LAMONGAN, pusatberitarakyat.com – Isu liar dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp125 juta menggoyang pelantikan Kepala Dusun (Kasun) baru di Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Isu panas ini mencuat setelah adanya kontradiksi tajam antara klaim Kepala Desa (Kades) dengan reaksi keluarga Kasun terpilih, yang memicu kekecewaan berat di kalangan panitia seleksi dan perangkat desa.
Kades Gempolmanis, Romeli, sebelumnya meyakinkan warga bahwa proses pengisian jabatan Kasun ini bersih dari uang atau gratis. Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan; pihak keluarga dari Kasun terpilih justru dilaporkan mengamuk dan marah besar, yang memperkuat dugaan adanya aliran dana gelap sebesar Rp125 juta untuk memuluskan pelantikan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang ditujukan kepada Kades Romeli terkait kebenaran aliran dana, rincian pungutan seleksi, serta langkah transparansi desa belum membuahkan hasil. Kades memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan rinci terkait gejolak yang terjadi di desanya.
Di sisi lain, pihak kecamatan terkesan pasif dalam merespons polemik ini. Camat Sambeng, Muhammad Bakhrudin Zuhri, mengaku tidak tahu-menahu soal isu pungli pelantikan di wilayahnya tersebut.
“Mohon maaf saya belum tahu perihal tersebut, belum genap 2 minggu menjabat masih pelajari wilayah,” ujar Bakhrudin saat dikonfirmasi.
Camat Sambeng juga tidak memberikan penjelasan konkret saat disinggung mengenai ada tidaknya laporan resmi, keabsahan rekomendasi pelantikan, langkah pembinaan kondusifitas, hingga sanksi tegas jika angka Rp125 juta itu terbukti. Saat ini, publik Lamongan mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait agar isu liar ini tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Desa Gempolmanis.


























