Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Bayarkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota KJL 

by jurnalis
28 November 2022
in Daerah, Organisasi, Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Bayarkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota KJL 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan bayarkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Anggota KJL

Lamongan,Pusatberitarakyat.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan membayarkan Santunan Kematian kepada anaknya Ahli Waris Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) atas nama almarhum Suharjono sebesar Rp. 42 jt.

Begitu sangat pentingnya Program Jaminan Sosial bagi profesi jurnalis, dimana profesi jurnalis atau wartawan memiliki jam kerja hingga 24 jam. Apabila mengalami resiko sosial kecelakaan kerja dan kematian, maka akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan apabila sudah menjadi peserta BPJamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lamongan mengatakan, “Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada kepada ahli waris almarhum Suharjono langsung. Harapan kami kepada jurnalis atau wartawan di Kabupaten Lamongan agar terlindungi dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat ratusan juta rupiah yang diberikan untuk peserta apabila terjadi resiko sosial, hanya dengan mulai Rp. 16.800,- pembayaran setiap bulannya,” terang dadang Setiawan. Selasa, (22/11/2022).

Banyak manfaat yang bisa didapatkan jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat yang diberikan untuk JKK Perawatan hingga sembuh, unlimited biaya pengobatan dan perawatan selama indikasi medis, uang sementara tidak mampu bekerja (STMB), manfaat beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp. 174 jt dan untuk JKM santunan kematian sebesar Rp. 42 jt.

Sementara itu, ahli waris anak dari almarhum suharjono, Afan mengatakan, “Alhamdulillah puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT, dan juga kami haturkan terimakasih yang sebanyak banyaknya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan santunan yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu kami terutama dalam membantu biaya pendidikan adik kami yang masih Pelajar SMA dan Mahasiswi. Dan juga kami haturkan terimakasih kepada teman dan sahabat ayah kami pihak KJL , semoga BPJS ketenagakerjaan dan KJL sukses selalu,” pungkasnya. (Red/*KJL)

ShareTweetSend

Related Posts

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar
Daerah

Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

9 Mei 2026
Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan
Daerah

Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan

8 Mei 2026
Sambut Kongres HIMPSI XV 2026, Dispsial Gandeng Pemprov DIY Bangun Sinergi Lintas Sektor
Berita

Sambut Kongres HIMPSI XV 2026, Dispsial Gandeng Pemprov DIY Bangun Sinergi Lintas Sektor

8 Mei 2026
Jaga Kelestarian Alam, Koramil 0812/03 Turi Ajak Warga Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon
Daerah

Jaga Kelestarian Alam, Koramil 0812/03 Turi Ajak Warga Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

8 Mei 2026
Dandim 0812 Lamongan dan Bupati Perkuat Sinergi Jelang Launching 90 Koperasi Merah Putih
Daerah

Dandim 0812 Lamongan dan Bupati Perkuat Sinergi Jelang Launching 90 Koperasi Merah Putih

8 Mei 2026
Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak
Daerah

Jumat Penuh Berkah, Kodim 0812 Lamongan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Tukang Becak

8 Mei 2026
Komitmen Tanpa Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Lamongan Tegaskan Ikrar Pemasyarakatan
Daerah

Komitmen Tanpa Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Lamongan Tegaskan Ikrar Pemasyarakatan

8 Mei 2026
Lapas Lamongan Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Bebas Halinar
Daerah

Lapas Lamongan Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Bebas Halinar

8 Mei 2026
IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan
Daerah

IPM Lamongan Naik, Namun 145 Ribu Warga Masih Hidup dalam Kemiskinan

8 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan

    Dugaan Rangkap Jabatan, Legislator Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otonomi Daerah 2026: Antara Harapan Desentralisasi dan Realitas di Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kelestarian Alam, Koramil 0812/03 Turi Ajak Warga Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Tegaskan Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Laporan 110, Polsek Deket Langsung Amankan Motor Brong dan Pembalap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Lamongan dan Bupati Perkuat Sinergi Jelang Launching 90 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Kongres HIMPSI XV 2026, Dispsial Gandeng Pemprov DIY Bangun Sinergi Lintas Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat