Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Agro

Lindungi Petani Porang, Pemprov Jatim Akan Melarang Ekspor Bibit Porang (Katak Porang) ke Luar Negeri

Porang dapat menjadi pengganti kebutuhan gandum di Indonesia

by jurnalis
28 April 2021
in Agro, UMKM
Lindungi Petani Porang, Pemprov Jatim Akan Melarang Ekspor Bibit Porang (Katak Porang) ke Luar Negeri

Puber.com | Surabaya – Meski bentuk dan tampilannya tidak glowing, tapi porang asal Jatim menjadi primadona banyak orang. Sampai-sampai, banyak negara yang mengincar tanaman ini untuk keperluan makanan dan bahan kosmetik. Padahal dulu, porang cuma dianggap tanaman liar dan jadi makanan ular.

Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan melarang ekspor katak atau bibit porang ke luar negeri. Rencana pelarangan itu merupakan respons atas banyaknya kasus penjualan umbi katak porang asal Madiun ke negara lain.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dia telah mendapatkan banyak laporan dari petani terkait ekspor katak porang Madiun tersebut. Karenanya Khofifah akan mengusulkan penerbitan peraturan daerah (perda) larangan ekspor katak porang.

“Kondisi itu (ekspor bibit porang-red) menjadikan petani kesulitan mendapatkan katak untuk pengembangan porang,” kata Khofifah di Caruban, Minggu (25/4/2021).

Larangan ekspor bibit tanaman porang, kata Khofifah, akan memudahkan petani mendapatkan bibit porang. “Peraturan kepala daerah terkait larangan ekspor katak ini masih dalam tahap sinkronisasi di Kementerian Dalam Negeri,” jelas Khofifah.

Dia berharap Kemendagri segera menyetujui usulan peraturan daerah itu agar pengembangan tanaman porang bisa maksimal di Jawa Timur. Pasalnya, porang dapat mengurangi kebutuhan impor gandum.

Larangan oleh Pemprov Jatim soal ekspor bibit porang (katak porang) ke luar negeri bertujuan agar petani dalam negeri bisa mengembangkannya lagi. Tidak sebatas tanam dan dijual, namun diolah kembali menjadi produk lain seperti yang dilakukan petani Madiun yang sudah mengolah porang menjadi kue kering, bakso, lem, tepung, dan lain sebagainya.

Tepung porang sendiri dapat menjadi bahan tepung untuk pembuatan kue hingga bakso. “Keberadaan porang dapat mengurangi impor kita terhadap gandum. Apalagi gandum belum bisa ditanam dengan baik di Indonesia,” kata Khofifah.

Selain itu, kata Khofifah, porang juga bisa menjadi bahan baku produk kosmetik dan substitusi nasi. Karena itulah, Pemerintah menyediakan bantuan permodalan berupa kredit usaha rakyat (KUR) porang yang besar.

Setelah membaca berita ini apakah ada yang berminat jadi petani porang ?.(**)

ShareTweetSend

Related Posts

Mengangkat Potensi Nusantara, Teh Sarang Burung Walet Jadi Minuman Herbal Bernilai Tinggi
Berita

Mengangkat Potensi Nusantara, Teh Sarang Burung Walet Jadi Minuman Herbal Bernilai Tinggi

11 Januari 2026
Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi
Berita

Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi

11 Januari 2026
1000 Manfaat Virgin Coconut Oil (VCO)
Bela Negara

1000 Manfaat Virgin Coconut Oil (VCO)

7 Januari 2026
Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Daerah

Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

23 Mei 2025
Kapolres Lamongan Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar Sidoharjo, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri
Berita

Kapolres Lamongan Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar Sidoharjo, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri

16 Maret 2025
PKK Sambeng kolaborasi FKBN Lamongan Gelar Sosialisasi Desa Bela Negara dan Legalitas UMKM Gratis
Berita

PKK Sambeng kolaborasi FKBN Lamongan Gelar Sosialisasi Desa Bela Negara dan Legalitas UMKM Gratis

21 Februari 2025
Pemdes Kebalanpelang Babat Kolaborasi FKBN Lamongan Giat Fasilitasi Legalitas Gratis dan Pelatihan Digital Marketing
Bela Negara

Pemdes Kebalanpelang Babat Kolaborasi FKBN Lamongan Giat Fasilitasi Legalitas Gratis dan Pelatihan Digital Marketing

12 Februari 2025
Kebijakan Wajib NIB UMKM dan LPG 3 KG, ini kata Senator Dr. Lia Istifhama
Berita

Kebijakan Wajib NIB UMKM dan LPG 3 KG, ini kata Senator Dr. Lia Istifhama

12 Februari 2025
Pelatihan Pendamping P3H, RSU Muhammadiyah Babat: Membuka Jalan UMKM Menuju Pasar Halal Global
Kesehatan

Pelatihan Pendamping P3H, RSU Muhammadiyah Babat: Membuka Jalan UMKM Menuju Pasar Halal Global

10 Februari 2025

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bahis com 🎁 giriş ile canlı destek avantajları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat