Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

LBH Anak Bangsa Mandiri Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bagi Warga dan Luhkumtak Sosialisasi KUHP, UU No.1 Tahun 2023

by jurnalis
3 Agustus 2023
in Daerah
LBH Anak Bangsa Mandiri Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bagi Warga dan Luhkumtak Sosialisasi KUHP, UU No.1 Tahun 2023

Lamongan,pusatberitarakyat.com – LBH (Lembaga Bantuan Hukum) anak bangsa mandiri gelar Penyuluhan Hukum, “Luhkumtak Sosialisasi KUHP, Undang-undang No.1 Tahun 2023” di Balai Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Rabu, (02/08/2023).

Penyuluhan Hukum ini digelar secara Gratis kepada masyarakat warga desa, sebagai rangkaian Kegiatan peringatan Hari Kemenkumham ke-78 dan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78 .

Sebelum dilaksanakan Penyuluhan Hukum, Kegiatan di buka secara langsung oleh Maskur, Kepala Desa Waruwetan, Pucuk; Kepala LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan, Agus Happy Fajarianto, S.H bersama Dosen Ilmu Hukum Kampus Billfath Lamongan, Sutiyono, S.H, M.H. dan Tim LBH Anak Bangsa Mandiri.

Maskur, Kepala Desa Waruwetan, Pucuk menyampaikan terimakasih kepada LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan yang sudah bersedia memberikan informasi dan pencerahan Hukum kepada masyarakat Desa, terutama perangkat desa.

“Dalam kegiatan ini disosialisasikan Hal – Hal baru yang diatur dalam KUHP. Tentunya sosialisasi ini akan memberikan Informasi Dan pengetahuan kepada warga Sadarkum (Sadar Hukum) di desa Waruwetan,” kata Kades.

Ia juga berharap dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih memahami apa saja yang di atur dalam KUHP sehingga apabila ada masyarakat yang terjerat kasus Hukum akan lebih paham terkait apa yang menjeratnya.

Kepala LBH Anak Bangsa Mandiri, Agus Happy Fajarianto, S.H, dalam pembukaan Kegiatan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan suatu bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata, peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam 78 (tujuh puluh delapan) tahun pengabdian membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78,” ujarnya.

Adapun dalam penyuluhan hukum ini dilakukan Sosialisasi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” jelas Agus Happy Fajarianto, S.H.

“Sejalan dengan semangat KUHP baru, pemerintah berkomitmen memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait UU KUHP yang baru kepada seluruh masyarakat. Dan kita melakukan sosialisasi secara masih,” lanjutnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Kampus Billfath Lamongan, Sutiyono, M.H. pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih pada Pemdes Waruwetan, Kecamatan Pucuk yang telah menfasilitasi Pelaksanaan Sosialisasi KUHP yang baru.

Selanjutnya, Sutiyono sangat mengapresiasi Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi KUHP dan berharap Sinergitas ini dapat terus berlanjut Pada Kegiatan-Kegiatan selanjutnya dan tentunya pihaknya akan mendorong Kerjasama yang lebih intens dengan semua Pemdes Se-Kabupaten Lamongan

“Ada beberapa inovasi terkait Hukum yang dijalankan oleh LBH Anak Bangsa Mandiri yang telah memberikan Dampak positif bagi Warga,” ujarnya

Kami berharap untuk Kelurahan/desa lainnya dapat diagendakan Untuk Kegiatan – Kegiatan serupa selanjutnya yang tentunya berguna bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat yang sadar hukum.

Dalam rangkaian giat sosialisasi oleh LBH Anak Bangsa Mandiri ini ada 2 sesi yaitu di sesi pertama di gelar Luhkumtak Sosialisasi KUHP, Undang-undang No.1 Tahun 2023 dan sesi ke dua adalah pemberdayaan masyarakat tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Narasumber juga menekankan sosialisasi Pada pasal – pasal yang berkaitan dengan Perorangan, Contohnya Pada pasal perzinahan, KDRT, Kohabitasi dan lainnya. (F2/Bay)

ShareTweetSend

Related Posts

Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak
Berita

Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

30 Oktober 2026
Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Berita

Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat

30 Oktober 2026
Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026
Berita

Ribuan Nahdliyin Padati Jalan Sehat Sarungan, PCNU Lamongan Perkuat Semangat Hari Santri 2026

25 Oktober 2026
Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026
Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air

    Kolaborasi FKBN dan Disdik Lamongan, Wujudkan Generasi Kreatif, Berkarakter, dan Cinta Tanah Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Plosowahyu Gelar Pisowanan Malem Jemuwah Kliwon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi Hukum Reforma Agraria, Firman Wijaya Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Mecca Modelling, Maizurra Edelweis Aljuno Raih Juara 3 Fashion Show Batik di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nihrul Bahi Alhaidar: Reforma Agraria Harus Berorientasi pada Keadilan dan Perlindungan Hak Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Ngaji Berusia 60 Tahun di Lamongan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ki Romo Sostro Perkuat Pelestarian Budaya, Sedulur Kembang Ati Lamongan Usung Campursari, Jaranan, dan Reog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat