Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Bayarkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota KJL 

by jurnalis
28 November 2022
in Daerah, Organisasi, Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Bayarkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota KJL 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan bayarkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Anggota KJL

Lamongan,Pusatberitarakyat.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan membayarkan Santunan Kematian kepada anaknya Ahli Waris Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) atas nama almarhum Suharjono sebesar Rp. 42 jt.

Begitu sangat pentingnya Program Jaminan Sosial bagi profesi jurnalis, dimana profesi jurnalis atau wartawan memiliki jam kerja hingga 24 jam. Apabila mengalami resiko sosial kecelakaan kerja dan kematian, maka akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan apabila sudah menjadi peserta BPJamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lamongan mengatakan, “Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada kepada ahli waris almarhum Suharjono langsung. Harapan kami kepada jurnalis atau wartawan di Kabupaten Lamongan agar terlindungi dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat ratusan juta rupiah yang diberikan untuk peserta apabila terjadi resiko sosial, hanya dengan mulai Rp. 16.800,- pembayaran setiap bulannya,” terang dadang Setiawan. Selasa, (22/11/2022).

Banyak manfaat yang bisa didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat yang diberikan untuk JKK Perawatan hingga sembuh, unlimited biaya pengobatan dan perawatan selama indikasi medis, uang sementara tidak mampu bekerja (STMB), manfaat beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp. 174 jt dan untuk JKM santunan kematian sebesar Rp. 42 jt.

Sementara itu, ahli waris anak dari almarhum suharjono, Afan mengatakan, “Alhamdulillah puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT, dan juga kami haturkan terimakasih yang sebanyak banyaknya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan santunan yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu kami terutama dalam membantu biaya pendidikan adik kami yang masih Pelajar SMA dan Mahasiswi. Dan juga kami haturkan terimakasih kepada teman dan sahabat ayah kami pihak KJL , semoga BPJS ketenagakerjaan dan KJL sukses selalu,” pungkasnya. (Red/*KJL)

ShareTweetSend

Related Posts

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026
Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan
Daerah

Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

22 Oktober 2026
Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar
Berita

Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar

21 Oktober 2026
Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan
Berita

Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan

20 Oktober 2026
Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan
Berita

Kabar Baik bagi Pembudidaya, 27 Desa di Lamongan Disiapkan untuk Program Budi Daya Ikan

20 Oktober 2026
Semarak Hari Kebudayaan Nasional 2026, SDN Dagan Tampilkan Kesenian Tongklek
Berita

Semarak Hari Kebudayaan Nasional 2026, SDN Dagan Tampilkan Kesenian Tongklek

17 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • LSM Kritik Pembahasan 9 Raperda di DPRD Lamongan yang Dinilai Terburu-buru

    LSM Kritik Pembahasan 9 Raperda di DPRD Lamongan yang Dinilai Terburu-buru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musabaqoh Kaligrafi Pegon HSN 2026, Lesbumi PCNU Lamongan Hidupkan Warisan Kota Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rutinitas Setiap Ramadhan Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat, Debby Kurniawan Bagikan 10.000 Nasi Kotak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat