Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

by Jurnalis2
3 Juni 2026
in Berita, Daerah, Hukum
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp35,7 miliar.

Pengumuman penahanan disampaikan KPK dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, (02/06/2026). Proyek pembangunan gedung yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan itu kini memasuki babak baru setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan dan menahan para tersangka.

Tiga tersangka yang ditahan yakni (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan Tahun 2017, (ABD) selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, serta (HDH) yang saat itu menjabat General Manager Divisi Regional 3. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni (MYM) belum dilakukan penahanan dan akan segera ditahan pada kesempatan pertama karena belum memenuhi panggilan penyidik akibat kendala transportasi.

KPK menjelaskan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 Juni hingga 21 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berawal dari Rencana Pembangunan Tahun 2016.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, kasus ini bermula pada pertengahan tahun 2016 ketika Bupati Lamongan saat itu berkeinginan membangun Gedung Kantor Pemkab Lamongan dan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Ket: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar. Selasa, (02/06/2026).

Selanjutnya, pada Mei hingga Juni 2017 dilakukan proses lelang pekerjaan pembangunan gedung dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp154,4 miliar. Dari proses tersebut, konsorsium Abipraya–Jaya Abadi KSO ditetapkan sebagai pemenang lelang. Pada 21 Juli 2017 dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan senilai Rp151,24 miliar.

Namun, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Di antaranya pembentukan kemitraan atau KSO yang diduga hanya bersifat formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi pelelangan. Selain itu, proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan pekerjaan, pembayaran, hingga serah terima hasil pekerjaan disebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK juga mengungkap bahwa (ABD) diduga telah dipersiapkan menjadi kontraktor pelaksana sejak tahap perencanaan dan penganggaran, bahkan sebelum proses lelang dimulai. Sementara itu, (SKM) diduga menerima sejumlah uang dari pihak pelaksana proyek.

Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak.

Akibat berbagai penyimpangan tersebut, KPK menyebut volume dan kualitas hasil pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Temuan itu kemudian menjadi dasar perhitungan kerugian keuangan negara yang mencapai sekitar Rp35,7 miliar.

KPK menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor konstruksi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena berdampak langsung terhadap kualitas infrastruktur publik. Karena itu, penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi pembangunan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pembangunan nasional.

Editor: Redaksi.
Sumber: Konferensi Pers KPK, 2 Juni 2026.

ShareTweetSend

Related Posts

Drone Pertanian PT Anak Kulon Group Diuji, Siap Perkuat Sektor Pangan
Berita

Drone Pertanian PT Anak Kulon Group Diuji, Siap Perkuat Sektor Pangan

16 September 2026
Peduli Lingkungan, TNI Bersama DLH dan Warga Bersihkan Bengawan Jero
Daerah

Peduli Lingkungan, TNI Bersama DLH dan Warga Bersihkan Bengawan Jero

16 September 2026
Bengawan Jero Lamongan Dikepung Sampah, Aksi BERSUMPAH Turun Tangan!
Berita

Bengawan Jero Lamongan Dikepung Sampah, Aksi BERSUMPAH Turun Tangan!

16 September 2026
GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli
Berita

GmbB Brengkok Bergerak, Ratusan Warga Deklarasi Kawal Kasus Dugaan Pungli

15 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi
Berita

Dugaan Pungli PTSL Brengkok Masuk Kejari, Kades dan Ketua Pokmas Jalani Klarifikasi

15 September 2026
Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman
Daerah

Kebakaran Kandang Ayam di Rumpuk, Polsek Mantup Sigap Lakukan Pemadaman

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi
Berita

Muspika Deket Cup 2026, Semarak Olahraga untuk Pererat Silaturahmi

15 September 2026
Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT
Daerah

Kodim 0812/Lamongan dan PT Agrinas Pangan Nusantara Perkuat KDKMP Lewat TOT

15 September 2026
FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik
Bela Negara

FKBN Karangbinangun Sulap Lahan Tidur Jadi Sentra Pembesaran Bebek Organik

15 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah

    EXTRANAS 2026 Digelar di Lamongan, MAN 1 Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional Madrasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kekuatan Melestarikan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC PPP Lamongan Tetapkan Aminulloh Romadhon sebagai Ketua Masa Bakti 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PC Pagar Nusa Lamongan Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang, M. Fathori Ditunjuk sebagai Plt Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amarylis Luxhouse, Dengan Konsep Vila Pertama di Kabupaten Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentuhan Seni dalam Politik, Ning Lia Istifhama Jadi Magnet Gen Z di Golkar Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat