Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Birokrasi

Bupati Kediri OTT, Camat Purwosari Apes, Bupati Amankan Uang Pungli

by jurnalis
15 Mei 2021
in Birokrasi, Daerah, Peristiwa
Bupati Kediri OTT, Camat Purwosari Apes, Bupati Amankan Uang Pungli

Pusatberitarakyat.com | Kediri – Camat Purwoasri terkena OTT Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkait kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Camat berinisial “M” itu meminta uang setiap Kepala Desa, masih terkumpul  15 Kades dengan total Rp 15 juta berkedok untuk THR Camat, bertempat di Balai Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri pada Kamis pagi 6 Mei 2021.

Rilis OTT Mas Bup Dhito disampaikan dalam rilis didampingi Kepala BKD Kabupeten Kediri M.Solikin dan Inspektur Inspektorat Nono Soekardi bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri.

Mas Bup Dhito menyampaikan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Camat Purwoasri berinisial M bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial DP nekad melakukan pungutan berkedok untuk THR Camat. Seluruh Kecamatan Purwoasri ada 23 Desa, namun masih terkumpul sebanyak 15 Desa dengan total Rp 15 juta Kepala Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Dijelaskan Mas Bup Dhito pada 4 Mei 2021, sudah menghubungi dan mengingatkan Camat Purwoasri agar tidak melakukan penarikan THR.Hal ini disampaikan dari laporan dari masyarakat. Namun, himbauan dari Bupati itu tidak diindahkan oleh Camat Purwoasri.

Mas Bup Dhito menambahkan awalnya dari masing-masing Bendahara Desa besaran yang disepakati Rp 1, 5 juta tiap desa. Namun, ada beberapa desa merasa keberatan sehingga disepakati Rp 1 juta per desa. Ironisnya dana itu diambilkan dari pendapatan asli desa.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri, sudah memberikan sanksi pada Camat Purwoasri, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwoasri. Keduanya diberikan sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah, ” ucap Mas Bup Dhito.

Lanjut dijelaskan Mas Bup hasil penilaian Inspektorat Kabupaten Kediri pungli yang dilakukan Camat Purwoasri sudah termasuk pelanggaran berat dan selanjutnya kita melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, antara Bagian Hukum, Badan Kepegawaian Daerah

“Sanksi penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun. Dugaan pelanggaran PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Pihaknya juga menunggu rekomendasi dari Provinsi Jawa Timur dilanjutkan ke Kemendagri menunggu disetujui, ” imbuhnya.

Tindakan Camat Purwoasri merupakan pelanggaran berat ini. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kasus ini karena harus melalui aturan melalui rekomendasi Provinsi Jatim diteruskan ke Pusat terkait sanksi yang dilakukan Camat dan Kasi PMD tersebut.

“Kedepan mungkin harus diusulkan ada perubahan pada aturannya ketika ada kasus  seperti Camat Purwoasri melakukan pelanggaran berat seperti ini, ” tegas Mas Bup Dhito.

Sumber : Kris Cokronews.com

ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Sinergi, TNI-Polri Amankan Karnaval di Sungelebak
Daerah

Perkuat Sinergi, TNI-Polri Amankan Karnaval di Sungelebak

19 Agustus 2026
Babinsa Pucuk dan Warga Bersama Wujudkan Semangat Gotong Royong
Daerah

Babinsa Pucuk dan Warga Bersama Wujudkan Semangat Gotong Royong

19 Agustus 2026
Laporan 110 Masuk, Polres Lamongan Sigap Padamkan Kebakaran
Daerah

Laporan 110 Masuk, Polres Lamongan Sigap Padamkan Kebakaran

19 Agustus 2026
Desa Kedungkumpul Gelar Carnival 2026, Angely Emitasari: Momentum Perkuat Persatuan Warga
Berita

Desa Kedungkumpul Gelar Carnival 2026, Angely Emitasari: Momentum Perkuat Persatuan Warga

19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Dandim 0812/Lamongan Lepas Gerak Jalan SD
Daerah

Semarak HUT RI ke-81, Dandim 0812/Lamongan Lepas Gerak Jalan SD

18 Agustus 2026
Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran
Daerah

Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran

18 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan dan Musik Rock Berpadu di G-Park Sugio Lamongan
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan Musik Rock Berpadu di G-Park Sugio Lamongan

17 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI
Daerah

Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal

17 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Perkuat Sinergi, TNI-Polri Amankan Karnaval di Sungelebak

    Perkuat Sinergi, TNI-Polri Amankan Karnaval di Sungelebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan 110 Masuk, Polres Lamongan Sigap Padamkan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Kedungkumpul Gelar Carnival 2026, Angely Emitasari: Momentum Perkuat Persatuan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Watch Resmi Hadir, Kawal Transparansi Kepabeanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat Polres Lamongan Bantu Pemadaman dalam Sehari Dua Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Pucuk dan Warga Bersama Wujudkan Semangat Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat