Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

JMSI Jatim Sukses Gelar Dialog Peningkatan Kompetisi Perusahaan Media Lokal

by jurnalis
27 Agustus 2023
in Daerah, JMSI
JMSI Jatim Sukses Gelar Dialog Peningkatan Kompetisi Perusahaan Media Lokal

LAMONGAN,Pusatberitarakyat.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim menggelar dialog “Peningkatan Kompetensi Perusahaan Media Lokal” di Café Onnea Lamongan, Sabtu (26/8/2023).

Ketua Panitia dialog JMSI Jatim di Lamongan, Ferry Fadli mengemukakan, kegiatan ini sebagai upaya penguatan perusahaan media lokal yang ada di Kabupaten Lamongan dan daerah lain di Jatim maupun luar Jatim. “Sejumlah pemilik media siber lokal hadir disini,” ujarnya.

Karena itu lanjut Ferry Fadli pihaknya menghadirkan Pengurus JMSI Jatim, sebagai organisasi media siber konstituen Dewan Pers.

Hadir pada kesempatan itu Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam dan Wakil Ketua JMSI Jatim Tri Suryaningrum. Dialog meliputi konten atau berita media siber berdasarkan kaidah jurnalistik yang disampaikan Tri Suryaningrum dan tentang Perusahaan media siber disampaikan Syaiful Anam.

Menurut Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam, pertumbuhan media siber merupakan keniscayaan di era digital ini. “Karena begitu mudah dan murah, sehingga hampir semua bisa membuat,” kata Syaiful Anam yang juga penguji UKW Dewan Pers di Universitas Dr Sutomo Surabaya.

Seiring dengan itu, lalu menjadikan sejumlah orang sebagai wartawan di medianya. Karena itu JMSI Jatim, turut serta memberikan arahan agar perusahaan media siber sesuai Undang-Undang di Indonesia yakni UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Karena sering dijumpai di webnya ditulis : Berdasarkan UU No 40 Tahun 1999, tapi setelah diteliti tidak sesuai,” ujar CEO jatimpos.co ini.

Dua hal pokok menurut Syaiful Anam untuk kesesuaian media dengan UU Pokok Pers, yakni perusahaannya dan konten pemberitaannya. “Dua hal itu harus seiring berjalan,” papar.

Tentang perusahaan pers, Syaiful Anam menjelaskan standar perusahaan pers berdasarkan UU Pokok Pers sebagaimana dijabarkan dalam peraturan Dewan Pers Nomor : 03/Peraturan-DP/X/2019.

Sementara itu tentang konten pemberitaan media pers dijelaskan Tri Suryaningrum, Wakil Ketua JMSI Provinsi Jatim. Selain update berita setiap hari, berita-berita yang dimuat di media siber perusahaan pers harus sesuai Kode Etik Jurnalistik. ***

ShareTweetSend

Related Posts

Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.
Bela Negara

Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.

4 Mei 2026
Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026
Daerah

Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026

4 Mei 2026
Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan
Daerah

Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan

4 Mei 2026
Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup
Daerah

Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

4 Mei 2026
Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026
Daerah

Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026

4 Mei 2026
Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.
Daerah

Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.

4 Mei 2026
Gerak Cepat Layanan 110, Tiga Aduan Masyarakat Ditangani Polres Lamongan dalam Semalam
Daerah

Gerak Cepat Layanan 110, Tiga Aduan Masyarakat Ditangani Polres Lamongan dalam Semalam

4 Mei 2026
Koramil 0812/20 Karangbinangun Bersama Warga Bedah RTLH di Tiga Desa
Daerah

Koramil 0812/20 Karangbinangun Bersama Warga Bedah RTLH di Tiga Desa

3 Mei 2026
APBD 2025 Dinilai Lebih Menghidupi Birokrasi Ketimbang Menyelesaikan Masalah Publik
Daerah

APBD 2025 Dinilai Lebih Menghidupi Birokrasi Ketimbang Menyelesaikan Masalah Publik

3 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

    Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PERPUKADESI Nyatakan Sikap: Pembangunan Nasional Jangan Menyimpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat