Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, memberikan pernyataan resmi terkait laka lalin lalu lintas yang melibatkan salah satu oknum anggotanya di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo beserta Koramil ngimbang dan jajaranya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban beserta keluarga besar korban atas laka lalin yang dialami.
Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menegaskan komitmennya sebagai institusi TNI AD untuk bertanggung jawab penuh.
“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga meski korban tidak mengalami luka, atas laka lalin lalu lintas di Ngimbang. Kami memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kami terhadap tindak pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat,” ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo dalam keterangannya.

Tak hanya itu Kodim 0812/Lamongan juga telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan oknum anggota yang bersangkutan. Kasus ini sudah selesaikan dengan kekeluargaan.
Letkol Inf Deni juga menegaskan oknum tersebut akan dijatuhi sanksi tegas.
Jajaran pimpinan Kodim 0812/Lamongan telah melakukan konfirmasi langsung serta mengunjungi korban dan keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sebagai bentuk iktikad baik dan pertanggungjawaban moral institusi.
Sebagai wujud empati dan kepedulian, Kodim 0812/Lamongan memberikan santunan.
Kedua belah pihak dari korban dan tersangka juga bersepakat membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan sehingga tidak ada tuntutan di kemudian hari.
Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo juga menegaskan kembali bahwa laka lalin ini menjadi bahan evaluasi dan pembinaan internal yang ketat di jajaran Kodim 0812/Lamongan agar seluruh prajurit senantiasa menjaga sikap, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit di tengah-tengah masyarakat. (Red)



























