Geger! Dapur MBG Sukodadi Ditutup Akibat Mesum & IPAL
LAMONGAN, pusatberitarakyat.com — Mitra SPPG Surabayan, Sukodadi, Lamongan resmi ditutup mulai Senin, 28 September 2026. Penutupan paksa ini dipicu oleh dua masalah krusial: skandal dugaan tindakan asusila sesama karyawan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) serta masa kontrak lahan yang telah habis sejak 15 Juli 2026.
Proses pengosongan aset telah tuntas dilakukan pada Sabtu, 26 September 2026 pukul 04.00 WIB, setelah para pekerja mengemas barang sejak Jumat magrib. Di lokasi, pihak pengelola meninggalkan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam kondisi berwarna coklat keruh, dipenuhi serangga, dan mengeluarkan bau menyengat.
Pemilik lahan, Ismawan, mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan dari relawan yang melihat langsung perbuatan tidak senonoh di area dapur. Hubungan terlarang tersebut diduga melibatkan sesama karyawan yang masing-masing sudah berkeluarga, yakni Solkan (Aslap) dan Erwin.
“Kami mendapat laporan relawan melihat langsung tindakan tidak senonoh di dapur. Tegas, kami tidak izinkan lahan ini dipakai lagi,” ujar Ismawan.
Ismawan juga menyoroti lambatnya respons dari Yayasan dan Kepala SPPG, Roatin Vita, yang dinilai tidak melakukan aksi nyata. Selain masalah moral, kontrak resmi SPK 001/SPK-MBG/KPS-ABA/VII/2025 dengan PT ABA memang telah berakhir per Juli 2026. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 2, pemilik lahan memiliki hak ambil alih dengan mengganti Invoice 1–9.
Terkait masalah operasional, Ismawan mengonfirmasi adanya pemecatan sepihak (SP-3 langsung tanpa SP-1/SP-2) terhadap Jefri, pekerja yang berjasa merakit alat di lokasi. Mengenai masalah limbah IPAL yang dikeluhkan, ia menjelaskan bahwa area tersebut awalnya merupakan bekas kolam ikan, sementara sistem filter serta tandon baru dipasang sebulan terakhir.
Di sisi lain, pihak pengelola dan mitra kerja memberikan pembelaan serta membantah bahwa fasilitas tersebut berhenti beroperasi untuk selamanya.
Fajar Gunawan A. menyatakan bahwa operasional dihentikan bukan karena sanksi permanen, melainkan langkah taktis penataan internal. “Tutup sementara sampai masalah selesai, bukan permanen. Memang untuk sementara kami tidak bisa melakukan pengiriman,” jelasnya.
Senada dengan Fajar, Hamam selaku mitra kerja, memilih posisi netral dan menilai isu yang berkembang terlalu dibesar-besarkan. “Soal minyak itu hanya miskomunikasi saja. Untuk dugaan tindakan asusila, sampai saat ini belum ada bukti kuat,” kata Hamam.
Meski demikian, pihak pengelola memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai beberapa polemik internal lainnya. Di antaranya terkait pemecatan Jefri, aturan seragam, larangan HP di dapur, kegaduhan di grup koordinasi, masalah BBM galon, hingga teguran dari Camat Sukodadi di SMK NU mengenai siswa yang mengambil pasokan MBG menggunakan sepeda motor.
Surat penutupan resmi SPPG Surabayan kini telah ditembuskan kepada KPPG Jatim, Korwil Lamongan, dan Danramil Sukodadi.Kondisi ini mencuat di tengah momentum pengetatan aturan pasca-terbitnya Perbup No 1/2026 mengenai pengelolaan limbah MBG, serta instruksi penghentian sementara 1.276 SPPG yang belum mengantongi SLHS per 16 September 2026.
Akibat penutupan ini, nasib puluhan relawan kini terkatung-katung dan keberlanjutan program MBG di wilayah Sukodadi terancam mandek total. (Red)


























