Iuran HUT RI di Glagah Disorot, Disinyalir Pola Serupa Berlaku di 27 Kecamatan Lamongan
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Permintaan partisipasi dana untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan. Pasalnya, dalam surat panitia tercantum besaran sumbangan yang dibedakan berdasarkan golongan aparatur sipil negara (ASN), mulai Rp. 50 ribu hingga Rp. 200 ribu.
Surat yang bernomor 400.14.1.1/02/HUT.RI/III/2026 tersebut diterbitkan Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 Kecamatan Glagah. Surat dengan sifat “Penting” itu ditujukan kepada Kepala UPT Dinas/Instansi se-Kecamatan Glagah serta para kepala desa.
Dalam surat disebutkan, berdasarkan hasil musyawarah Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 Kecamatan Glagah pada 30 Juni 2026 di Pendopo Kecamatan Glagah, telah disepakati sumber dana kegiatan yang berasal dari sejumlah pihak.
Untuk Kecamatan tercantum sebesar Rp1,5 juta, Dinas Instansi/UPT/Korwil sebesar Rp. 500 ribu, desa sebesar Rp. 2,5 juta, lembaga perbankan sebesar Rp. 1 juta, serta KUD/KPN sebesar Rp. 500 ribu.
Yang menjadi sorotan adalah rincian partisipasi dari PNS. Dalam surat tersebut, PNS Golongan I diminta sebesar Rp. 50 ribu, Golongan II Rp. 100 ribu, Golongan III Rp. 150 ribu, dan Golongan IV Rp. 200 ribu.
Selain itu, perangkat desa tercantum sebesar Rp. 100 ribu, sedangkan P3K disebut menyesuaikan golongan dengan nominal Rp. 100 ribu.
Surat tersebut juga mencantumkan kelompok “lain-lain yang tidak mengikat” seperti pertokoan dan pengusaha sebagai salah satu sumber dana kegiatan, CSR.
Panitia meminta partisipasi atau sumbangan dana tersebut disetorkan kepada Bendahara Panitia Peringatan HUT RI Kecamatan Glagah, yakni Imam Mawardi, selaku Bendahara Keuangan Kecamatan Glagah, paling lambat 6 Agustus 2026.
Khusus PNS, pengumpulan dana disebut agar dikoordinasikan oleh kepala UPT Dinas/Instansi masing-masing.
Camat Glagah, Sutikno, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil musyawarah.
“Itu hasil musyawarah seluruh kades dan Korwil/UPT untuk keperluan kegiatan HUT RI. Terkait dapat berapa, tolong jenengan tanyakan langsung ke panitia karena semuanya proses perencanaan dan pelaksanaan diserahkan ke panitia,” ujar Sutikno. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari Senin (24/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus mengarahkan persoalan teknis besaran dan pelaksanaan pengumpulan dana kepada panitia kegiatan.
Di satu sisi, kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan agenda sosial dan kebangsaan yang lazim melibatkan partisipasi masyarakat maupun berbagai unsur pemerintahan.
Namun, pencantuman nominal berdasarkan golongan PNS dalam sebuah surat resmi patut menjadi perhatian publik, terutama terkait sifat partisipasi tersebut: apakah benar-benar sukarela atau dalam praktiknya berpotensi dipersepsikan sebagai iuran kewajiban.
Hal ini menjadi penting karena surat tersebut tidak hanya mencantumkan ajakan umum untuk berpartisipasi, tetapi juga menetapkan angka nominal berdasarkan kelompok penerima surat.
Menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah kecamatan tidak memiliki alokasi anggaran tersendiri?! Publik juga berhak mengetahui secara terbuka berapa target anggaran kegiatan, untuk apa dana tersebut digunakan, berapa total dana yang terkumpul, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya. Jangan sampai menjadi dugaan dobel accounting dan praktek legalisasi dugaan pungli di wilayah birokrasi.
Apalagi, kegiatan tersebut membawa nama HUT Kemerdekaan RI yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan, bukan justru menimbulkan pertanyaan mengenai beban partisipasi yang dibebankan kepada aparatur.
Jika seluruh proses memang merupakan hasil musyawarah dan bersifat partisipatif, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul kesan adanya pungutan yang bersifat wajib.
Pertanyaan sederhananya: berapa total kebutuhan kegiatan HUT RI Kecamatan Glagah tahun 2026 dan berapa dana yang ditargetkan dari masing-masing sumber? Tak hanya itu disinyalir hal ini juga terjadi dan berlaku di 27 Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
Jangan sampai semangat kemerdekaan bukan hanya soal meriah dalam perayaan, tetapi juga bagaimana setiap proses penyelenggaraannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Media ini masih membuka ruang bagi pihak Panitia HUT RI Kecamatan Glagah untuk memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan nominal, target anggaran, mekanisme pengumpulan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. (Red)


























