Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

LBH Anak Bangsa Mandiri Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bagi Warga dan Luhkumtak Sosialisasi KUHP, UU No.1 Tahun 2023

by jurnalis
3 Agustus 2023
in Daerah
LBH Anak Bangsa Mandiri Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bagi Warga dan Luhkumtak Sosialisasi KUHP, UU No.1 Tahun 2023

Lamongan,pusatberitarakyat.com – LBH (Lembaga Bantuan Hukum) anak bangsa mandiri gelar Penyuluhan Hukum, “Luhkumtak Sosialisasi KUHP, Undang-undang No.1 Tahun 2023” di Balai Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Rabu, (02/08/2023).

Penyuluhan Hukum ini digelar secara Gratis kepada masyarakat warga desa, sebagai rangkaian Kegiatan peringatan Hari Kemenkumham ke-78 dan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78 .

Sebelum dilaksanakan Penyuluhan Hukum, Kegiatan di buka secara langsung oleh Maskur, Kepala Desa Waruwetan, Pucuk; Kepala LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan, Agus Happy Fajarianto, S.H bersama Dosen Ilmu Hukum Kampus Billfath Lamongan, Sutiyono, S.H, M.H. dan Tim LBH Anak Bangsa Mandiri.

Maskur, Kepala Desa Waruwetan, Pucuk menyampaikan terimakasih kepada LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan yang sudah bersedia memberikan informasi dan pencerahan Hukum kepada masyarakat Desa, terutama perangkat desa.

“Dalam kegiatan ini disosialisasikan Hal – Hal baru yang diatur dalam KUHP. Tentunya sosialisasi ini akan memberikan Informasi Dan pengetahuan kepada warga Sadarkum (Sadar Hukum) di desa Waruwetan,” kata Kades.

Ia juga berharap dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih memahami apa saja yang di atur dalam KUHP sehingga apabila ada masyarakat yang terjerat kasus Hukum akan lebih paham terkait apa yang menjeratnya.

Kepala LBH Anak Bangsa Mandiri, Agus Happy Fajarianto, S.H, dalam pembukaan Kegiatan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan suatu bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata, peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam 78 (tujuh puluh delapan) tahun pengabdian membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78,” ujarnya.

Adapun dalam penyuluhan hukum ini dilakukan Sosialisasi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” jelas Agus Happy Fajarianto, S.H.

“Sejalan dengan semangat KUHP baru, pemerintah berkomitmen memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait UU KUHP yang baru kepada seluruh masyarakat. Dan kita melakukan sosialisasi secara masih,” lanjutnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Kampus Billfath Lamongan, Sutiyono, M.H. pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih pada Pemdes Waruwetan, Kecamatan Pucuk yang telah menfasilitasi Pelaksanaan Sosialisasi KUHP yang baru.

Selanjutnya, Sutiyono sangat mengapresiasi Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi KUHP dan berharap Sinergitas ini dapat terus berlanjut Pada Kegiatan-Kegiatan selanjutnya dan tentunya pihaknya akan mendorong Kerjasama yang lebih intens dengan semua Pemdes Se-Kabupaten Lamongan

“Ada beberapa inovasi terkait Hukum yang dijalankan oleh LBH Anak Bangsa Mandiri yang telah memberikan Dampak positif bagi Warga,” ujarnya

Kami berharap untuk Kelurahan/desa lainnya dapat diagendakan Untuk Kegiatan – Kegiatan serupa selanjutnya yang tentunya berguna bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat yang sadar hukum.

Dalam rangkaian giat sosialisasi oleh LBH Anak Bangsa Mandiri ini ada 2 sesi yaitu di sesi pertama di gelar Luhkumtak Sosialisasi KUHP, Undang-undang No.1 Tahun 2023 dan sesi ke dua adalah pemberdayaan masyarakat tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Narasumber juga menekankan sosialisasi Pada pasal – pasal yang berkaitan dengan Perorangan, Contohnya Pada pasal perzinahan, KDRT, Kohabitasi dan lainnya. (F2/Bay)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala SMPN 1 Mantup Buka Suara Terkait Dugaan Kekerasan Siswa, Kedepankan Mediasi Kekeluargaan
Berita

Kepala SMPN 1 Mantup Buka Suara Terkait Dugaan Kekerasan Siswa, Kedepankan Mediasi Kekeluargaan

2 November 2026
Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi Gelar Santri Award 2026, Gus Irul Tekankan Prestasi dan Akhlak
Berita

Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi Gelar Santri Award 2026, Gus Irul Tekankan Prestasi dan Akhlak

2 November 2026
Membanggakan! Haidar Gibran Fairuz A Borong Dua Penghargaan Genius Competition
Berita

Membanggakan! Haidar Gibran Fairuz A Borong Dua Penghargaan Genius Competition

2 November 2026
Peringati Hari Inovasi Nasional 2026, Ponpes Tanfirul Ghoyyi Hadirkan Layanan Kesehatan Alternatif Gratis
Berita

Peringati Hari Inovasi Nasional 2026, Ponpes Tanfirul Ghoyyi Hadirkan Layanan Kesehatan Alternatif Gratis

1 November 2026
Bupati Subandi Sambut Audiensi JMSI Sidoarjo Bersama Sejumlah Kepala Dinas
Berita

Bupati Subandi Sambut Audiensi JMSI Sidoarjo Bersama Sejumlah Kepala Dinas

1 November 2026
Unitomo Hadirkan KarirPedia Berbasis AI untuk Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja
Berita

Unitomo Hadirkan KarirPedia Berbasis AI untuk Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja

1 November 2026
Wujudkan Semangat Bela Negara, FKBN Lamongan Serukan Partisipasi Masyarakat
Bela Negara

Wujudkan Semangat Bela Negara, FKBN Lamongan Serukan Partisipasi Masyarakat

31 Oktober 2026
Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak
Berita

Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

31 Oktober 2026
Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Berita

Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat

30 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Unitomo Hadirkan KarirPedia Berbasis AI untuk Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja

    Unitomo Hadirkan KarirPedia Berbasis AI untuk Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala SMPN 1 Mantup Buka Suara Terkait Dugaan Kekerasan Siswa, Kedepankan Mediasi Kekeluargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Lamongan Sambut HUT RI ke-78, Adakan Diskusi Kebangsaan dan Bela Negara Bagi Anggota Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bi Halal 2022 FKBN Kediri Raya Dihadiri Ratusan Tamu Undangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Inovasi Nasional 2026, Ponpes Tanfirul Ghoyyi Hadirkan Layanan Kesehatan Alternatif Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Manunggal Air Tembus 58 Meter, Warga Besuki Segera Nikmati Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat