawong di Kecamatan Babat.
Secara nasional, Pamsimas menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam meningkatkan akses layanan air minum yang aman dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di wilayah perdesaan.
Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dalam peningkatan akses air minum aman. (omdik)


























