Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Darurat Perlindungan Santri, Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Meningkat

by Jurnalis2
11 Mei 2026
in Berita, Daerah, Pendidikan, Peristiwa, Sorot Publik, Sosial
Darurat Perlindungan Santri, Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Meningkat

Darurat Perlindungan Santri, Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Meningkat

Pusatberitarakyat.com – Fenomena kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali menjadi sorotan publik. Dalam tiga tahun terakhir, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan perhatian serius dari negara, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

Lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat membangun moral, akhlak, dan perlindungan bagi santri, justru di sejumlah kasus berubah menjadi ruang yang rawan penyalahgunaan relasi kuasa. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, tekanan lingkungan, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki posisi otoritas.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan tren peningkatan laporan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2024 tercatat sebanyak 330.097 kasus, meningkat 14,17 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara pada 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan kembali meningkat menjadi 376.529 kasus secara nasional. Komnas Perempuan menyebut lonjakan ini sebagai tanda adanya “krisis sistemik” dalam perlindungan korban kekerasan seksual di Indonesia.

Khusus di lingkungan pendidikan berbasis agama, Komnas Perempuan mencatat bahwa pesantren menjadi salah satu lokasi dengan kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi. Dalam siaran pers tahun 2025 disebutkan bahwa pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, setelah perguruan tinggi.

Riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap 514 pesantren selama kurun waktu 2023–2024 juga menemukan adanya kerentanan serius terhadap kekerasan seksual di sebagian pesantren di Indonesia. Bahkan sekitar 1,06 persen dari total sekitar 43 ribu pesantren dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengungkapkan bahwa pengaduan kasus perlindungan anak sepanjang 2024 mencapai 2.057 laporan. Sebagian besar berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Persoalan ini menjadi perhatian khusus, Ketua RABN (Relawan Anak Bangsa Nasional) Jawa Timur, M. Ferry Fadli menilai bahwa lemahnya sistem pengawasan internal, budaya feodalisme, minimnya mekanisme pelaporan aman, serta adanya relasi kuasa antara pengasuh dan santri menjadi faktor utama yang membuat kasus-kasus ini sulit terungkap sejak awal. Senin, (11/05/2026).

Selain itu, masih banyak masyarakat yang takut membicarakan kasus kekerasan seksual di pesantren karena khawatir dianggap menyerang lembaga agama. Padahal, kritik terhadap pelaku kekerasan bukanlah bentuk kebencian terhadap pesantren, melainkan upaya menjaga marwah pendidikan Islam agar tetap bersih dan bermartabat.

Lebih lanjut, Ketua RABN Jatim mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama wajib mendorong program “Pesantren Ramah Anak” dan pembentukan satuan tugas pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pesantren. Namun berbagai pihak menilai langkah tersebut harus dibarengi pengawasan ketat, transparansi, dan keberanian menindak pelaku tanpa pandang bulu.

“Kita sebagai masyarakat juga harus saling peduli, saling melindungi sesama, berani speak up agar tidak lagi menormalisasi budaya tutup mulut terhadap korban. Sebab diam hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan membuka peluang lahirnya korban-korban baru nantinya. Harus kita lawan, dan saling mengawasi,” tegas Ferry Fadli.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, bukan ruang ketakutan bagi anak-anak bangsa,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan bagi 713 Keluarga Penerima Manfaat
Daerah

Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan bagi 713 Keluarga Penerima Manfaat

11 Juni 2026
Dandim 0812/Lamongan dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI serta Dirut PT Agrinas
Daerah

Dandim 0812/Lamongan dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI serta Dirut PT Agrinas

11 Juni 2026
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA
Berita

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

11 Juni 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, 30 Tenaga Pendidik di Sidomukti Terima Insentif Dana Desa
Daerah

Dukung Kemajuan Pendidikan, 30 Tenaga Pendidik di Sidomukti Terima Insentif Dana Desa

10 Juni 2026
Melalui Karya Bakti TNI, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Ketahanan Wilayah di Kawasan Pantai Pengkolan
Daerah

Melalui Karya Bakti TNI, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Ketahanan Wilayah di Kawasan Pantai Pengkolan

10 Juni 2026
Perkuat Rasa Cinta Tanah Air, Danramil 0812/17 Paciran Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Warga Kandangsemangkon
Daerah

Perkuat Rasa Cinta Tanah Air, Danramil 0812/17 Paciran Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Warga Kandangsemangkon

10 Juni 2026
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Raya Sugio Kian Meresahkan, Warga Desak Tindakan Nyata
Daerah

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Raya Sugio Kian Meresahkan, Warga Desak Tindakan Nyata

10 Juni 2026
JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional
Berita

JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional

10 Juni 2026
Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi
Hukum

Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi

10 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan bagi 713 Keluarga Penerima Manfaat

    Babinsa Koramil 0812/25 Sarirejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan bagi 713 Keluarga Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI serta Dirut PT Agrinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Door To Door, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Dampingi Tim Vaksinasi Lansia di Desa Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Gelar Patroli Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Dampingi Menhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/20 Karangbinangun Aktif Dampingi Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat