Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

by jurnalis
17 Mei 2021
in Daerah, Hankam, POLRI
Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Antisipasi penyebaran covid-19 di Lamongan, tim gabungan berikan peringatan keras bagi para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau pemilik cafe, restoran, warung, dan rumah makan yang tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19.

Sanksi tersebut akan diberlakukan dengan penindakan tegas dan humanis kepada masyarakat yang melanggar prokes sesuai Perbup no 42 Tahun 2020 yaitu pembubaran atau sanksi sosial.

“Jika ditemukan masih membandel tidak menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai adanya pencabutan izin dan pembubaran,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Senin (17/05/2021).

AKBP Miko Indrayana menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait saling bersinergi untuk menegakkan prokes di Kota Lamongan dengan harapan wabah Covid-19 tidak menyebarluas di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Operasi yustisi digelar sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Lamongan,” imbuhnya.

Upaya pengendalian penyebaran covid tetap dilakukan Personel Polres Lamongan bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat keramaian.

Pada pelaksanaan operasi tersebut personel melakukan peneguran terhadap masyarakat supaya selalu menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Anggota juga mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan pola hidup sehat dengan disiplin menerapkan prokes. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi prokes maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi denda,” tandasnya. (*bis)

ShareTweetSend

Related Posts

Polres Lamongan Sidak SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga BBM
Daerah

Polres Lamongan Sidak SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga BBM

19 Februari 2026
Jelang Ramadan, Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama di Tiga Lokasi Strategis
Daerah

Jelang Ramadan, Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama di Tiga Lokasi Strategis

19 Februari 2026
Diduga Salah Injak Pedal Gas, Toyota Yaris Tabrak Motor Yamaha Vixion di Turi Jalur Babat–Lamongan
Daerah

Diduga Salah Injak Pedal Gas, Toyota Yaris Tabrak Motor Yamaha Vixion di Turi Jalur Babat–Lamongan

18 Februari 2026
Sat Lantas Polres Lamongan Evakuasi Truk Tabrak Rumah, Nihil Korban Jiwa
Daerah

Sat Lantas Polres Lamongan Evakuasi Truk Tabrak Rumah, Nihil Korban Jiwa

17 Februari 2026
Empat Anak Tenggelam di Waduk Menongo, Tiga Meninggal Dunia – Kapolres Lamongan Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Daerah

Empat Anak Tenggelam di Waduk Menongo, Tiga Meninggal Dunia – Kapolres Lamongan Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

17 Februari 2026
Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Curanmor R-2, Kejar Pelaku Hingga Ke Bali
Daerah

Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Curanmor R-2, Kejar Pelaku Hingga Ke Bali

17 Februari 2026
Kasat Polairud Polres Lamongan Edukasi 142 Siswa PG dan TK Tapas Al-Ihsan II tentang Keselamatan dan Tugas Polisi Perairan
Daerah

Kasat Polairud Polres Lamongan Edukasi 142 Siswa PG dan TK Tapas Al-Ihsan II tentang Keselamatan dan Tugas Polisi Perairan

17 Februari 2026
Cegah Banjir, Babinsa Koramil 0812/03 Turi Bersinergi Bersihkan Enceng Gondok di Kali Kruwul 2
Daerah

Cegah Banjir, Babinsa Koramil 0812/03 Turi Bersinergi Bersihkan Enceng Gondok di Kali Kruwul 2

17 Februari 2026
Narayana FC Lamongan U-13 Raih Juara 3 Pra Piala Soeratin 2026 Usai Tundukkan Elkisi Mojokerto 3-0
Berita

Narayana FC Lamongan U-13 Raih Juara 3 Pra Piala Soeratin 2026 Usai Tundukkan Elkisi Mojokerto 3-0

17 Februari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Empat Anak Tenggelam di Waduk Menongo, Tiga Meninggal Dunia – Kapolres Lamongan Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Empat Anak Tenggelam di Waduk Menongo, Tiga Meninggal Dunia – Kapolres Lamongan Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Curanmor R-2, Kejar Pelaku Hingga Ke Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Sidak SPBU, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Salah Injak Pedal Gas, Toyota Yaris Tabrak Motor Yamaha Vixion di Turi Jalur Babat–Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Ramadan, Kapolres Lamongan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama di Tiga Lokasi Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narayana FC Lamongan U-13 Raih Juara 3 Pra Piala Soeratin 2026 Usai Tundukkan Elkisi Mojokerto 3-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mines Slot Hemen Oyna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat