Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

by jurnalis
17 Mei 2021
in Daerah, Hankam, POLRI
Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Antisipasi penyebaran covid-19 di Lamongan, tim gabungan berikan peringatan keras bagi para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau pemilik cafe, restoran, warung, dan rumah makan yang tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19.

Sanksi tersebut akan diberlakukan dengan penindakan tegas dan humanis kepada masyarakat yang melanggar prokes sesuai Perbup no 42 Tahun 2020 yaitu pembubaran atau sanksi sosial.

“Jika ditemukan masih membandel tidak menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai adanya pencabutan izin dan pembubaran,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Senin (17/05/2021).

AKBP Miko Indrayana menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait saling bersinergi untuk menegakkan prokes di Kota Lamongan dengan harapan wabah Covid-19 tidak menyebarluas di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Operasi yustisi digelar sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Lamongan,” imbuhnya.

Upaya pengendalian penyebaran covid tetap dilakukan Personel Polres Lamongan bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat keramaian.

Pada pelaksanaan operasi tersebut personel melakukan peneguran terhadap masyarakat supaya selalu menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Anggota juga mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan pola hidup sehat dengan disiplin menerapkan prokes. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi prokes maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi denda,” tandasnya. (*bis)

ShareTweetSend

Related Posts

Muskercab DPC PPP Kabupaten Pacitan Deklarasikan Mardiono Jadi Ketum PPP Tahun 2025 – 2030
Daerah

Muskercab DPC PPP Kabupaten Pacitan Deklarasikan Mardiono Jadi Ketum PPP Tahun 2025 – 2030

10 September 2025
41 Tahun IHMNU Lamongan: Dari Kemabruran Haji Menuju Gerakan Sosial yang Berdaya
Berita

41 Tahun IHMNU Lamongan: Dari Kemabruran Haji Menuju Gerakan Sosial yang Berdaya

7 September 2025
Muskercab DPC PPP Kabupaten Lamongan 2025, Musyawarah Mufakat Mengusung Mardiono Jadi Ketum DPP PPP Tahun 2025 – 2030
Daerah

Muskercab DPC PPP Kabupaten Lamongan 2025, Musyawarah Mufakat Mengusung Mardiono Jadi Ketum DPP PPP Tahun 2025 – 2030

6 September 2025
Peresmian Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Lamongan: Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Peresmian Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Lamongan: Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045

4 September 2025
Aksi Damai Mahasiswa di Lamongan Berjalan Kondusif, Kapolres Penuhi Tuntutan dan Ajak Jaga Harmoni
Berita

Aksi Damai Mahasiswa di Lamongan Berjalan Kondusif, Kapolres Penuhi Tuntutan dan Ajak Jaga Harmoni

4 September 2025
Berjalan Aman, Aksi Damai Unjuk Rasa Mahasiswa IMM di Polres Lamongan
Berita

Berjalan Aman, Aksi Damai Unjuk Rasa Mahasiswa IMM di Polres Lamongan

4 September 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Pemdes Sedayulawas Serahkan Sertifikat Halal bagi UMKM
Berita

Semarak HUT ke-80 RI, Pemdes Sedayulawas Serahkan Sertifikat Halal bagi UMKM

1 September 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Lamongan
Berita

Semarak HUT ke-80 RI, Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Lamongan

1 September 2025
Sinergi Baru: Lapas Lamongan dan BNNK Gresik Lawan Narkotika
Berita

Sinergi Baru: Lapas Lamongan dan BNNK Gresik Lawan Narkotika

1 September 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Remaja Dalam Menangani Berita Hoax Di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HPN 2025, Senator Lia Istifhama Ungkap Tantangan dan Solusi Jurnalis di Era Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Ratusan Paket Sembako, Aksi Sosial KF Skin Berbagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hizli Giris Yaparak Pinup ile Oyun Dunyasina Adim Atin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi FKBN Pusat ke Daerah dalam Rangka Sinergitas Pengembangan Program Pupuk Organik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ABPEDNAS Kabupaten Lamongan Aspirasikan Kesejahteraan BPD Ke Komisi A dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat