Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

by jurnalis
17 Mei 2021
in Daerah, Hankam, POLRI
Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Antisipasi penyebaran covid-19 di Lamongan, tim gabungan berikan peringatan keras bagi para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau pemilik cafe, restoran, warung, dan rumah makan yang tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19.

Sanksi tersebut akan diberlakukan dengan penindakan tegas dan humanis kepada masyarakat yang melanggar prokes sesuai Perbup no 42 Tahun 2020 yaitu pembubaran atau sanksi sosial.

“Jika ditemukan masih membandel tidak menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai adanya pencabutan izin dan pembubaran,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Senin (17/05/2021).

AKBP Miko Indrayana menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait saling bersinergi untuk menegakkan prokes di Kota Lamongan dengan harapan wabah Covid-19 tidak menyebarluas di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Operasi yustisi digelar sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Lamongan,” imbuhnya.

Upaya pengendalian penyebaran covid tetap dilakukan Personel Polres Lamongan bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat keramaian.

Pada pelaksanaan operasi tersebut personel melakukan peneguran terhadap masyarakat supaya selalu menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Anggota juga mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan pola hidup sehat dengan disiplin menerapkan prokes. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi prokes maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi denda,” tandasnya. (*bis)

ShareTweetSend

Related Posts

Gebyar Penutupan TMMD ke-124 Kodim Lamongan, Membangun Desa Membangun Bangsa
Berita

Gebyar Penutupan TMMD ke-124 Kodim Lamongan, Membangun Desa Membangun Bangsa

4 Juni 2025
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!
Daerah

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!

30 Mei 2025
Kunker FKBN Pusat di Kabupaten Lamongan, Sinergi Pengembangan Pertanian Organik.
Daerah

Kunker FKBN Pusat di Kabupaten Lamongan, Sinergi Pengembangan Pertanian Organik.

27 Mei 2025
Kejuaraan Menembak dalam Rangka HUT Kopaska ke – 63 
Daerah

Kejuaraan Menembak dalam Rangka HUT Kopaska ke – 63 

25 Mei 2025
Anang Taufiq Terpilih Kembali Jadi Ketua Forki Lamongan Periode 2025-2029.
Daerah

Anang Taufiq Terpilih Kembali Jadi Ketua Forki Lamongan Periode 2025-2029.

25 Mei 2025
Danramil 0812/08 Sambeng Hadiri Acara Pembukaan Giling Tebu 2025 PT. Kebun Tebu Mas (KTM)
Daerah

Danramil 0812/08 Sambeng Hadiri Acara Pembukaan Giling Tebu 2025 PT. Kebun Tebu Mas (KTM)

23 Mei 2025
Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Daerah

Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

23 Mei 2025
Kepsek SMPN 3 Lamongan Nyatakan Seluruh Siswa Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali; Tepis Isu Miring.
Daerah

Kepsek SMPN 3 Lamongan Nyatakan Seluruh Siswa Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali; Tepis Isu Miring.

21 Mei 2025
Babinsa Kodim 0812/Lamongan Terus Laksanakan PendampinganProgram Makan Bergizi Gratis
Daerah

Babinsa Kodim 0812/Lamongan Terus Laksanakan PendampinganProgram Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Halal Bi Halal 2022 FKBN Kediri Raya Dihadiri Ratusan Tamu Undangan

    Halal Bi Halal 2022 FKBN Kediri Raya Dihadiri Ratusan Tamu Undangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Penyerahan 70 Mobil Sehat, Total 432 Mobil Tersalurkan di Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapas Lamongan Berperan Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Berkah, Kodim 0812/Lamongan Bagikan 402 Paket Takjil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Surat Badan Kehormatan DPRD Lamongan, Ketua FORKAIS : Kehormatan Rakyat Melekat di Jabatan Anggota DPR.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep Respon Aduan Masyarakat, Dinsos Lamongan Kunjungi Remaja Difabel di Desa Wanar Pucuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0725/Sragen Bersama Warga Gropyokan Kurangi Hama Tikus Sawah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat